You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
“Seyogianya, rumah memiliki fungsi edukatif. Rumah sebagai madrasah tempat menimba ilmu. Di dalam rumah inilah, minat dan talenta anak-anak bisa digali dan dikembangkan sebaik mungkin.” —Dr. Mohamad Zaka al-Farisi, S.Pd., M. Hum., dosen dan penulis buku-buku pendidikan. Rumah adalah madrasah (sekolah) yang pertama bagi seorang anak. Untuk itu, jadikanlah rumah Anda sebagai taman pendidikan yang tidak membosankan, taman pendidikan yang selalu dirindukan, serta taman pendidikan yang bisa menginspirasi anak. Sesungguhnya, menjadikan rumah sebagai tempat pendidikan yang utama, dan menciptakan lingkungan rumah yang harmonis bukanlah perkara sulit. Yang terpenting ialah tahu ilmunya. Buku ini menawarkan referensi bagi Anda untuk mengetahui hal-ihwal pendidikan di lingkup keluarga, baik yang meliputi orang tua sebagai “guru” yang ideal maupun tahap-tahap perkembangan seorang anak untuk mendapatkan pengajaran. Selamat membaca!
Ternyata, orang-orang yang sudah sukses itu, baik dari golongan pebisnis, pengusaha, petani, hingga pejabat, banyak dari mereka meraih kesuksesan dengan keberkahan puasa. Mereka benar-benar telah membuktikan tentang hikmah dan keutamaan di balik ibadah puasa. Sebutlah puasa Daud. Selain menjadikan rumah tangga senantiasa harmonis, puasa sunnah ini juga memiliki seabrek fadhilah bagi kesuksesan dunia dan akhirat kita. Di antaranya, pelakunya mampu berpikir positif dan produktif, tenteram jiwanya, rezekinya menghambur dari segala penjuru, dan lain sebagainya. Demikian juga dengan puasa Senin Kamis. BJ. Habibie adalah salah satu dari sekian banyak orang yang telah mendapatkan keajaiban dari pua...
buku ini berangkat dari perhatian penulis terhadap Peraturan perundang-undangan hukum acara perdata yang merupakan produk Pemerintah Hindia Belanda yang saat ini masih berlaku dan bersifat dualistis atau mengandung dualisme hukum acara yang berlaku untuk Pengadilan di Jawa dan Madura dan hukum acara yang berlaku untuk pengadilan di luar Jawa dan Madura sebagaimana terdapat dalam Het Herziene Indonesisch Reglement dan Rechtsreglement Buitengewest.
Keterlibatan perempuan dalam gerakan dan aksi terorisme telah benar-benar mengubah wajah terorisme secara besar-besaran. Ideologi pengusung kekerasan dan penghancuran ini tak lagi didominasi oleh laki-laki, sebab kini, perempuan juga turut mengambil aksi. Buku ini menjelaskan pola-pola keterlibatan perempuan dalam gerakan terorisme dengan fokus utama pada fungsinya sebagai istri teroris yang mendampingi dan mendukung suami dengan sepenuh hati. Data-data yang ditampilkan dalam buku ini berasal dari penelitian intensif yang dilakukan oleh penulis terhadap istri-istri teroris. Salah satu thesis utama yang diangkat di buku ini adalah, para istri yang dilibatkan dalam kejahatan terorisme adalah k...
Indonesia dan dunia kini menghadapi masalah global baru, yakni aksi-aksi terorisme. Pemerintah berbagai negara sibuk melakukan usaha untuk mengatasi masalah ini. Semua perhatian terfokus pada para pelaku teror. Namun, bagaimana dengan istri-istri mereka? Apa yang sebenarnya terjadi hingga mereka terlibat dalam lingkaran teroris ini? Dan bagaimana pula dengan perempuan yang pada akhirnya juga ikut melakukan aksi teror? Buku ini akan memaparkan sebab akibatnya, sehingga kita semua bisa memahami apa yang sedang terjadi saat ini dalam masalah terorisme.
Kapita Selekta Hukum Tata Negara membahas terkait dengan isu-isu aktual dalam Hukum Tata Negara di Indonesia.
Buku pedoman yang membawa pembaca dalam memahami fikih-fikih di agama Islam dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kaidah-kaidah dalam Islam yang berlaku saat situasi praktis juga diajarkan dalam buku ini. Didukung dengan hadis-hadis Nabi Muhammad saw. semakin membuat pembaca dapat meyakini secara hukum syarak aktivitas sehari-hari. Selain hadis, buku ini juga disertai dengan referensi dari kitab-kitab fikih yang sahih. Buku ini menjadi panduan praktis yang memudahkan pembaca untuk menjalankan ibadah dan berperilaku sesuai dengan ajaran Islam. Buku ini secara ringkas dan jelas membahas persoalan tentang: 1. Thaharah 2. Shahibul Jabair (Orang yang Memakai Perban & Pembalut) 3. Wudhu dan Tata Caranya 4. Shalat Fardhu dan Tata Caranya 5. Shalat Sunnah dan Tata Caranya 6. Shalat Jumat dan Tata Caranya 7. Hukum Seputar Jenazah 8. Zakat 9. Puasa Wajib dan Sunnah 10. Haji & Umrah
Eksistensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam sistem hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia mengalami pasang surut. Hal tersebut dapat dilihat dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan yang menetapkan hierarki peraturan pemerintah pengganti undang-undang berada di bawah undang-undang. Pasahal secara materi muatan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang sama dengan undang-undang. Kedudukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dikembalikan menjadi sejajar dengan undang-undang dalam hierarki peraturan perundang-undangan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Problematika lain yaitu terkait dengan apakah peraturan pemerintah pengganti undang-undang boleh memuat ketentuan pidana juga terkait dengan judicial review terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Pascasarjana PTKIN memiliki peran penting dalam mengawal keislaman dan keindonesiaan secara produktif. Di samping menghasilkan ide-ide pembaharuan dalam mengkontekstualisasi Islam dalam dinamika modernitas, Pascasarjana PTKIN juga telah mampu melahirkan sejumlah tokoh dan pemikiran yang kontributif dalam membangun relasi Islam dan negara secara harmonis. Buku ini menunjukkan konsistensi para Direktur Pascasarjana PTKIN dalam menguatkan peran dan kontribusinya itu, terutama dalam memperkuat moderatisme beragama. Suwendi (Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat PTKI, Kemenag RI)
Dalam rangka studi mengenai akses keadilan bagi perempuan, buku yang didasarkan pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana akses keadilan bagi perempuan melalui proses persidangan yang diselenggarakan oleh institusi negara. Dalam perkara mana saja terdapat putusan pengadilan yang progresif dalam pemajuan hak perempuan, dan proses pengadilan seperti apa yang merugikan perempuan. Penelitian ini juga menelusuri bagaimana pengalaman perempuan dalam mencari keadilan dengan mengandalkan diri pada hukum negara, dan melalui proses peradilan negara. Dengan demikian dapat diketahui bagaimana perempuan diposisikan dan seksualitasnya dikonstruksi oleh hukum. Pengalaman perempuan dalam pencarian keadilan ini, telah menjawab berbagai pertanyaan yang ingin diketahui dalam penelitian.