You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Peningkatan perusahaan asuransi memberikan kemungkinan untuk menggugat klaim dana asuransi di hadapan Pengadilan. Peradilan Umum memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan tentang klaim dana asuransi, serta Peradilan Agama memiliki wewenang untuk menyelesaikan perselisihan tentang klaim dari dana asuransi syariah dan klaim dari dana asuransi konvensional ketika hal itu terkait dengan harta okum atau harta waris.
Buku ini secara spesifik membahas tentang implikasi keterbatasan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap kepentingan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan relevansi peningkatan fungsi DPD guna menciptakan Parlemen bicameralism efektif dalam NKRI guna menjaga keutuhan NKRI di masa mendatang. Di samping itu, buku ini juga membahas upaya dan implikasi peningkatan fungsi DPD dalam menuju Parlemen bicameralism dalam NKRI. Namun karena ingin menyesuai dengan selera pasar maka buku ini penulis beri judul “Parlemen Bikameral di Negara Kesatuan (Studi Konstitusional Kehadiran DPD di NKRI)”.
In 2004, Indonesia had a second democratic election, which was also conducted in a peaceful and orderly manner. This book discusses Indonesia's transition towards democracy through the parliamentary and presidential elections, including an analysis of party activity in the provinces, in 2004.
Hutan dalam kedudukannya sebagai salah satu penentu sistem penyangga kehidupan, telah memberikan manfaat yang besar bagi umat manusia, oleh karena itu harus dijaga kelestariannya. Hutan mempunyai peranan sebagai penyerasi dan penyeimbang lingkungan global sehingga keterkaitannya dengan dunia internasional menjadi sangat penting dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Hutan merupakan sumber daya alam yang sangat berharga. Hutan Indonesia merupakan salah satu kekayaan dunia yang sangat berpengaruh terhadap iklim global. Keberadaan hutan lindung di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia merupakan tumpuan keberlangsungan kelestarian bumi. Hutan membentuk keseimbangan atas banyaknya...
Tujuan: Panduan praktis bagi sahabat guru dalam melaksanakan tugasnya dengan menikmati setiap tantangan yang dihadapinya
Universitas Hasanuddin sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri terpandang di Indonesia, secara periodik dan berkesinambungan menyelenggarakan upacara wisuda. Wisuda Sarjana, Pascasarjana, Profesi dan Spesialis Periode III Tahap I Tahun Akademik 2021/2022 dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Februari 2022. Oleh karena itu, sepatutnya kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat, izin dan hidayahNya sehingga upacara ini dapat berlangsung dengan khidmat. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor : 7922/UN4.1/KEP/2021 Tanggal 23 Desember 2021 tentang Lulusan Program Sarjana dan Pascasarjana seperti yang dimuat dalam Buku Wisuda, beserta tambahan informasi tentang nama-nama Pimpinan Universitas, Fakultas dan Lembaga dalam lingkungan Universitas Hasanuddin. Segenap keluarga besar Universitas Hasanuddin mengucapkan selamat dan sukses kepada para wisudawan beserta keluarga dan para orang tua. Harapan kami kiranya para wisudawan dapat menempatkan diri dan terpandang, baik di tingkat regional maupun nasional dan tetap menjaga serta mengangkat nama baik Almamater dalam persaingan global. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi usaha kita, Amin.
Pada awalnya, buku ini adalah disertasi penulis yang berawal dari keinginan untuk membahas berbagai permasalahan dalam pembiayaan murabahah. Salah satunya yakni, pelaksanaan yang kurang transparan. Padahal murabahah merupakan salah satu produk utama bank syariah di Indonesia yang amat kental dengan konsep transparansi, baik di sisi pelaksanaan maupun dari segi prinsip syariah yang melandasinya. Selain itu, praktik perbankan syariah yang ketentuannya berbeda dengan praktik perbankan konvensional, menyebabkan pembiayaan murabahah kurang memberikan perlindungan bagi kepentingan bank syariah dan nasabah. Permasalahan yang berkaitan dengan transparansi dan prinsip syariah dalam pelaksanaan muraba...
Ilmu hukum adalah salah satu disiplin ilmu yang tua, setua dengan kehadiran manusia di muka bumi. Ilmu hukum adalah ilmu yang mengklaim disiplin keilmuannya sebagai ilmunya sendiri (science of law is science its self).Ilmu hukum bukan merupakan ilmu sosial atau rumpun ilmu- ilmu sosial (science of social), bukan pula termasuk kelompok ilmu- ilmu eksakta (science of naturale), juga bukan bagian dari ilmu-ilmu humaniora (science of humanity), melainkan adalah ilmunya sendiri (science of law is science its self). Ilmu hukum adalah ilmu yang bertengger di atas kepribadian ilmunya sendiri (sui generis), tidak menghendaki tercampuri oleh ilmu-ilmu di luar disiplin keilmuannya, namun ia harus mencampuri disiplin ilmu-ilmu lainnya, agar memberi maslahat bagi dan untuk tujuan-tujuan luhur ilmu pengetahuan demi kemanusiaan, dalam dimensi bernegara, berpemerintahan dan bermasyarakat..