You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
In 1999, Indonesia embarked on a reform of regional governance that brings self-governance to rural districts and municipalities, i.e., the administrative and democratic capacity needed to apply basic services like healthcare, national legislation and environment policies. This edited volume is the first book, which not only deals with the 1999 legislation but also shows how the deficiencies and contradictions of this legislation reduced implementation between 2001 and 2004 to a try-out. The book also discusses the adaptations that were the focus of the debate on the revision of the 1999 legislation that resulted in the 2004 update legislation and the amendment of the 1945 Constitution. Anthropological case studies of five provinces complement and deepen the findings of the more general survey reports.
This book contains the proceedings of the International Conference on Law, Social Science, Economics, and Education (ICLSSEE 2022) on 16 April 2022 in Indonesia. This conference was held in collaboration between Nusantara Training and Research (NTR) with Borobudur University Jakarta, 17 Agustus 1945 University (UNTAG), and the Research and Development Agency of the Ministry of Home Affairs. The papers from the conference were collected in a proceedings book entitled: Proceedings of The International Conference on Law, Social Science, Economics, and Education (ICLSSEE 2022). The presentation of such a conference covering multi-disciplines will contribute a lot of inspiring inputs and new know...
Buku "Metodologi Penelitian Bidang Hukum: Suatu Pendekatan Teori dan Praktik" adalah panduan esensial bagi peneliti, mahasiswa, dan praktisi hukum yang tengah memperdalam pemahaman mereka tentang ilmu penelitian hukum. Buku ini membuka pintu ke dunia penelitian hukum dengan membahas konsep mendasar seperti pencarian kebenaran dan etika, serta karakteristik khusus yang perlu diperhatikan dalam penelitian hukum. Selain itu, buku ini menyoroti dinamika hukum yang berkembang saat ini, membantu pembaca memahami perubahan dan isu-isu terkini dalam bidang hukum. Buku ini juga memberikan panduan langkah demi langkah dalam merumuskan masalah, merancang hipotesis, memilih sumber data, dan mengaplikasi...
Puji Syukur kehadirat Allah SWT telah tersusun karya tulis ilmiah dalam buku ini. Buku ini merupakan hasil kolaborasi peneliti hukum sebagai tindak lanjut dari penelitian tahun 2020 berjudul Politik Hukum Perampasan Aset Tindak Pidana. Penulis buku ini merupakan bagian Tim Penelitian tersebut yang dilakukan bersama dengan Puteri Hikmawati, S.H., M.H. dan Dr. Lidya Suryani Widayati, S.H., M.H. Pada penelitian tersebut, penulis mempunyai fokus pada peran negara dan kewenangan lembaga penegak hukum dalam perampasan aset. Fokus ini telah dikembangkan oleh penulis berdasarkan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah mengenai penanganan aset tindak pidana dalam sistem penegakan hukum pidana. Karenany...
Mempelajari hukum pajak (belastingrecht) berarti mempelajari peraturan-peraturan yang mengatur hal-hal mengenai pajak serta hukum yang mengatur cara menyelesaikan perselisihan mengenai pajak atau yang dikenal penyelesaian sengketa di bidang perpajakan. Hal ini menunjukkan mempelajari hukum pajak bukan saja mempelajari ketentuan-ketentuan tentang perpajakan saja tetapi juga mempelajari tentang peradilan di bidang perpajakan. Buku ajar Hukum Pajak dan Peradilan Pajak ini disusun untuk materi perkuliahan mahasiswa fakultas hukum dalam mempelajari baik hukum pajak materil yaitu hukum yang mengatur mengenai subjek, objek, tarif, utang pajak maupun hukum formil yaitu mengenai cara-cara untuk melaksanakan ketentuan hukum pajak materil. Sebagai warga negara mahasiswa fakultas hukum yang nantinya menjadi lulusan hukum memiliki kompetensi mengenai hukum pajak. Karena itulah hukum pajak perlu dipelajari dan menjadi mata kuliah bagi mahasiswa fakultas hukum.
Buku ini secara lengkap mengkaji Hukum Kepegawaian di Indonesia dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan terkini. Keistimewaan buku ini adalah penggunaan bahasa yang lugas dan mudah dipahmi serta dapat mengkonstruksikan objek hukum kepegawaian dimulai dari Format Lembaga Kepegawaian Di Indonesia; Pengertian, jenis, kedudukan, kewajiban, dan hak Pegawai Aparatur Sipil Negara; Etika PNS; Netralitas PNS; Manajemen Kepegawaian; Manajemen Pegawai di daerah; Evaluasi Kinerja PNS; Prosedur Penjatuhan disiplin PNS; dan Analisis Kebijakan Pemerintah dalam Manajemen Kepegawaian Indonesia. Harapannya, buku ini akan menjadi referensi dalam penerapan manajemen kepegawaian di Indonesia. Buku ini merupakan buku teks mata kuliah Hukum Kepegawaian Sasaran dari buku ini adalah mahasiswa hukum maupun administrasi negara, pegawai Aparatur Sipil Negara serta pemerhati hukum kepegawaian di Indonesia
Pandemi Covid-19 telah melahirkan berbagai permasalahan baru dalam segala aspek di Indonesia termasuk dalam aspek ekonomi. Kebijakan pembatasan oleh pemerintah untuk seluruh kegiatan sosial terutama yang berskala besar berimbas pada banyak jenis usaha dari skala mikro kecil dan menengah hingga skala besar. Sebagai sumber penyumbang penerimaan negara sebesar terbesar di Indonesia. Lesunya kegiatan usaha akibat kebijakan pembatasan sosial secara tidak langsung mempengaruhi pendapatan nasional akibat para pemilik usaha yang kesulitan dalam membayar pajak. Sedangkan penerimaan pajak sampai saat ini masih menjadi sendi produktivitas dan pembangunan negara. Pengetahuan terkait pajak bagi masyarakat kini menjadi semakin penting arena akan mempengaruhi proses pemungutan pajak sebab proses ini bergantung pada kepatuhan dan pengetahuan.
Di zaman post-modernisme1 seperti saat sekarang ini, perubahan terjadi begitu cepat, mulai dari perubahan sosial, politik, sampai dengan perubahan struktur ekonomi yang mengalami pergeseran dari ekonomi konvensional menjadi ekonomi digital. Salah satu faktor yang mendorong perubahan itu adalah, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (teknosain). Sehingga, perubahan tersebut menggeser dari masyarakat bertaraf nasional menjadi masyarakat internasional yang dapat terhubung keseluruh dunia.
Pajak merupakan pungutan yang bersifat politis dan Strategis sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945. Bersifat politis karena pemungutan pajak adalah perintah konstitusi dan bersifat strategis karena pajak merupakan tumpuan utama bagi negara dalam membiayai kegiatan pemerin-tahan dan pembangunan. Pajak sangat menentukan bagi kelangsungan eksistensi pembangunan untuk sekarang dan masa yang akan datang. Untuk itu perlu adanya pemahaman dari anggota masyarakat khususnya bagi wajib pajak mengenai seluk-beluk perpajakan yang begitu komplek dan rumit. Dengan memahami arti dan manfaat pajak untuk negara, akan timbul kesadaran dari masyarakat untuk secara sukarela memenuhi kewajibannya di bidang pajak. Kesadaran dari masyarakat akan melahirkan iklim narmaiakan yang sehat dan mantap.
Pemeriksaan Pajak memberikan gambaran perihal bagaimana wajib pajak dalam menghadapi fiskus dalam memeriksa ketaatan terhadap kewajiban perpajakan Pemeriksaan Pajak tidak hanya memberikan penjelasan hal audit pajak, namun lebih rinci membahas masalah prosedur, ketentuan, banding, gugatan sampai melakukan manajemen pemeriksaan. Sistematika buku ini dimulai dari jenis dan tatacara pemungutan, ketetapan dan ketentuan umum perpajakan, pemeriksaan & penyidikan pajak, tatacara dan ketentuan pemeriksaan, metode & ruang lingkup pemeriksaan, tantangan pemeriksaan terkait IFRS, mekanisme keberatan dan banding pajak Pembahasan berikutnya tentang gugatan dan peradilan pajak, penagihan pajak, audit berbasis resiko, audit penghasilan, norma perhitungan dan biaya perpajakan, audit hubungan istimewa dan transfer pricing, laporan hasil pemeriksaan pajak, studi kasus pemeriksaan, strategi menghadapi pemeriksaan pajak. Bagi para praktisi, akademisi, mahasiswa, wajib pajak dan perusahaan silahkan dibeli dan dibaca buku ini karena ini paket lengkap perihal strategi dan perencanaan dalam mengefisienkan pajak dan menghadapi ketentuan perpajakan Indonesia.