You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Buku dengan judul Hukum Pidana dapat selesai disusun dan berhasil diterbitkan. Kehadiran Buku Hukum Pidana ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam enam belas bab yang memuat tentang pengenalan hukum pidana, asas-asas hukum pidana, subjek dan objek hukum pidana, perbuatan melawan hukum, pengertian dan bentuk-bentuk kesalahan pidana, hukuman pidana dan tujuan sanksi pidana, prosedur pidana, pertanggungjawaban pidana korporasi, kejahatan terorganisir, peraturan dan perundang-undangan pidana khusus, perlindungan korban dan saksi, alternative penyelesaian sengketa pidana melalui keadilan restorative dan mediasi panel, pengaruh teknologi dalam hukum pidana, reformasi hukum pidana, perkembangan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga menurut uu nomor 23 tahun 2004, hukum pidana internasional (hpi) .
Buku Agribisnis ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam tiga belas bab yang memuat tentang teori pengantar hukum agribisnis, peraturan dan kebijakan agribisnis, hak atas tanah dan kepemilikan, hukum kontrak dalam agribisnis, perlindungan rahasia dagang pada industri pangan di Indonesia, hukum lingkungan dan agribisnis, hukum pertanggungjawaban produk dan keamanan pangan, peraturan perdagangan agribisnis, hukum persaingan dan anti monopoli dalam agribisnis, hukum ketenagakerjaan sektor bidang agribisnis, hukum penyelesaian sengketa dalam agribisnis, hukum perusahaan agribisnis, dan hukum pembiayaan dan asuransi agribisnis.
Buku dengan judul Hukum Perlindungan Konsumen dapat selesai disusun dan berhasil diterbitkan. Kehadiran Buku Hukum Perlindungan Konsumen ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam sebelas bab yang memuat tentang definisi dan ruang lingkup perlindungan konsumen, hak konsumen, tanggung jawab produsen dan distributor, praktik bisnis yang tidak sehat, labeling dan informasi produk, jaminan dan kualitas produk dan jasa, penyelesaian sengketa konsumen, organisasi perlindungan konsumen, pengawasan dan penegakan hukum, peran pemerintah dan swasta, dan kerjasama internasional.
Perbandingan hukum pidana merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari dua atau lebih sistem hukum dengan mempergunakan metode perbandingan yang tujuan utamanya menemukan unsur persamaan maupun perbedaan terhadap hukum khususnya hukum pidana dalam sistem hukum negara tertentu, sehingga dapat ditemukan manfaat baik dari segi teoritis maupun praktis dalam perkembangan hukum pidana ke depan .
Buku ini berusaha menyajikan dan menjelaskan asas-asas hukum secara komprehensif yang dilengkapi dengan pemaknaan dan pengimplementasiannya. Asas-asas hukum yang disajikan adalah asas-asas hukum kontemporer, dengan pengertian bahwa asas-asas hukum tersebut masih relevan untuk diterapkan. Asas-asas hukum berfungsi layaknya mesin dalam sebuah kendaraan, diperlukan untuk dapat menggerakkan hukum baik secara law in book maupun law in action. Oleh karena itu, di dalam buku ini disajikan asas-asas hukum di semua bidang-bidang keilmuan hukum supaya dapat mengakomodir kebutuhan hukum kontemporer.
Buku ini adalah salah satu buku referensi yang memberikan gambaran lengkap mengenai dasar-dasar hukum pidana serta penerapannya dalam sistem hukum di Indonesia. Bab pertama membahas definisi hukum pidana, ruang lingkupnya, serta sejarah perkembangan hukum pidana di Indonesia. Selain itu, diuraikan pula asas-asas hukum pidana, yang menjadi landasan fundamental dalam proses peradilan, dan sumber-sumber hukum pidana seperti KUHP dan peraturan terkait. Bab kedua menjelaskan teori-teori pertanggungjawaban pidana, konsep pemidanaan, serta hubungan antara moral dan hukum dalam sistem pidana yang sangat berpengaruh dalam praktiknya. Pada bab ketiga, fokus diberikan pada struktur dan jenis-jenis pidana di Indonesia, termasuk hukuman mati, penjara, serta alternatif pemidanaan lainnya. Proses peradilan pidana, mulai dari penyelidikan hingga pembuktian di pengadilan, juga diulas. Bab keempat menyajikan studi kasus berbagai kejahatan seperti korupsi, terorisme, dan narkoba. Bab terakhir membahas reformasi hukum pidana, perkembangan RUU KUHP, serta teknologi dalam penegakan hukum. Buku ini relevan bagi akademisi dan praktisi hukum.
Telah banyak terjadi di mana WNA memiliki dan menguasai aset tanah (sebagai investasi) dengan menggunakan nama penduduk (WNI) dan salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menikahi WNI dan untuk selanjutnya pembelian tanah diatasnamakan oleh WNI (Nominee) dengan perjanjian khusus yang dibuat antara WNA dan WNI dan tidak jarang pula jual beli tersebut diaktanotariskan. Tulisan ini berusaha untuk mengangkat fenomena nominee yang terjadi di masyarakat Indonesia, dengan mengkajinya dari perspektif Kriminalisasi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Islam, Notaris dan Asas Nasionalitas. Kiranya buku ini dapat menambah paradigma para praktisi hukum, para penggiat kajian ilmu hukum, mahasiswa, notaris juga masyarakat secara umum.
Keberadaan buku yang berjudul “Hukum Pidana Internasional” yang ada dihadapan Pembaca ini diharapkan membawa manfaat atau setidaknya sebagai literasi bagi yang telah atau sedang menempuh jenjang Program Sarjana, Program Magister, maupun Program Doktor. Penulis berharap dengan adanya pemahaman terkait hukum pidana internasional ini, pembaca mampu menelaah permasalahan-permasalahan dan pembahasanpembahasan yang penting dan tentunya kontemporer dalam hukum pidana internasional.
Actio Popularis before International Courts and Tribunals examines actio popularis in the context of the symbiotic relationship between procedural and substantive normativity in international law. Actio popularis is an important procedural tool devised to address the challenges posed by the relativization of substantive normativity and recognition of norms established to protect collective interests in international law. Farid Ahmadov’s analysis underlines the ineffectiveness of bipolar litigation in enforcement of collective obligations in international law and the importance of introducing new procedural mechanisms to address the challenges posed by the transition from bilateralist to multilateralist normativity. The volume highlights the subtle link between interpretation of standing rules and the ways in which judicial policy concerns inform decisions of international courts and tribunals on admissibility of actio popularis.