You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai lembaga yang bergerak di bidang hukum dan keadilan membutuhkan keberadaan yang kuat dan independen secara hukum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga status badan hukum yang tepat sangat penting dalam menjalankan fungsinya. Oleh karena itu, sebaiknya LBH membentuk badan hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuannya untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat
Kajian dalam buku ini lahir dari keprihatinan penulis terhadap sejumlah problematika yang berkaitan dengan kesulitan untuk melaksanakan eksekusi hak tanggungan ketika terjadi kredit macet melalui pranata parate eksekusi hak tanggungan atas tanah.