You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga buku ini dapat diselesaikan. Buku ini dipersembahkan sebagai panduan yang komprehensif untuk Manajemen Keuangan khususnya bagi Start-up dan Perusahaan Berkembang.
Dengan penuh antusiasme, penulis mempersembahkan buku ini kepada para pembaca yang tertarik untuk memahami dan mengelola keuangan digital di era modern. Perkembangan teknologi digital telah membawa transformasi besar dalam cara kita mengelola keuangan, namun juga menghadirkan berbagai risiko dan tantangan keamanan yang kompleks. Melalui buku ini, penulis berusaha menyajikan berbagai konsep, strategi, dan praktik terbaik untuk mengelola risiko dan menjaga keamanan dalam keuangan digital.
Dengan gembira saya mempersembahkan buku ini sebagai suatu pengantar komprehensif dalam ranah manajemen keuangan modern. Di tengah dinamika dunia bisnis yang terus berkembang, pemahaman mendalam terkait teori dan praktik manajemen keuangan menjadi semakin krusial.
Di tengah hiruk pikuk keberadaan lembaga keuangan konvensional dan minimnya pengetahuan umat Islam tentang lembaga keuangan Islam, kehadiran buku ini menjadi salah satu jawaban dari semua pertanyaan umum tentang keuangan Islam, dimana buku ini menjelaskan tentang keuangan Islam dalam bentuk teoretis dan praktis baik lembaga perbankan maupun lembaga keuangan non bank. Secara umum buku ini mengakomodasi berbagai perubahan dan penambahan materi yang terjadi selama kurun waktu terakhir. Buku ini terdiri dari 17 (tujuh belas) bab yang terdiri dari: Peran OJK, LPS, dan DSN-MUI; Lembaga Keuangan Syariah; Sejarah Bank Syariah; Bank Syariah; Produk Perbankan Syariah; Bank Pembiayaan Rakyat Syariah; Koperasi Syariah; Leasing Syariah; Pegadaian Syariah; Pasar Modal Syariah; Reksadana Syariah; Obligasi Syariah; Dana Pensiun Syariah; Pasar Uang dan Valuta Asing Syariah; Modal Ventura Syariah; Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah; dan Lembaga Pengelola Wakaf.