You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
A. Sejarah Politik Hukum Politik Hukum Lama, dijalankan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, diawali sejak kedatangan atau zaman pemerintahan Hindia Belanda yang menerapkan asas Konkordansi yaitu: menerapakn hubungan yang berlaku di Belanda berlaku juga di Hindia Belanda. Di Hindia Belanda selain berlaku hukum adat juga berlaku Hukum Islam. Sejak pendudukan penjajahan Belanda sampai dengan Indonesia merdeka tidak ada yunifikasi hukum. Memang Belanda berupaya untuk melakukan yunifikasi (memberlakukan satu hukum untuk seluruh Rakyat di seluruh wilayah negara) tetapi tidak berhasil juga.
Hutan dalam kedudukannya sebagai salah satu penentu sistem penyangga kehidupan, telah memberikan manfaat yang besar bagi umat manusia, oleh karena itu harus dijaga kelestariannya. Hutan mempunyai peranan sebagai penyerasi dan penyeimbang lingkungan global sehingga keterkaitannya dengan dunia internasional menjadi sangat penting dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Hutan merupakan sumber daya alam yang sangat berharga. Hutan Indonesia merupakan salah satu kekayaan dunia yang sangat berpengaruh terhadap iklim global. Keberadaan hutan lindung di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia merupakan tumpuan keberlangsungan kelestarian bumi. Hutan membentuk keseimbangan atas banyaknya...
Penelitian yang diterjemahkan dari kata research, mengandung makna kegiatan yang dimaksudkan untuk “mencari kembali” jawaban dari suatu permasalahan yang sudah (pernah) diketahui. Demikian halnya jawaban terhadap permasalahan hukum di masyarakat, pada dasarnya tidaklah asing dan baru sama sekali, tetapi sangat mungkin sudah pernah diungkapkan/diketahui, sehingga jawaban dari apa yang dicari kembali tersebut, pada dasarnya bisa diprediksi, meskipun sangat mungkin ditemukan sesuatu yang memang “baru”, dan justeru dari situlah teori dan praktik hukum akan dapat berkembang.
Buku ajar ini disusun berdasarkan Rencana Pembelajaran Siswa (RPS), agar dapat membantu para mahasiswa dan Pengampu matakuliah hukum Dagang, memenuhi kebutuhan kompetensi dasar mahasiswa Fakultas Hukum. Buku ajar Hukum Dagang disusun dalam 12 (dua belas bab) yang terbagi atas Pendahuluan, Materi Pokok, dan Penutup. Melalui buku ini penulis membahas tentang aspek-aspek hukum kegiatan perdagangan sebagai kegiatan usaha perusahaan untuk mencari keuntungan, yang meliputi: [1] Pedagang dan Hukum Dagang; [2] Perusahaan dan Legalitas Perusahaan; [3] Perusahaan Bukan Badan Hukum; [4] Perusahaan Badan Hukum;[5] Pedagang perantara; [6] Restrukturisasi Perusahaan; [7] Kepailitan dan Penundaan Kewajiban...
Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah dan nama. Mata kuliah tersebut sering disebut sebagai civic education, citizenship education dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education. Mata kuliah ini memiliki peranan yang strategis dalam mempersiapkan warganegara yang cerdas, bertanggung jawab dan berkeadaban. Berdasarkan rumusan “Civic Internation” pada tahun 1995, disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, Untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintah demokrasi Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi ol...
Sebagai tindak lanjut dan pengembangan materi Hukum Hak Kekayaan Intelektual, penyusun berusaha menyusun dengan materi yang ada ditambah dengan bahan referensi lainnya, bahan ajar ini secara fisik dan substansinya diusahakan relevan dengan pengangkatan judul bahan ajar yang ada, Keterbatasan waktu dan kesempatan sehingga bahan ajar ini masih memiliki banyak kekurangan yang tentunya masih perlu perbaikan dan penyempurnaan. Materi ini adalah merupakan bahan ajar dari mata Kuliah Hukum Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Bosowa. Hal ini juga dapat digunakan juga oleh jurusan lain atau perguruan tinggi lain nantinya setelah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Mudah-mudahan ke depan ada dukungan dari pihak lain untuk perbaikan dan penyempurnaan Buku ini.
Materi buku ini merupakan upaya untuk membahas problematika sosiologi hukum, sebagaimana kita banyak menjumpai di masa kini, dalam kerangka sejarahnya. Upaya semacam ini mengharuskan kita untuk memilih-milih dengan cermat diantara tumpukan materi dan pendapat yang ada. Dalam menyeleksi materi ini, mau tidak mau kita akan terpengaruh oleh apa yang kita anggap penting untuk pembahasan di waktu mendatang. Banyak hal menarik yang belum di bahas dalam buku ini. Buku ini diterbitkan dengan harapan untuk melengkapi khasanah tulisan yang mengupas mengenai sosiologi hukum, yang menurut penulis masih relatif sedikit. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terima kasih terkhusus kepada pemikiran-pemikiran Bapak Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, SH seorang tokoh dan ilmuan yang banyak menulis mengenai sosiologi hukum, dan para pemikir-pemikir sosiologi hukum pada umumnya, yang buah pemikiran-pemikirannya banyak dikutif dalam buku ini.
Pembangunan manusia merupakan salah satu faktor terpenting dalam pencapaian keberhasilannya, oleh karenanya dibutuhkan manusia yang memiliki kualitas dan kuantitas agar hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan baik. Tugas besar bangsa Indonesia saat ini selain dalam upaya menumbuhkan ekonomi masyarakat juga menanggulangi tingginya angka kejahatan. Kejahatan yang juga merupakan bagian dari permasalahan sosial yang bertentangan dengan hukum akan tetap ada selama peradaban manusia masih ada. Kejahatan merupakan tindakan atau suatu perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang telah berlaku serta telah disahkan oleh hukum yang tertulis. Kejahatan memiliki sifat yang merugikan masyarakat...
Tuntutan pengelolaan laut dan pemanfaatan sumber daya ikan secara lestari serta peran manusia yang berhubungan langsung dengan sumber daya ikan sangat diperlukan Manusia merupakan salah satu unsur dari lingkungan hidup, tetapi perilakunya memengaruhi kelangsungan sumber daya alam dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Agar upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, guna menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan tetap terjaga dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan, diperlukan kerja sama antar-negara yang dituangkan dalam perjanjian internasional. Lemahnya penegakan hukum dalam konservasi sumbe...
Sejarah kelam lembaga DPRD pasca era reformasi mencapai klimaksnya dengan bergulirnya arus desentralisasi. Sisi substansial yang menarik adalah mencuatnya keinginan untuk mengembangkan peran dan fungsi DPRD dan mendorong upaya pemberdayakan masyarakat melalui pengembangan prakarsa dan aspirasi masyarakat daerah. Oleh karena itu, buku ini menjelaskan tentang pretensi perilaku, buah pikiran, atau usaha-usaha para anggota dewan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat melalui tugas pokok dan fungsinya. Secara kasat mata, kami menaruh respon atas komentar segelintingan masyarakat yang menyatakan bahwa anggota dewan hanya sekedar pamor dan jabatan tanpa aksi. Di tengah masyarakat akhirnya teropinikan ...