You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Hukum perbankan di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan dan undang-undang utama, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas utama. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan adalah dasar hukum yang mengatur kegiatan perbankan di Indonesia. Buku berjudul “Hukum Perbankan Indonesia” ini menawarkan berbagai referensi terkait tentang Ruang Lingkup Hukum Perbankan, Lembaga Keuangan di Indonesia, Fungsi dan Tujuan Lembaga Perbankan, ank Sentral Indonesia, ahasia Bank, Simpanan Nasabah, Bank Konvensional Yang Berlaku di Indonesia, Bank Digital Yang Berlaku di Indonesia, Perlindungan Dana Simpanan Nasabah, Modal Sebagai Sumber Dana Perbankan, Kegiatan Bank Menghimpun Dana, Kegiatan di Bidang Perkreditan, Tindak Pidana Perbankan, serta Modus Tindak Pidana perbankan yang berkembang. Ditulis oleh para akademisi yang berkecimpung didalamnya menjadikan buku ini menjadi salah satu referensi wajib untuk memahami Hukum perbankan di Indonesia.
Analisis mendalam mengenai hukum adat yang merupakan komponen krusial dalam sistem hukum Indonesia dapat ditemukan dalam buku “Pengantar Hukum Adat Indonesia” ini. Di seluruh nusantara, banyak suku asli yang masih mempertahankan keunikan budaya dan nilai-nilainya, yang tercermin dalam hukum adat yang diturunkan dari generasi ke generasi. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pembaca mengenai landasan pemikiran hukum adat, sejarah perkembangan, dan peranan penting dalam aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Buku ini juga membahas permasalahan dunia modern dan global serta hubungan antara hukum adat dan hukum nasional dan internasional. Buku ini menggunakan pendekatan interdisipliner untuk menyajikan berbagai kisah kasus dari berbagai latar belakang, sehingga sangat layak dan menarik untuk dibaca guna memperkaya ilmu pengetahuan di bidang huku adat di Indonesia.