You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Buku ini berisi tentang berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Indonesia, yang seharusnya penegakkannya dilandasi dengan nilai-nilai keadilan maupun keagamaan. Hal ini menjadi penting untuk diperhatikan, karena hukum hadir untuk menjamin keadilan setiap warga negara Indonesia. Tujuan tim penulis membuat buku ini, selain untuk memenuhi salah satu kewajiban sebagai Ketua Laboraturium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta juga sebagai kontribusi penulis untuk pembangunan (penegakan) hukum di Indonesia.
Hukum Kesehatan menjadi instrumen hukum yang menetapkan keteraturan, ketertiban, dan keharusan perilaku dalam bidang kesehatan. Hukum Kesehatan dan norma etika kesehatan kedokteran berlaku sebagai petunjuk tentang kegiatan mana yang dapat diterima dan yang tidak dapat di terima. Hukum Kesehatan juga mengatur hak dan kewajiban para pihak beserta hubungan hukumnya dalam ranah kesehatan. Hukum kesehatan memiliki konsekuensi yuridis dalam hal terjadi negligence dan malpraktik serta hak perlindungan hukum bagi para pihak di dalam lapangan kesehatan. Karena bidang kesehatan merupakan bidang yang tergolong luhur dan mulia dan hukum kesehatan dilandasi dengan Pancasila dan UUD 1945.Dalam buku ini juga kami memberikan perspektif Islam agar lebih lengkap dan membuka wacana baru tentang dunia Kesehatan dalam Islam.
With considerable insight and analysis, the editors and contributors to the book--the world's leading ethicists, political scientists and international lawyers--investigate the use of force since the end of the Cold War and, simultaneously, what changes have or should occur with respect to sovereignty and the law in the 21st century. Redefining Sovereignty has resulted from three groundbreaking workshops on international law and the use of force: the first was held in Rome soon after NATO's 1999 intervention in Kosovo; the second took place in Frankfurt after the U.S.-led invasion of Afghanistan; and the third occurred in Columbus, Ohio after the U.S.-led invasion of Iraq. Together, these an...
Buku ini merupakan sintesis dari teori hukum perdata dan relevansinya dengan praktek yang ada, dengan harapan untuk memfasilitasi pembaca dalam memahami konsep-konsep esensial serta aplikasinya dalam kehidupan nyata. Pembahasan yang terdapat dalam buku ini menggabungkan analisis doktrinal dengan konteks aplikatif, menempatkan pembaca pada perspektif yang lebih luas mengenai hukum perdata yang dinamis dan adaptif.
Taxes play a crucial role in the economies of all developed countries, and the design of tax policy has very important implications for economic behaviour and welfare. What effects will tax policies have on saving, investment, employment? What are the implications for international trade and investment? Can the tax system be used to protect the environment? How should taxes be designed to minimize welfare costs? The Economics of Tax Policy provides an introduction to these important economic issues. Up to date and accessible, this collection of surveys on tax policy has been written by an international group of authors well-known in the fields of public economics and taxation. Each chapter introduces a particular topic, presents the economic analysis in theoretical terms, and then summarizes and discusses the most important current policy issues, concentrating on issues which are applicable to all countries. The Economics of Tax Policy is a useful introduction to the area for undergraduates and graduates, policymakers, commentators, and business people.
Masalah isu global dalam bidang ketenagakerjaan, seperti masalah penempatan tenaga kerja yang berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan outsourching yang banyak menimbulkan pro dan kontra merupakan pembahasan penting dalam buku ini. Kemudian, tiga pilar penunjang untuk terjadinya hubungan hukum, hubungan kerja antara pengusaha, pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat, yaitu Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja (PK), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan bahasan yang umum dijumpai dalam berbagai buku, namun dalam buku dicoba untuk diuraikan dengan membandingkannya satu sama lain. Juga hal-hal klasik; Gambaran umum tentang k...
LIMITASI kekuasaan kehakiman di Indonesia memiliki landasan falsafah dan konstitusional yang kuat. Limitasi kekuasaan kehakiman bertujuan mewujudkan pemisahan dan pembagian kekuasaan agar tidak terjadi absolut power. Pada saat yang sama, limitasi kekuasaan kehakiman juga merupakan sarana mewujudkan hakim yang merdeka dalam menjalankan tugasnya. Di tengah menurunnya animo masyarakat menyelesaikan sengketa bisnis di Pengadilan Niaga, buku ini menawarkan pendekatatan limitasi kekuasaan kehakiman untuk merekonstruksi peran Pengadilan Niaga yang lebih efektif dan ideal. Pengadilan Niaga sebagai sub sistem dalam kekuasaan kehakiman memiliki kompetensi yang berbeda sekaligus memiliki sejarah kehadi...
Justice collaborator dalam proses hukum di Indonesia merupakan istilah baru, dalam proses hukum di Indonesia selalu menggunakannya hanya perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang saja. Tindak pidana tertentu selama ini dimaksudkan dalam perkara pidana khusus, kemudian masyarakat dan para praktisi serta akademis hukum dikejutkan pemberian status justice collaborator dalam perkara pidana biasa atau bukan pidana tertentu. Kejahatan yang terorganisasi pasti susah untuk diungkap, melihat kepada pengertiannya susah diungkap berarti perkaranya kategori rumit. Hukum pidana Indonesia selama ini jelas penegakan hukum pidananya pelaku diproses berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
Reprint of the second revised and enlarged edition, a complete revision of the first edition published in 1934. A landmark in the development of modern jurisprudence, the pure theory of law defines law as a system of coercive norms created by the state that rests on the validity of a generally accepted Grundnorm, or basic norm, such as the supremacy of the Constitution. Entirely self-supporting, it rejects any concept derived from metaphysics, politics, ethics, sociology, or the natural sciences. Beginning with the medieval reception of Roman law, traditional jurisprudence has maintained a dual system of "subjective" law (the rights of a person) and "objective" law (the system of norms). Thr...