You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
This book contains the proceedings of the First International Conference on law and human rights (ICLHR 2021). Where held on 14rd-15th April 2021 by virtually meeting in GMT+7 (Asia/Jakarta). This conference was held by Universitas Kristen Indonesia with the theme "ASEAN diversities and its principles toward ASEAN (Legal) Integration in Pandemic Era." The papers from this conference were collected in a proceedings book entitled: Proceedings of the First International Conference on law and human rights (ICLHR 2021). The presentation of such a multi-discipline conference will provide a lot of inspiring inputs and new knowledge on current trends in the fields of human rights, criminal law, civi...
Buku ini membahas kepailitan secara holistik. Dimulai dari sejarah hukum kepailitan, asas dan teori yang membentuknya, makna kepailitan dan insolvensi. Keadaan insolven akan dibahas secara mendalam dari perspektif praktik bisnis dan perspektif sistem hukum civil law dan common law dan bagaimana keadaan insolven dimaknai dalam hukum ke- pailitan yang berlaku saat ini di Indonesia. Di samping itu, buku ini juga menguraikan tentang perbedaan antara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), bagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengatur keduanya sebagai sarana pembayaran utang secara kolektif, hukum acara pembayaran utang, pro- sedur renvoi dan akibat kepailitan bagi debitor, kreditor, dan akibat kepailitan bagi badan hukum (legal entity). Buku ini dapat membantu para pengamat hukum, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum dalam menambah wawasan mengenai hukum kepailitan yang berlaku di Indonesia.
Buku Ketiga Hukum Kepailitan: Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit membahas secara khusus aspek-aspek dari pengurusan dan pemberesan harta pailit, dimulai dengan pembahasan secara mendalam tentang tugas dan fungsi hakim pengawas dan kurator karena keduanya memiliki peran strategis dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit. Hakim pengawas sebagai pengawas jalannya pengurusan dan pemberesan serta kurator sebagai satu-satunya pihak yang berwenang melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Selanjutnya dibahas secara khusus pula mengenai prosedur pemberesan harta berdasarkan jenisnya, apakah sebagai harta pailit berstatus jaminan fidusia atau hak tanggungan, berikut segala peraturan yang terkait dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Buku ini berguna dan bermanfaat untuk menambah informasi yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit bagi para mahasiswa, perorangan atau legal entity yang tertarik pada profesi kurator dan pengurus serta para praktisi hukum dan pengamat hukum di bidang kepailitan.
Buku ini merupakan revisi dari buku Hak Cipta Karya Musik dan Lagu yang terbit tahun 2018. Revisi ini dalakukan karena ada pengembangan , peraturan dan pengayaan baik dari segi teori atau praktik hukum, perbaikan baik dari segi peraturan perundang-undangan, teori perlindungan hak cipta yang diuraikan, dikaji dan dianalisis dalam buku ini. Hal baru yang diulas dalam buku ini adalah telah keluar nya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Sehingga seseorang yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual akan dikenai sanksi berdasarkan undang-undang tersebut. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pemilik hak...
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengakui rapat kreditor sebagai satu-satunya forum resmi untuk memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit, atau forum untuk mengambil keputusan yang tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan kurator untuk memutuskannya. Dalam praktik peradilan niaga, rapat-rapat kreditor adalah jantung penggerak yang mendukung kelancaran dari pengurusan maupun pemberesan harta pailit. Buku ini khusus membahas mengenai rapat-rapat kreditor yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Hal ini dilakukan karena berdasarkan pengamatan Penulis, sangat jarang ditemui buku teks hukum ...
Adalah tidak mudah untuk memperoleh buku referensi tentang Koherensi Asas Penyelesaian Perbankan Syariah di Indonesia dengan Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan di Indonesia. Buku ini yang semula merupakan suatu Disertasi adalah suatu karya tulis kontemporer yang sangat inspiratif dalam artian membahas beberapa permasalahan Koherensi Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan, yang mencangkup 1. Bagaimana kedudukan penyelesaian sengketa perbankan syariah di antara penyelesaian sengketa perbankan pada umumnya dalam Sistem Hukum Nasional yang mengakui keberadaan pluralisme hukum dan unifikasi hukum? 2. Bagaimana koherensi asas penyelesaian sengketa perbankan syariah di samping asas penyelesaian sengketa perbankan pada umumnya? Pembahasan masalah-masalah ini, dimuat dalam 6 (enam) Bab yang terdiri dari : Bab I Pendahuluan; Bab II Tinjauan Umum Tentang Syariah, Ekonomi Syariah Dan Perbankan Syariah; Bab III Ragam Penyelesaian Sengketa Di Indonesia; Bab IV Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Koheren Atau Konsisten Dengan Asas Penyelesaian Sengketa Perbankan Di Indonesia; Bab V Penutup; dan Bab VI Problematika Bagi Notaris Dalam Akad-Akad Syariah.
Dibandingkan dengan sumber daya alam, kekayaan intelektual merupakan sumber daya yang tidak akan pernah habis, bahkan akan bertambah seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan menggunakan kemampuan akal pikir, manusia berupaya berdayagunakan kecerdasan intelektualnya untuk menciptakan berbagai karya hasil kreasi dan inovasi manusia, dapat berupa suatu ciptaan, produk, dan proses yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan manusia menjalani kehidupannya. Karya-karya manusia yang dihasilkan dari daya intelektualitasnya tersebut merupakan kebendaan bergerak yang tidak berwujud (immateriil) yang dilindungi oleh hukum sebagai suatu hak kebendaan immateriil, yang lazim disebut de...
Buku DASAR-DASAR HUKUM BERACARA DI PENGADILAN NIAGA ini berisikan telaah tematik norma hukum beracara di pengadilan niaga secara teoritik dan normatif, agar bahasannya bersifat ilmiah dan sesuai serta berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Pengadilan Niaga merupakan pengadilan khusus yang berada di bawah lingkungan peradilan umum (pada pengadilan negeri). Keberadaannya dibentuk pertama kali berdasarkan Perpu No. 1/1998, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang dengan UU No. 4/1998. Kemudian berdasarkan UU No. 37/2004 dilakukan penyempurnaan terhadap UU No. 4/1998, yang meliputi aspek hukum formal (hukum beracara) maupun hukum materiilnya, yang mengatur ket...
Tampaknya bangsa Indonesia sudah mulai mau dan mampu menghargai karsa dan karya bangsa sendiri sesuai dengan harapan yang memicu dan memacu semangat pendirian dan penatalaksanaan Museum Rekor-Dunia Indonesia. Dengan sendirinya semangat menciptakan karsa dan karya yang superlatif di berbagai bidang kehidupan secara langsung memengaruhi semangat bangsa Indonesia membangun negara dan bangsanya untuk mampu menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia di tengah terpaan gelombang globalisasi. Tanpa semangat nasionalisme yang bangga terhadap bangsa dan negara sendiri, mustahil sebuah bangsa dan negara dapat mempertahankan eksistensi dirinya di tengah gelombang globalisasi yang pada hakikatnya merupakan bentuk imperialisme dan kolonial- isme baru yang bukan sekadar menjajah secara militer atau politis namun secara kebudayaan, yang meliputi aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, pendidikan, politik, dan agama.