You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Metode penelitian hukum adalah serangkaian langkah atau pendekatan yang digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang suatu masalah hukum. Ada beberapa metode penelitian hukum yang umum digunakan, dan pilihan metode tersebut tergantung pada tujuan penelitian dan sifat masalah hukum yang sedang diteliti. Secara umum terdapat dua penelitian hukum yaitu penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris / sosiologis. Buku berjudul” Pengantar Metode Penelitian Ilmu Hukum” ini secara sistematis memaparkan tentang Penalaran dalam penelitian hukum, Karakteristik penelitian hukum, Penelitian kuantitatif, Penelitian kualitatif, Dasar Ilmu Hukum, Konsep Epistimologi Ilmu Hukum, Konsep prinsip dasar penelitian, Kedudukan teori dalam penelitian, Tahapan Penelitian hokum, Penelitian normative, Penelitian empiris, dan Penelitian normative empiris. Disusun secara sistematis, diharapkan buku ini menjadi referensi lainnya yang dapat digunakan oleh penggiat hukum sebagai pijakan dalam melakukan penelitian dibidang Ilmu Hukum.
Buku Pengantar Hukum Perdata Indonesia hadir sebagai panduan komprehensif bagi pembaca yang ingin memahami dasardasar hukum perdata yang berlaku di Indonesia. Disusun dengan bahasa yang jelas dan sistematis, buku ini menjelaskan prinsip-prinsip dasar, konsep-konsep penting, dan aturan-aturan yang mengatur hubungan hukum antarindividu dalam masyarakat Indonesia. Buku ini juga dilengkapi dengan berbagai contoh kasus dan studi kasus yang relevan, sehingga membantu pembaca memahami penerapan hukum perdata dalam situasi nyata. Ditujukan bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang hukum perdata, buku ini menjadi sumber belajar yang tak ternilai harganya. Dengan penyusunan yang rinci dan menyeluruh, Pengantar Hukum Perdata Indonesia diharapkan dapat menjadi referensi utama dalam memahami dan mengaplikasikan hukum perdata di Indonesia, serta membantu pembaca dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Buku ini memperkenalkan dasar-dasar hukum perdata, dimulai dari latar belakang masalah, istilah dan pengertian, hingga sumbersumber hukum perdata serta subjek dan objek hukumnya. Sistematikanya dijelaskan berdasarkan KUHPerdata dan ilmu hukum, termasuk sejarah berlakunya. Fokus pada subjek hukum mencakup pengertian hukum orang dan kriteria subjek hukum. Bagian kecakapan hukum membahas kewenangan bertindak, domisili, catatan sipil, dan keadaan tidak hadir. Perbuatan melawan hukum dibahas dari sejarah, pengertian, konsep, unsur kesalahan, hingga tanggung jawab dan ganti rugi. Perjanjian dijelaskan dari definisi, dasar hukum, syarat sah, hingga wanprestasi dan akibat hukumnya. Berbagai perspek...
"Hukum Persaingan Usaha" adalah panduan menyeluruh yang mengupas tuntas landasan dan implementasi hukum yang mengatur persaingan di ranah bisnis. Buku ini menyoroti berbagai aspek krusial terkait persaingan usaha, mulai dari larangan praktik monopoli hingga perlindungan konsumen dari tindakan yang merugikan. Para pembaca diajak untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai peraturan-peraturan yang mengawasi persaingan bisnis, kompetisi pasar, dan perilaku perusahaan dalam ekosistem bisnis yang dinamis. Dengan memberikan pendekatan yang komprehensif, buku "Hukum Persaingan Usaha" berfungsi sebagai pedoman untuk memahami implikasi legal dan praktis dalam konteks persaingan bisnis. Dengan penuh kekompleksannya, buku ini memberikan gambaran yang akurat, merinci contoh kasus, serta penekanan pada relevansi dan aplikasinya di banyak industri yang berbeda, membantu para profesional hukum, praktisi bisnis, dan mahasiswa untuk menembus kompleksitas hukum persaingan usaha dan menanggapi tantangan kompleks dalam lingkungan bisnis yang kompetitif.
Hukum perbankan di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan dan undang-undang utama, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas utama. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan adalah dasar hukum yang mengatur kegiatan perbankan di Indonesia. Buku berjudul “Hukum Perbankan Indonesia” ini menawarkan berbagai referensi terkait tentang Ruang Lingkup Hukum Perbankan, Lembaga Keuangan di Indonesia, Fungsi dan Tujuan Lembaga Perbankan, ank Sentral Indonesia, ahasia Bank, Simpanan Nasabah, Bank Konvensional Yang Berlaku di Indonesia, Bank Digital Yang Berlaku di Indonesia, Perlindungan Dana Simpanan Nasabah, Modal Sebagai Sumber Dana Perbankan, Kegiatan Bank Menghimpun Dana, Kegiatan di Bidang Perkreditan, Tindak Pidana Perbankan, serta Modus Tindak Pidana perbankan yang berkembang. Ditulis oleh para akademisi yang berkecimpung didalamnya menjadikan buku ini menjadi salah satu referensi wajib untuk memahami Hukum perbankan di Indonesia.
Karya ilmiah merupakan laporan tertulis dan dipublikasikan yang mengungkapkan hasil penelitian atau kajian yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Laporan tersebut harus mematuhi standar dan etika ilmiah yang diakui dan dihormati dalam masyarakat keilmuan. Karya ilmiah mencerminkan hasil pemikiran dan imajinasi seseorang, yang telah melewati proses konfirmasi oleh pihak lain, diuji kebenarannya, dan dapat diterima serta dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah. Bagaimana menulis karya ilmiah yang baik? Bagaimana sebuah karya disebut sebagai karya yang berharga? And bagaimana karya ilmiah dapat diterima terbit jurnal bereputasi nasional dan internasional? Buku berjudul “Menulis Karya Ilmiah” menguraikan berbagai jawaban problematic yang sering ditemui saat menulis karya Ilmiah.
Buku berjudul "Pengantar Bisnis: Perspektif Ekonomi Global" ini mengetengahkan berbagai fenomena peranan Bisnis dan Ekonomi, Bentuk Badan Usaha, Bentuk Badan Usaha, Kewirausahaan, Pengelolaan Sumber Daya Manusia perusahaan, Pemasaran Produk dan Jasa, Manajemen Produksi dan Operasi, Penyusunan Laporan Keuangan, Etika Bisnis, Coorporate Social Responsibelity, Sistem Informasi Manajemen, dan Bisnis Internasional. Ditulis oleh dosen dan praktisi dibidangnya, buku Pengantar Bisnis: Perspektif Ekonomi Global ini menjadi bacaan wajib bagi keilmuan ekonomi dan bisnis.
Buku ini mencoba memaparkan berbagai deskripsi terkait Hukum bisnis khususnya penerapan diera modern saat ini. Materi dalam buku ini memuat berbagai penjelasan mulai tentang Hukum dan Bisnis, kontrak Dalam Kegiatan Bisnis, Hukum Harta Benda, Hukum Perusahaan, Aspek Hukum dalam Perbankan, Hukum Asuransi, Hukum Kepailitan, Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Waralaba, Hukum Perlindungan, Merger, Akuisisi dan Penyelesaian Sengketa Bisnis. Semua uraian tersebut terangkum dalam kolaborasi buku “Hukum Bisnis Era Modern”.
Dalam dunia yang kompleks ini, lembaga keuangan menjadi pilar utama dalam menopang stabilitas ekonomi dan memberikan perlindungan kepada para pelaku ekonomi. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, penting bagi kita untuk memahami peran hukum dalam mengatur lembaga-lembaga keuangan. Buku ini mengulas secara komprehensif tentang hukum lembaga keuangan, menguraikan peran, tanggung jawab, dan kewenangan yang dimilikinya dalam konteks hukum yang berlaku. Profesor John Doe, ahli hukum keuangan terkemuka, mengatakan, "Lembaga keuangan adalah tulang punggung dari sistem ekonomi modern. Regulasi yang kuat dan efektif adalah kunci untuk memastikan stabilitas dan integritas pasar keuangan. Tanp...
Metode Penulisan Artikel Hukum adalah suatu kerangka kerja atau pendekatan yang digunakan untuk merancang, melaksanakan, dan menganalisis penelitian hukum. Sebuah artikel hukum yang baik akan mengikuti metode penelitian yang sesuai dengan pertanyaan atau isu hukum yang sedang diteliti. Sebuah artikel hukum yang baik akan menggabungkan langkah-langkah metodologi penelitiannya secara sistematis. Setiap langkah harus dijelaskan secara rinci untuk memberikan kejelasan kepada pembaca tentang bagaimana penelitian dilakukan dan bagaimana hasilnya diperoleh. Selain itu, metodologi juga harus sesuai dengan jenis penelitian yang dilakukan dan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman kita tentang mas...