You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Buku ini dibagi menjadi 2 (dua) bagian. Di mana pada Bagian 1 terdiri dari 7 (tujuh) tulisan yang membahas tentang keberadaan dan kewenangan Mahkamah Konstitusi sedangkan pada bgain 2 yang juga terdiri dari 7 (tujuh) tulisan membahas tentang beberapa putusan Mahkamah Konstitusi
Kapita Selekta Hukum Tata Negara membahas terkait dengan isu-isu aktual dalam Hukum Tata Negara di Indonesia.
Eksistensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam sistem hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia mengalami pasang surut. Hal tersebut dapat dilihat dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan yang menetapkan hierarki peraturan pemerintah pengganti undang-undang berada di bawah undang-undang. Pasahal secara materi muatan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang sama dengan undang-undang. Kedudukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dikembalikan menjadi sejajar dengan undang-undang dalam hierarki peraturan perundang-undangan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Problematika lain yaitu terkait dengan apakah peraturan pemerintah pengganti undang-undang boleh memuat ketentuan pidana juga terkait dengan judicial review terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang diambil secara musyawarah mufakat dengan suara bulat sama kekuatan mengikatnya dengan putusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dengan perbandingan 5:4.
Eksistensi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam sistem hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia mengalami pasang surut. Hal tersebut dapat dilihat dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan yang menetapkan hierarki peraturan pemerintah pengganti undang-undang berada di bawah undang-undang. Pasahal secara materi muatan, peraturan pemerintah pengganti undang-undang sama dengan undang-undang. Kedudukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dikembalikan menjadi sejajar dengan undang-undang dalam hierarki peraturan perundang-undangan setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Problematika lain yaitu terkait dengan apakah peraturan pemerintah pengganti undang-undang boleh memuat ketentuan pidana juga terkait dengan judicial review terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
None
Perbandingan merupakan salah satu metode penelitian yang digunakan untuk membandingkan 2 (dua) objek kajian dengan menghasilkan kesimpulan berupa persamaan dan perbedaan di antara keduanya. Metode perbandingan ini jika kemudian diterapkan dalam bidang Hukum Tata Negara maka akan diperoleh penjelasan mengenai sesuatu hal tertentu dan untuk mencari kalan keluar tentang sesuatu hal tertentu.
Buku ini mengulas dan memberikan contoh bagaimana teknik penyusunan Naskah Akademik mulai dari sistematika dan teknik penyusunan naskah akademik, kemudian terkait dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, mulai dari kerangka peraturan perundang-undangan, hal-hal khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan teknik perumusan sanksi dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam memahami ilmu pemerintahan telah mendorong sejumlah ilmuwan atau pengembang mengembangkan konsep lama dan baru untuk didudukkan dalam khazanah perkembangan ilmu pemerintahan saat ini. Faktanya, Buku analisis pemerintahan daerah memberikan hal pokok tentang permasalahan-permasalahan di daerah dengan itu dengan adanya buku ini ini dapat memberikan Khazanah ilmu pemerintahan itu sendiri