You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Dalam teori hukum, yang dimaksud dengan subjek hukum adalah yang berhak atas hak-hak subjektif yaitu orang atau manusia. Sehingga dalam ajaran pertanggungjawaban pidana, hanya orang atau manusia yang dapat dimintakan pertanggungjawaban atas tindak pidana. Sementara korporasi, dengan adanya asas universitas delinquere non potest (korporasi tidak dapat dipidana) tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam hal melakukan tindak pidana. Tetapi dengan adanya perluasan subjek hukum tindak pidana atau pergeseran pembuat tindak pidana dari “fysieke dader” ke “functionele dader” maka korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya.
Permasalahan outsourcing di tanah air dewasa ini telah menjadi masalah yang tersebar hampir di seluruh pelosok nusantara. Praktik outsourcing menimbulkan dilema dalam pelaksanaannya. Disisi pengusaha, pelaksanaan outsourcing ketenagakerjaan merupakan solusi dalam rangka menjawab kebutuhan akan tenaga kerja dengan mengandalkan sumberdaya manusia yang disiapkan oleh perusahaan-perusahaan penyedia tenaga kerja (outsourcing company). Disamping itu juga, dengan status karyawan sebagai karyawan outsourcing yang hanya bersifat sementara dapat menghindarkan pengusaha dari kewajiban-kewajiban ketenaga-kerjaan sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Sedangkan disisi buruh, praktik outsourcing disatu sisi merupakan suatu keuntungan karena terbukanya akses dan informasi ketersediaan lowongan pekerjaan. Tetapi ketika pekerjaan sudah dijalani muncul keinginan supaya status karyawan outsourcing (Karyawan Kontrak/Kontrak Kerja Waktu Tertentu (KKWT) menjadi karyawan tetap (Kontrak Kerja Waktu Tidak Tertentu (KKWTT).
Plea bargaining system sebagai sebuah sistem, melekat 2 (dua) karakteristik sistem peradilan, yaitu sistem peradilan pidana (criminal justice system) dan proses peradilan pidana (criminal justice process). Criminal justice process adalah setiap tahap dari suatu putusan yang menghadapkan seorang tersangka ke dalam proses yang membawanya kepada penentuan pidana baginya. Sedangkan criminal justice system adalah interkoneksi antara keputusan dari setiap instansi yang terlibat dalam proses peradilan pidana.
Buku yang ditulis Saudara Rinto Wardana (Penulis), merupakan cerminan kegelisahan Penulis atas perjuangan para buruh yang mencoba untuk memperbaiki nasibnya. Pengadaan buruh melalui sistem outsourcing telah menimbulkan pemahaman baru mengenai eksistensi manusia sebagai pendukung hak dan kewajiban.
Tulisan dalam buku ini menjadi menarik karena konstruksi pertanggungjawaban pidananya dilakukan dengan pendekatan konsepsi ajaran dualistis dalam pertanggungjawaban pidana. Selain itu subjek hukum dalam tulisan ini merupakan sebuah paguyuban yaitu subjek hukum korporasi tidak berbadan hukum, sehingga memberi warna tersendiri dalam mengkonstruksikan pertanggungjawaban pidananya dengan dihubungkan pada teori-teori korporasi. Oleh karenanya, tulisan ini sangat direkomendasikan kepada penggiat hukum khususnya yang konsen kepada pertanggungjawaban pidana korporasi.
Examining the Genesis account of Jacob, R. Paul Stevens reveals how we can encounter God in the ordinary, boring stuff of daily life.
None
Join the princesses on one amazing adventure after the next. Go with Ariel on a dangerous quest to find a magical purple pearl. Grab your bow and ride with Merida across the Scottish Highlands. Then help Belle track down a mysterious creature. This collection features 17 royal takes filled with courage and spirit.
How does space illuminate educational inequity?Where and how can spatial analysis be used to disrupt educational inequity?Which tools are most appropriate for the spatial analysis of educational equity?This book addresses these questions and explores the use of critical spatial analysis to uncover the dimensions of entrenched and systemic racial inequities in educational settings and identify ways to redress them. The contributors to this book – some of whom are pioneering scholars of critical race spatial analysis theory and methodology – demonstrate the application of the theory and tools applied to specific locales, and in doing so illustrate how this spatial and temporal lens enriche...
This volume develops a set of provocative themes: globalization is not new; it is neither legally inevitable nor irreversible; and international legal systems and institutions can assert only a special and limited influence on globalizing developments.