You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
The obsession with world rankings and vocational training has turned universities into factories for the production of students and publications. Teaching plays second fiddle to research output, normally circulated within a small circle of ‘experts’ to be validated or condemned to the abyss, leading to the justifiable charge that universities are ivory towers. In Emancipated Education Dr Azhar Ibrahim’s call to reclaim the space of what he calls the educative front, as a site for emancipation, is timely and urgent. Channelling the thoughts of giants like Paulo Freire and N.F.S. Grundtvig, the book articulates the higher purpose of higher education. It serves to re-humanise the human pr...
Ada beberapa poin yang tercakup dalam buku ini. Pandangan tentang Tuhan dalam budaya Jawa ada beberapa. Agama asli Jawa muncul berbarengan ketika orang-orang Jawa mulai mempraktikkan hidup religiusnya pada masa animisme (dinamisme). Allah dipahami sebagai sebuah energi yang mewujud dalam benda alam seperti pohon, sungai, danau, batu, bulan, matahari, dll. Maka terjadilah bentuk penyembahan dan permohonan perlindungan kepada benda-benda itu. Namun Tuhan kemudian bukan hanya mewujud dalam benda-benda alam, tetapi juga dalam manusia. Sejak saat itu, agama Jawa berkembang menjadi agama yang bersifat monisme (panteisme). Tuhan dan alam telah manunggal. Yang ada di dunia ini hanya satu yaitu alam ...
Abstrak informatif koleksi khusus Bung Karno tahun 2019
Banyak cara memajukan ilmu hukum, salah satunya yaitu dengan cara menulis buku Dinamika Hukum Dalam Pembangunan Berkelanjutan ini. Tulisan-tulisan para pakar yang merupakan teman sejawat dan seprofesi yubiliaris di dunia pendidikan dan pengajaran, serta para anak didiknya dalam kurun waktu lima dekade selama mengajar di UNPAD dan beberapa perguruan tinggi lainnya. Dipersembahkan dengan segala ketulusan hati kepada: Prof. Em. Dr. Eddy Damian S.H dan Fakultas Hukum Universitas Pajajaran Bandung yang merayakan Dies Natalisnya yang ke-60. Artikel-artikel ilmiah yang secara inspiratif dimuat dalam buku ini sangat membantu dan bernilai guna untuk memahami hal-hal mendasar berkenaan ciri-ciri atau konsep yang menjadi pokok pembahasan tertentu tentang kedinamikaan hukum di Indonesia, dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam budaya Jawa teradapat banyak nasihat atau pitutur yang bisa kita petik hikmahnya. Pitutur ini dari serat - serat (kumpulan nasihat yang dibukukan) seperti Serat Kalatidha, Serat Wunlangreh dan banyak lainnya. Secara umum serat - serat yang diciptakan para pujangga besar seperti Raden Ngabehi Ranggawarsita, Raden Ngabehi Yasadipura II dan Sultan Agung ditulis pada sekitar tahun 1700-an. Lalu pertanyaannya adalah masihkah relevan pesan yang disampaikan dalam serat - serat tersebut dengan masa sekarang ? Ternyata banyak pitutur yang diciptakan itu masih bisa diterapkan hingga saat ini, misalnya nasehat tentang ilmu sejati (menjalankan perintah dan menjauhi larangan Tuhan) hingga menghindari sikap hedoisme dengan laku prihatin. Menyimak pitutur luhur Jawa yang diciptakan berabad yang lalu menjadi cerminan diri agar mampu mengambil keputusan-keputusan yang terbaik dalam kehidupan. Persoalannya, maukah kita membuka hari untuk menyimak pitutur luhur yang tak lekang zaman? Hanya hati jembar kaya segera (luas seperti samudra) lah yang mampu menampung segala persoalan dan mengambil hikmah dari setiap ilmu baru, termasuk pitutur yang diungkapkan para leluhur kita.
Menyandingkan Soekarno dan NU dalam spektrum politik kebangsaan yang mencita-citakan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, sepintas tampak mengada-ada. Soekarno adalah seorang nasionalis sejati, sementara NU adalah lembaga keagamaan tradisional yang kelahirannya lebih karena faktor paham keagamaan. Akan tetapi, buku ini membuktikan bahwa keduanya justru bertemu dalam satu titik yang sama dan sebangun: nasionalisme. Soekarno memosisi¬kan nasionalisme dalam usaha perlawanannya terhadap penjajah, sementara NU memaknainya dalam semangat hubbul wathon minal iman.
MANNA RAFFLESIA Jurnal Teologi Agama Kristen Sekolah Tinggi Teologi Arastamar Bengkulu Tujuan penerbitan Jurnal Manna Rafflesia sebagai sarana publikasi karya ilmiah dalam lingkup studi ilmu teologi dan untuk memberikan serta menyampaikan pemikiran-pemikiran teologis dalam keiikutsertaan membangun spiritualitas umat Kristiani di Indonesia. Dewan Redaksi Ketua : Waharman Anggota : David Susilo Pranoto, Manase Gulo, Minggus Dilla Supriadi Oet, Romauli Hutabarat, Overianus Halawa Iman Kristina Halawa, Melisa Simanjuntak Staf Redaksi : Made Nopen Supriadi Alamat Redaksi : Jalan Sadang II No. 58 RT. 07 RW. 2. Kec. Gading Cempaka-Bengkulu, 38225, Indonesia. Telp. & Fax. : 07365611628. Email : stta...
Kearifan lokal, Pancasila, dan filsafat Keindonesiaan merupakan tema-tema yang menjadi kerinduan para penulis buku ini. Kami, para pembelajar yang tergabung dalam Asosiasi Filosof-filosof Katolik Indonesia (AFKI), sungguh mencintai “Keindonesiaan” dan berusaha menemukan pesan-pesan kearifannya untuk revitalisasi makna Pancasila, yang oleh Bung Karno disebut, perekat atau penjaga keutuhan bangsa Indonesia. Buku ini terdiri dari 35 esai filosofis, berasal dari berbagai “Kearifan Lokal” yang membentang luas dan indah di seluruh tanah Indonesia. Esai kedua sampai kedelapan mengurai kearifan lokal “Ketuhanan”; kesembilan – keempat belas, “Kemanusiaan”; kelima belas – kedua puluh satu, “Kebersatuan”; kedua puluh dua – kedua puluh enam, “Musyawarah dan demokrasi”; dan kedua puluh tujuh – ketiga puluh dua, “tata Keadilan”. Adalah harapan kami, semoga esai-esai ini menjadi “butir-butir emas” Filsafat Keindonesiaan.
Bukan hal mengherankan jika pada akhirnya hukum Islam memainkan peran penting dalam pembangunan hukum di Indonesia. Dalam historiografi, hukum Islam telah menjadi dasar pengaturan masyarakat dalam rentang lama, setidak- tidaknya dimulai ketika Kesultanan Perlak berdiri pada 840. Di masa Hindia Belanda, hukum Islam hidup dengan beragam corak yang berkonstelasi dengan hukum adat dan hukum kolonial. Ketika deklarasi kemerdekaan Indonesia pada 1945, hukum Islam tetap menempati posisi strategis dan itu bisa dilihat dari kontestasi penentuan dasar negara. Pada hari ini, hukum Islam dihadapkan pada situasi yang lebih kompleks. Kita hidup dalam suatu—meminjam abstraksi McLuhan—“global village” yang membuat kita tak bisa menghindar dari impresi kesejagatan. Kehidupan di negara-negara lain, terutama yang lebih maju, kerap memengaruhi kita dengan cepat dan membuat batas antara diri “kita” dan “mereka” menjadi begitu sama
Bibliografi ini berisikan 100 judul entri ringkasan singkat beserta cover yang disusun secara alfabetis