You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mengeluarkan sejumlah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAK Syariah) sejak 2002 hingga saat ini. Salah satunya terkait dengan akuntansi transaksi asuransi syariah dalam PSAK 108 Tahun 2009. Namun, untuk mengakomodasi perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan evaluasi penerapan, masukan dari berbagai pihak, serta tuntutan penyelarasan seiring perkembangan PSAK lainnya yang terkait, IAI melakukan perubahan dan mengesahkan revisi atas PSAK 108 pada tanggal 25 Mei 2016. Revisi atas PSAK 108 efektif pemberlakuannya mulai tanggal 1 Januari 2017. Revisi yang dilakukan berkaitan dengan pengaturan kontribusi peserta, dana investasi wakalah, dan penyisi...
Buku ini disusun yang diharapkan dapat menjadi rujukan yang memberikan manfaat, baik untuk akademisi, praktisi, maupun masyarakat umum yang tertarik untuk memahami asuransi syariah secara komprehensif. Isi buku ini mencakup berbagai aspek asuransi syariah, mulai dari dasar-dasar asuransi, sejarah asuransi syariah, hingga hubungan antara perkembangan aset dan performa investasi dalam sektor asuransi syariah di Indonesia.
The event to provide a scientific forum that will appeal to them -individual scholars, practitioners, policy makers, especially post graduate students to present their experiences, research findings, sharing ideas and experiences. For the nature of the object being discussed is interdisciplinary, the Post-Graduate School (SPS) of Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta is called to organize International Colloquium on Interdisciplinary Studies 2019 (ICIIS 2019) with the theme “Moslem Societies and Social Transformation”. In 2019, this event has been held in 7-9 November 2019 in the Post-Graduate School of Syarif Hidayattullah State Islamic University Jakarta. It is the conju...
Setiap orang pasti senang jika bisa membayar pajak lebih murah tanpa melanggar aturan atau berbuat curang. Salah satu cara paling tepat dan mudah adalah menjadikan zakat dan sumbangan wajib keagamaan sebagai pengurang penghasilan bruto, sehingga nilai beban pajak yang harus dibayar lebih murah. Disebut tepat karena sesuai dengan UU Pajak Penghasilan dan peraturan perundang-undangan terkait. Disebut mudah karena prosedurnya tidak akan menemui hambatan atau birokrasi yang berbelit. Pembayaran zakat dan sumbangan keagamaan wajib dapat dilakukan di lembaga-lembaga yang telah dibentuk atau disahkan oleh pemerintah. Kemudian, Wajib Pajak pun hanya perlu melampirkan bukti pembayaran zakat dan sumbangan wajib keagamaan saat pelaporan SPT selama Tahun Pajak. Buku ini mencoba memberikan informasi mengenai cara yang tepat dan mudah dalam menerapkan ketentuan perpajakan terkait dengan zakat dan sumbangan keagamaan. Menjadi lebih lengkap karena disertai dengan penyelesaian kasus dan bonus CD menghitung pajak. Buku ini dapat menjadi referensi praktisi, akademisi, dan masyarakat pada umumnya. Mau bayar pajak lebih murah? Penuhi dulu zakat dan sumbangan keagamaan Anda! -VisiMedia-
Sebagai seorang Ibu, salah satu peran strategis dan krusial adalah menjadi “Menteri Keuangan” di dalam keluarga. Bagaimana tidak, Ibu dituntut untuk dapat mengatur “cash flow” agar operasional rumah tangga saat ini dan di masa yang akan datang dapat berjalan secara baik. Kesehatan kondisi keuangan di dalam keluarga sedikit banyak akan mempengaruhi kondisi keluarga secara keseluruhan. Misalnya saja, jika pengeluaran rumah tangga lebih besar dibandingkan dengan pendapatannya. Maka dapat dibayangkan betapa akan runyamnya kehidupan rumah tangga kita. Dan tentu saja ini dapat berdampak pada kedamaian jiwa sang Ibu. Kedamaian jiwa sang Ibu akan mempengaruhi kedamaian jiwa seluruh anggota keluarganya. Betul tidak, bunda? Simak pembahasan tentang "Manajemen Keuangan Sederhana" di e-book ini..
Ada tiga hal utama yang dibahas dalam buku ini. Pertama, pembahasan terkait temuan penelitian Undang-undang perasuransian sudah ada sejak masa pemerintahan Hindia Belanda hingga Masa Orde Baru, namun dalam regulasinya masih menganut prinsip pengalihan risiko dan untung-untungan. Kedua, walaupun dalam undang-undang telah disebut asuransi syariah, tetapi belum menggambarkan filosofi asuransi syariah yaitu ta’awun dan risk-sharing. Sementara ketentuan mekanisme asuransi syariah hanya ada dalam fatwa DSN-MUI yang mana kedudukan fatwa secara hukum belum mengikat, sehingga perlu dipositifisasi dalam bentuk undang-undang perasuransian syariah tersendiri. Ketiga, atas kelemahan-kelemahan tersebut ...
Penulis sebagai teoritisi dan seorang praktisi yang mendalami tentang perpajakan sehingga bisa dikatakan buku ini merupakan keterpaduan pikiran yang dilatarbelakangi pikiran teoritis dan pikiran praktikal tentang perpajakan, sehingga buku ini bersifat komperhensif. Persoalan perpajakan merupakan persoalan yang sangat penting bagi negara karena merupakan penerimaan negara yang masuk dalam APBN. Oleh karena itu, pencapaian penerimaan negara dari sektor pajak ini harus sesuai dengan pencapaian yang telah ditetapkan supaya APBN bisa berjalan dengan baik. Pada kenyataannya kesadaran dari masyarakat untuk taat dan membayar pajak masih belum bisa optimal. Buku ini membicarakan tentang perpajakan secara lengkap yang dimulai dari sejarah perpajakan di Indonesia dari zaman kerajaan, zaman kolonial, maupun zaman reformasi juga dibahas tentang Wajib Pajak, NPWP, Pengukuran LKP, unsur Konsultan Pajak dan Kuasa Pajak.
The purpose of this book is to give the motivation and inspiration for the students of Indonesia to write more, writing is very important for the students. Hopefully this book will be a great book.
Hadirnya buku ini merupakan sebuah jawaban dari kegelisahan yang muncul terkait pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian akibat nusyûz di Pengadilan Tinggi Agama dilihat dari perspektif gender. Dari beberapa penelusuran akademik masih ada putusan yang danggap belum berpihak pada keadilan gender, sehingga perlu dipertanyakan mengenai pertimbangan yang digunakan hakim dalam memutus suatu perkara. Setiap keputusan hakim akan selalu berpijak pada nilai-nilai kemaslahatan, tetapi maslahat seperti apa dan bagaimana yang menjadi acuan utama para hakim dalam membangun argumen tersebut. Buku ini berasal dari riset doktoral Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan judul ...