You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Zusammenfassung: This is an open access book. Welcome to the 3rd International Conference on Education, Humanities, and Social Science - a prestigious gathering of thought leaders, academics, researchers, educators, and practitioners from diverse corners of the globe. With great enthusiasm, we extend our warmest invitation to all participants to join us in this intellectually stimulating event, held with the theme of "Fostering Global Connectivity: Transforming Education, Advancing Humanities, and Embracing Social Sciences." In an increasingly interconnected world, the significance of education, humanities, and social sciences in shaping the trajectory of societies cannot be overstated. This...
Diantara syari’at Islam kepada manusia adalah diharamkannya zina dan diperintahkannya menikah. Hukum Perkawinan dalam Islam memiliki ketetapan hukum syara’ yang jelas tersirat dalam al-qur’an dan sunnah yang dirumuskan lengkap oleh para ulama hingga berjilid-jilid. Dalam UU RI Nomor 1 tahun 1974 pun dijelaskan Bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa” . Buku ini mengkaji dari aspek hukum perkawina Islam dalam konteks keindonesiaan dengan sangat lugas guna mempermudah para pembaca dan pembelajar tingkat sekolah tinggi utuk memahami kesimpulan hukum seputar Hukum Perkawinan Islam yang berlaku di Indonesia.
Isu mengenai upah dan perburuhan menjadi masalah yang selalu hangat untuk diperbincangkan karena pada masalah ini terdapat berbagai kepentingan yang saling berkaitan, sepertihalnya pemerintah, pengusaha, buruh, dan investor, sehingga masalah perburuhan ini masih menjadi isu penting baik lokal, nasional, maupun internasional. Pada masa orde baru, masalah perburuhan bersumber dari kebijakan umum ketenagakerjaan yang dijalankan pemerintah, yang bertujuan menyediakan kondisi yang diperlukan bagi penanaman modal dan stabilitas produksi, khususnya bagi buruh industri. Ini berbeda jika dibandingkan dengan era reformasi yang memungkinkan pertumbuhan dan berkembangnya serikat-serikat buruh secara beb...
buku ini dipersembahkan kepada para pembaca sekalian untuk sedikit memberikan informasi serta petunjuk teknis dan tips dan trik ketika akan membuat sebuah seminar online. Buku ini kami susun sebagai bagian dari pengabdian kami kepada masyarakat dan Bentuk kontribusi kami untuk memberikan sebagian pengalaman kami membuat seminar online yang pada saat buku ini dibuat masih berada pada masa pandemik COVID-19
Buku ini merupakan kumpulan hasil penelitian mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah IAIN Ponorogo seri kedua. Tulisan dalam buku ini merupakan analisis mahasiswa terhadap kegelisahan mereka terhadap realitas empirik, sesuai dengan pendekatan dan perspektif mereka masing-masing. Sebagai sebuah kumpulan hasil penelitian, tentu saja tema tulisan dalam buku ini bervariasi. Namun, secara umum, semua tulisan tersebut berada dalam payung kajian ekonomi dan bisnis.
Judul : Teori dan Konsep Pemikiran Ekonomi Islam Penulis : Abdul Aziz, Candri, A Halim Falatehan, Nining Wahyuningsih, Sigit Nurhendi, Kartika Novitasari, Putri Noviah Fatmawati, Mohammada Anwar, Retno Endah Windiani, Ilham Bustomi, Bagas Taqwa, Ridwan Widagdo, Ahmad Zaeni Dahlan, Dody Dahwana Putra, Mariyah Ulfah, Moh. Mabruri Faozi, dan Hasyim Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 256 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-162-914-2 No. E-ISBN : 978-623-162-915-9 (PDF) SINOPSIS Perekonomian adalah merupakan salah satu unsur terpenting dalam memperlancar proses pembangunan suatu negara. Sebab merosotnya perekonomian suatu negara akan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan pembangunan yang a...
Buku "Pengantar Hukum Perkawinan Islam Indonesia" mengupas tuntas aspek hukum perkawinan dalam realitas Indonesia. Dari hukum Islam hingga perundang-undangan nasional, buku ini mengulas prosedur, persyaratan, dan mekanisme pernikahan yang sah. Penjelasan komprehensif tentang peminangan, perjanjian perkawinan, hingga hak dan kewajiban suami-isteri memberi pandangan mendalam tentang struktur hubungan perkawinan. Buku ini juga membahas isu sensitif seperti poligami, mencakup alasan, syarat, dan prosedurnya, serta memberikan wawasan tentang perceraian dan rujuk. Bahkan perkawinan campuran antara agama dan kewarganegaraan berbeda diberikan ruang. Tidak kalah penting, buku ini membahas sanksi pidana dalam hukum perkawinan, menyoroti akibat dari pelanggaran hukum. Secara singkat, buku ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai kerangka hukum perkawinan Islam di Indonesia, menjelaskan interaksi antara agama, budaya, dan hukum dalam mengatur hubungan perkawinan yang beragam.
Buku ini memperkenalkan dasar-dasar hukum perdata, dimulai dari latar belakang masalah, istilah dan pengertian, hingga sumbersumber hukum perdata serta subjek dan objek hukumnya. Sistematikanya dijelaskan berdasarkan KUHPerdata dan ilmu hukum, termasuk sejarah berlakunya. Fokus pada subjek hukum mencakup pengertian hukum orang dan kriteria subjek hukum. Bagian kecakapan hukum membahas kewenangan bertindak, domisili, catatan sipil, dan keadaan tidak hadir. Perbuatan melawan hukum dibahas dari sejarah, pengertian, konsep, unsur kesalahan, hingga tanggung jawab dan ganti rugi. Perjanjian dijelaskan dari definisi, dasar hukum, syarat sah, hingga wanprestasi dan akibat hukumnya. Berbagai perspek...
Buku ini lahir dari kepedulian terhadap masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan institusi pernikahan di tengah masyarakat kita. Pernikahan adalah langkah suci dan besar dalam kehidupan, namun seringkali terjadi ketidakmatangan dan ketidaksiapan yang mengiringi proses tersebut. Melalui buku ini, kami berupaya menjelajahi dan merinci peranan batas usia nikah sebagai salah satu langkah konkrit dalam upaya mendewasakan usia perkawinan. Kami mengundang pembaca untuk menyelami berbagai perspektif, argumen, dan pandangan yang melingkupi isu ini, dengan harapan agar kita dapat bersama-sama menciptakan kesadaran akan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan emosional dalam memasuki ikatan suci pernikahan. Buku ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menggali dampak sosial, psikologis, dan budaya yang terkait dengan penentuan batas usia nikah. Dengan memahami kedalaman isu ini, diharapkan kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
Sebuah fakta yang patut disyukuri bahwa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, budaya, agama, dan lain sebagainya. jika fakta keberagaman tersebut dibiarkan atau malah dibenturkan maka akan menjadi sumber kehancuran dan kesengsaraan bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, semua komponen bangsa ini harus terlibat aktif untuk mengelola keragaman tersebut, dengan cara menanamkan kepada setiap individu dan kelompok akan pentingnya rasa toleransi dan saling menghargai. Toleransi adalah istilah untuk sebuah sikap menahan diri dari hal-hal yang negatif. Jika dikaitkan dengan perbedaan pendapat dan keyakinan, maka toleransi adalah sikap menahan diri untuk tidak menggunakan cara-cara negat...