You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Tiga pilar ilmu hukum, teori hukum alam dengan moralitasnya, teori positivisme hukum dengan pendekatan analitisnya, dan realisme hukum dengan sosio-hukumnya. Buku ini mengulas tiga pilar itu dengan memaparkannya dalam empat belas bab meliputi teori ilmu hukum, teori hukum alam, positivisme, positivisme hukum, positivisme hukum Hobbes, positivisme hukum Bentham, positivisme hukum Austin, positivisme hukum Kelsen, positivisme hukum Hart, positivisme hukum Raz, positivisme hukum Amerika, kasus Indonesia, realisme hukum, dan kasus-kasus. Ditujukan yang utama untuk pengajar dan mahasiswa hukum tingkat pascasarjana kelas matakuliah teori hukum dan filsafat hukum, dengan tidak menutup pintu bagi para praktisi hukum jika ingin mendapatkan pengetahuan hukum yang sangat teoretis. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #PrenadaMedia
Kepandaian berargumentasi hukum menjadi kebutuhan dasar setiap sarjana hukum apa pun profesi yang diembannya termasuk mahasiswa hukum. Argumentasi hukum harus ditopang peran logika.Tidak ada argumentasi hukum yang tepat tanpa penguasaan logika dengan baik. Dua topik utama mengenai logika dan argumentasi hukum tersebut disuguhkan dalam buku ini. Memuat lima belas bab, dimulai dari pendahuluan, logika, logika sebagai disiplin ilmu, bahasa dan hukum, pengertian dan hukum, definisi dan hukum, pertanyaan dan jawaban, konsep dan hukum, norma, interpretasi, konstruksi, argumentasi, kebenaran, kesesatan berpikir, dan ditutup tentang menyusun pendapat hukum. Tujuannya, selain menghadirkan bahan bacaan yang komprehensif juga disesuaikan dengan jumlah pertemuan perkuliahan matakuliah logika dan argumentasi hukum. Membaca buku ini berarti menyiapkan kecakapan berargumentasi hukum sejak awal. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Ilmu hukum adalah ilmunya hukum. Untuk itu, menguasai ilmu hukum menjadi prasyarat absolut guna memahami dan menerapkan hukum secara tepat. Atas alasan itu, buku ini dihadirkan. Menyuguhkan lima belas topik, di antaranya banyak diulas baik itu pada wilayah teoretis maupun praktis hukum. Dibuka pendahuluan; hukum; aneka pembedaan hukum; sumber, tujuan, dan fungsi hukum; doktrin hukum Gustav Radbruch; ilmu hukum; ilmu hukum sebagai disiplin otonom atau sui generis; teori keadilan; kepastian hukum; teori utilitas; teori fiksi hukum; hermeneutika hukum; ilmu hukum sosiologis; sosiologi hukum; dan metode penelitian hukum empiris sebagai pungkasan. Sasaran buku ini, para calon sarjana hukum dan semua yuris, apa pun profesi yang sedang dipanggulnya. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Ahli Hukum yang menguasai teori hukum akan lebih siap dibandingkan dengan ahli hukum yang tidak menguasai teori hukum. Bahkan seorang ahli hukum yang tidak menguasai teori hukum dalam beberapa hal tertentu tidak dapat dipercaya sebagai seorang ahli hukum, kalimat tersebut diungkap oleh McLeod di dalam bukunya yang berjudul Legal Theory. Membaca buku ini akan mengantarkan pembaca untuk memahami pesan McLeod tersebut. Buku ini terdiri atas delapan bab, dengan rincian pendahuluan, pembahasan mengenai ilmu hukum, ilmu hukum dogmatik, teori hukum, filsafat hukum, hukum alam, positivisme, dan diakhiri dengan pembahasan tentang prinsip, norma, dan aturan. Buku ini ditujukan terutama untuk mahasiswa...
Tujuan dan arah pembangunan nasional sebagaimana ditetapkan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) yakni, berusaha mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur, di mana masyarakat yang adil dan makmur itu akan diwujudkan melalui pembangunan di berbagai bidang, di antaranya bidang ekonomi. Pembangunan bidang ekonomi identik dengan pembangunan sektor-sektor ekonomi yang terdapat di Negara Indonesia, seperti pertanian, kehutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, industri, perdagangan, jasa-jasa, dan lain-lain.
Sengaja kami menulis masalah tersebut, karena banyak terjadi di kalangan umat Muslim khususnya di Daerah Objek Penelitian, pada umumnya yang melaksanakan Tajdid Nikah (Pembaharuan) Nikah, atau mereka sering menyebut dengan istilah Tajaddud. Tulisan ini hendaknya dapat digunakan sebagai pedoman atau petunjuk bagi mereka, yang dapat dipastikan hampir tiap tahun melaksanakan Tajdid Nikah atau Pembaharuan Nikah.
Buku ini mencoba menelusuri kondisi industri mikro yang ada di kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Tulungagung,mengetahui pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah dan bagaimana persepsi pengusaha terrhadap kebijakan pemerintah di bidang industri mikro. Diharapkan dari buku ini akan muncul berbagai tindakan dari unsur Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Tulungagung untuk terus meningkatkan pembinaan tentang industri mikro berupa dukungan pemasaran, perkuatan permodalan, pelatihan teknis dan pendampingan Tenaga Prenyuluh Lapangan, serta bidang lainnya. Dengan demikian diharapkan pengusaha industri mikro memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari pengembangan usahanya, dan lebih lanjut dapat meningkatkan perekonomian perdesaan dalam rangka pengentasan kemiskinan.
UMKM dan Pariwisata memiliki hubungan erat. Pelaku UMKM akan tumbuh secara pesat dengan adanya kemajuan di sektor pariwisata. Pelaku UMKM dapat memasok kebutuhan pariwisata, seperti layanan wisata, kuliner, home stay hingga cenderamata atau souvenir. Keberadaan daerah wisata akan menyuburkan dan menumbuhkan UMKM, di sisi lain pariwisata butuh dukungan UMKM. Kemitraan yang telah dibangun oleh UMKM yang berbasis maupun memanfaatkan ekonomi pariwisata telah dilakukan melalui pengembangan Desa Wisata. Desa Wisata merupakan pemberdayaan dalam bentuk pariwisata berbasis masyarakat, dimana pendekatan pembangunan dan pengembangan kepariwisataan berbasis komunitas (community-based tourism–CBT) ini sering dipandang sebagai alat dalam pengentasan kemiskinan terutama di negara-negara berkembang.
Buku elektronik ini merupakan kumpulan template naskah dan berkas hukum yang mungkin penting untuk diketahui oleh para pembelajar hukum. Seluruh contoh dan template berkas ini telah penulis kumpulkan bertahun-tahun. Saat mengikuti pendidikan advokat, ikut magang advokat, diskusi-diskusi dengan notaris, dan pernah menjadi bagian di kepaniteraan, membuat penulis memiliki banyak referensi. Template yang ada dalam buku elektronik ini hanyalah gambaran saja mengenai contoh berkas dan dokumen hukum. Adapun ketika pembaca ingin menggunakannya, tentu harus disesuaikan dengan kondisi kasus yang pembaca hadapi. Untuk beberapa profesi seperti panitera, template yang ada dalam buku ini kemungkinan bisa berbeda karena Mahkamah Agung selalu membuat template baru untuk diikuti oleh bagian kepaniteraan di seluruh pengadilan di Indonesia. Kemudian untuk template yang berasal dari advokat maupun notaris, sejatinya tidak memiliki panduan yang baku, sehingga antara satu lawfirm dengan lawfirm yang lain bisa berbeda-beda, antara kantor notaris dengan kantor notaris yang lain bisa berbeda template nya.
Hukum bisnis merupakan bidang hukum yang cepat berkembang, baik dalam teori undang-undang maupun praktek. Karena itu, perlu sekali untuk terus mengikuti perkembangan di bidang ini agar pengetahuan untuk kita selalu up to date. Buku Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek-Buku Ketiga ini berfungsi untuk menjelaskan aspek-aspek penting dalam hukum bisnis dalam perkembangan tersebut. Kupasannya mulai dari permodalan saham-saham, jaminan utang, modal asing dan kontrak internasional, hukum maritim, properti, dan berbagai aspek hukum bisnis lainnya yang sangat perlu diketahui, baik oleh sarjana hukum terutama sarjana mau-pun para pelaku bisnis dalam praktek. Buku Persembahan Penerbit SingaBangsaGroup #CitraAdityaBakti