You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Modernisasi hukum keluarga baru kembali mendapatkan momentumnya pada masa Orde Baru, meski perebutan pengaruh antara kelompok Islam tradisional dan kelompok perempuan reformatif tetap berlangsung sengit. Pada masa ini pun, modernisasi hukum keluarga didorong kuat oleh peran Pemerintah. Hasilnya, diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang ini sejatinya merupakan hasil kompromi politik antara kelompok Islam, kelompok perempuan, dan kelompok pemerintah. Secara umum, sesuai dengan misinya, modernisasi hukum keluarga di Indonesia sejatinya mampu mengelola tingkah laku masyarakat Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek modernisasi. Modernisasi hukum keluarga juga telah mampu menekan angka poligami dan perceraian di Indonesia. Selanjutnya, modernisasi hukum keluarga juga berhasil memola tingkah laku masyarakat dalam aspek perkawinan beda agam, relasi suami istri, dan masalah kewarisan sebagaimana diatur dalam KHI. Buku ini sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan bagi para mahasiswa dan dosen dari semua fakultas hukum, dan fakultas syariah yang ada di tanah air kita.
‌Masalah warisan merupakan permasalahan yang sangat rumit. Bagi sebagian kalangan, persoalan ini bahkan dapat menimbulkan peperangan, perpecahan hingga saling fitnah dalam keluarga. Untuk dapat mencegah permasalahan mengenai harta warisan tersebut, maka peranan hukum diperlukan untuk memberikan kepastian dalam pembagian harta warisan kepada anak, istri/suami maupun ahli waris yang berhak. Pikiran yang mendorong penyusunan buku ini berasal dari pertanyaan bagaimana secara mudah dan benar dalam mempelajari hukum keluarga, khususnya mengenai hukum waris. Mengingat di Indonesia hingga saat ini masih terdapat pluralisme hukum di bidang waris, yakni hukum waris Islam, adat, dan hukum waris Barat...
Studi tentang munasabah mempunyai arti penting dalam memahami makna Alquran serta membantu dalam proses penakwilan dengan baik dan cermat. Oleh sebab itu, sebagaian ulama mencurahkan perhatiannya mengenai masalah ini. Ilmu munasabah dapat berperan menggantikan ilmu asbab al-nuzul apabila tidak mengetahui sebab turunnya suatu ayat. Buku yang berjudul Diskursus Munasabah Alquran: Dalam Tafsir Al-Mishbah ini mengupas tafsir karya M. Quraish Shibab. Meskipun demikian, tafsir-tafsir karya ulama lainnya juga ikut dibahas. Secara garis besar, pola munasabah di dalam Tafsir Al-Mishbah dibedakan dua, yaitu pola munasabah di dalam Tafsir Al-Mishbah dibedakan dua, yaitu pola munasabah ayat dan pola munasabah surah. Dengan adanya munasabah, tentu menegaskan bahwa keserasian di setiap bagian Alquran merupakan mukjizat yang tidak terbantahkan. Buku ini sangat tepat bagi mahasiswa Jurusan Tafsir-Hadis, baik di UIN, IAIN, STAIN, maupun PTAIS. Di samping itu, buku ini juga tepat bagi siapa saja yang menyukai kajian Alquran.
Comparative study between Prophet Muhammad's Constitution of Medina and the Indonesian Constitution of 1945.
Dewasa ini dunia Barat dilanda gelombang populisme yang ditandai oleh penguatan partai sayap kanan, demikian juga di Indonesia, Islam-politik yang sebelumnya kurang mendapatkan ruang kini hadir menghiasi ruang-ruang publik dengan slogan formalisasi Syariah. Tak ayal mimpi untuk menghidupkan kembali cita-cita Indonesia sebagai Negara Islam (Islamic State) kembali menyeruak. Pemahaman masyarakat tentang konsepsi Negara Islam masihlah didominasi pengertian klasik (Khilafah, Daulah, Imamah, Pan-Islamisme, dll.) padahal sejatinya, pemahaman terhadap ide Negara Islam banyak dikembangkan oleh pemikir-pemikir kontemporer berhaluan revisionis yang menegoisasikan antara syariah dan negara sebagai wuju...
NAFKAH ANAK PERSPEKTIF DUAL SISTEM HUKUM DI INDONESIA Penulis : Dr. H. Muhammad Zakaria, M.H. Editor : Dr. Nurhadi, S.Pd.I., S.E.Sy., SH., M.Sy., MH., M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-309-507-5 Terbit : Februari 2021 www.guepedia.com Sinopsis : Seorang ayah dibebani oleh hukum untuk memberikan nafkah kepada anaknya. Bagi seorang anak, nafkah tersebut menjadi hak untuk dimilikinya demi pemenuhan hidup. Ketentuan hukum positif, nafkah anak merupakan akibat hukum yang harus dipenuhi oleh ayah. Apabila ayah tidak memenuhi nafkah yang merupakan hak anak tersebut maka telah dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena telah meninggalkan kewajibannya. Bagaimana pandangan Islam dan Hukum Positif di Indonesia, maka buku ini jawabannya. www.guepedia.com Email : guepedia@gmail.com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys
None
None
History and development of family law from Islamic perspective in Indonesia.