You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Judul : Islamic Good Corporate Governance (IGCG) dan Financial Literacy pada Lembaga Zakat Penulis : Istiqom Shinta Hardiyanti dan Sajiyo Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 112 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-162-648-6 SINOPSIS Buku ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara transparency, accountability, responsibility, independent, fairness, dan shariah compliance terhadap keputusan membayar zakat dengan financial literacy intervening pada Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Dengan begitu agar meningkatkan proses islamic good corporate governance terhadap keputusan membayar zakat agar dapat menambah keyakinan dan kepercayaan muzakkī sehingga tetap menunaikan zakatnya pada lembaga amil zakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Serta diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi atau masukan untuk Laznas agar dapat menghadapi risiko-risiko yang terkait dengan pengelolaan zakat.
Isu mengenai upah dan perburuhan menjadi masalah yang selalu hangat untuk diperbincangkan karena pada masalah ini terdapat berbagai kepentingan yang saling berkaitan, sepertihalnya pemerintah, pengusaha, buruh, dan investor, sehingga masalah perburuhan ini masih menjadi isu penting baik lokal, nasional, maupun internasional. Pada masa orde baru, masalah perburuhan bersumber dari kebijakan umum ketenagakerjaan yang dijalankan pemerintah, yang bertujuan menyediakan kondisi yang diperlukan bagi penanaman modal dan stabilitas produksi, khususnya bagi buruh industri. Ini berbeda jika dibandingkan dengan era reformasi yang memungkinkan pertumbuhan dan berkembangnya serikat-serikat buruh secara beb...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG PRAKTEK JUAL BELI DENGAN SISTEM PEMBAYARAN GOBIZ
Buku ini merupakan kumpulan hasil penelitian mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah IAIN Ponorogo seri kedua. Tulisan dalam buku ini merupakan analisis mahasiswa terhadap kegelisahan mereka terhadap realitas empirik, sesuai dengan pendekatan dan perspektif mereka masing-masing. Sebagai sebuah kumpulan hasil penelitian, tentu saja tema tulisan dalam buku ini bervariasi. Namun, secara umum, semua tulisan tersebut berada dalam payung kajian ekonomi dan bisnis.
Ekonomi Islam bukanlah bank Islam atau dalam istilah lain bank Syariah. Bank Islam adalah bagian penting dari ekonomi Islam, namun ketika setiap orang membicarakan dan mengkaji bank Islam, mereka tidak serta merta mengkaji ekonomi Islam. Bank Islam hanya bagian kecil dari kajian ekonomi islam sehingga kajian tentang bank Islam tidak dapat mewakili keseluruhan kajian tentang ekonomi Islam.. Buku filsafat ekonomi Islam ini berisikan tentang dasar-dasar ekonomi Islam yang bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami filsafat ekonomi Islam secara mendasar. Buku ini secara khusus disajikan kepada Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang ingin memahami dan mempelajari tentang prinsip-prinsip dan konsep dasar ekonomi Islam. Paradigman perlu ini dibangun agar para mahasiswa dapat memahami dengan baik terkait instrumen- instrumen yang ada di dalam ekonomi Islam
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR KECENDERUNGAN NASABAH DALAM MENGGUNAKAN PEMBIAYAAN MURABAHAH TERHADAP PENDAPATAN BANK
PEMBERIAN UPAH PEKERJA/BURUH YANG ADIL DAN LAYAK PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Sebuah Analisis Kritis pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan) PENULIS: Anis Nur Nadhiroh Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-281-647-3 Terbit : Agustus 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Dalam aturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur secara rijid dimana hak pekerja yang di dalamnya salah satunya upah telah diatur secara jelas dalam klausula “Setiap pekerja/buruh berhak untuk mendapatkan hidup layak”. Kata “layak” di sini masih menjadi kata yang umum sehingga perlu adanya berbagai penafsiran untuk mendefin...
Buku yang ada di tangan pembaca saat ini berasal dari tesis penulis pada program sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada yang telah digubah, diperbaiki dan disempurnakan. Kajian penelitian ini membahas tentang pemberdayaan mantan PSK (Pekerja Seks Komersial) oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Krembangan Surabaya, agar mereka bisa hidup layak berdampingan dengan masyarakat tanpa negative stereotype lagi, sehingga keadilan sosial ekonomi dapat direalisasikan dalam kehidupan seluruh umat manusia.
Hibah dan wasiat merupakan lembaga hukum yang dikenal dalam berbagai sistem hukum. Dalam konteks Indonesia lembaga ini dikenal dalam Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum Perdata Barat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Inti dari hibah adalah pemberian secara sukarela dari seseorang atau lebih terhadap orang lain, sedangkan wasiat adalah sebuah pernyataan yang berisi penggunaan atas harta benda yang dimiliki, kelak di kemudian hari ketika yang bersangkutan meninggal dunia. Kepemilikan terhadap harta di dalam Islam diatur dan diarahkan untuk kemaslahatan. Hal ini terkait dengan konsep hak milik dalam Islam yang memberikan batasan-batasan bagi pemilik harta baik dari cara perolehannya maupun cara pembelanjaannya. Karena itulah dalam Islam perlindungan terhadap harta menjadi salah satu tujuan disyariatkannya hukum Islam (al-maqashid al-syari’ah) yang utama (dharuriyah/mu’tabarah) selain perlindungan terhadap agama Islam, jiwa, akal, dan kehormatan (keturunan). Melalui Hibah dan Wasiat, Insya Allah dapat menjadi salah satu mekanisme untuk mewujudkan al-maqashid al-syari’ah dimaksud. [UGM Press, UGM, Gadjah Mada University Press]