You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Manusia dan lingkungan mempunyai hubungan timbal balik. Lingkungan tidak bisa tertata rapi kalau tidak dirawat oleh manusia. Demikian sebaliknnya kehidupan manusia tidak bisa berjalan dengan baik kalau lingkungan hidup mengalami kerusakan. Agar hubungan yang harmoni manusia dengan lingkunganterjalin, diperlukan aturan. Aturan seperti apa yang diperlukan agar relasi baik itu terjadi? Elemen-elemen apa saja yang menjadi objek aturan itu? Inilah yang akan menjadi pokok pembahasan dalam buku Dasar-dasar Hukum Lingkungan dan Kearifan lokal ini. Buku ini ditulis oleh ahli dalam bidangnya. Karena itu pula pembahasan yang disajikan sangat mendasar dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Dalam buku ini dibicarakan secara mendalam persoalan-persoalan mendasar di sekitar lingkungan hidup dan bagaimana keterkaitannya dengan kearifan lokal itu di tengah pembangunan yang begitu pesat. Sasaran penulisan buku ini memang mahasiswa Fakultas Hukum. Akan tetapi melihat isinya, para peminat lingkungan, pemerhati masalah budaya, dan yang peduli pada keberlajutan pembangunan bangsa sangat tepat membaca buku ini.
Negara kita, yang dua pertiga wilayahnya berupa laut, dikenal sebagai negara yang memiliki sumber daya ikan yang melimpah. Ironisnya, sektor perikanan kita tak kunjung lepas dari beragam masalah, seperti: sumber daya ikan semakin berkurang, taraf kehidupan dan tingkat pendidikan nelayan masih rendah, pencurian ikan oleh kapal asing terus berlanjut, dan ekosistem laut rusak akibat praktik penangkapan yang destruktif. Produk undang-undang sampai peraturan menteri yang telah ditetapkan dan berbagai konvensi internasional di bidang perikanan yang telah disahkan oleh pemerintah perlu disosialisasikan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang aturan-aturan hukum nasional dan internasio...
Hukum Adat asalnya dari nilai-nilai/kebiasaan yg dipraktekkan dan hidup dalam keseharian masyarakat Indonesia. Kebiasaan menjadi norma ketika mengikat warga dan ditaati turun temurun. Kemudian menjadi hukum manakala bersanksi. Karakter bangsa Indonesia yg beragam dapat terlihat dalam hukum adat. Oleh karena itu Hukum Adat harus menjadi landasan utama dalam pembentukan hukum nasional. Hukum Adat mesti dipertahankan, norma yg terkandung harus mewarnai dan diejawantahkan dalam perundang-undangan nasional. Buku ini mengulas sejarah perkembangan hukum adat, teori pembentukannya dan pengaruh hukum agama. Tentang orang dan keluarga, hukum waris adat, hukum perkawinan, tanah adat dan perkembangannya. Buku ini cukup lengkap mengulas tentang Hukum Adat dan bagaimana perkembangannya saat ini.
"""Saat ini di negara kita sedang berlangsung perusakan dan pencemaran lingkungan yang masif melalui pembalakan liar, penambangan, pembukaan lahan perkebunan, pembabatan hutan bakau, pembuangan limbah pabrik, dan kegiatan destruktif lainnya. Lantas siapa yang berhak mengajukan gugatan ketika masalah seperti ini timbul: pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, atau organisasi lingkungan hidup? Peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan, seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tergolong komprehensif dan responsif dalam memacu pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Namun apakah konsep wawasan lingkunga...
Hukum lahir dari dan untuk masyarakat. Dengan demikian kehadiran hukum adalah demi ketertiban masyarakat. Namun banyak orang mengartikan hukum secara sempit, karena hanya meletakkan esensi hukum pada aspek kodifikasinya. Agar memahami hukum dengan baik, maka dimensi antropologisnya perlu diketahui. Penulis buku Hukum dalam Kajian Antropologi ini mencoba mengingatkan pembaca akan pentingnya hal itu. Buku ini membicarakan secara luas dan mendalam tentang bagaimana peran hukum dalam masyarakat, proses munculnya, serta nilai-nilai mendasar yang dijaminnya. Para mahasiswa dan dosen FH serta para penegak hukum sangat tepat membaca buku ini.
Berbagai kebijakan saat pandemi Covid-19 telah diterapkan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19 serta untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa. Penerapan protokol kesehatan dengan ketat termasuk pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di banyak kota di Indonesia serta kebijakan work from home secara langsung menimbulkan perubahan dalam berbagai bidang kehidupan dalam masyarakat. Dunia bisnis dan perdagangan merupakan salah satu yang sangat terdampak dengan adanya berbagai kebijakan terkait pandemi Covid-19 ini. Berbagai bidang usaha dipaksa mengubah strategi dan model bisnisnya guna mencegah dan meminimalisir kerugian dan juga dampak lain y...