You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Melihat fenomena kemiskinan hari ini, wakaf uang sangatlah prospektif untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin. Harta wakaf yang diinvestasikan dalam usaha bagi hasil (mudhârabah) membantu masyarakat yang kekurangan modal atau belum punya usaha untuk dapat meningkatkan pendapatannya. Kemudian, pendapatan bagi hasilnya disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Dalam melakukan pengelolaan ini, nilai uang yang diwakafkan harus tetap utuh jumlahnya, sedangkan yang disampaikan kepada mawqûf ‘alaih adalah hasil pengembangan wakaf uang tersebut. Di sinilah wakaf uang itu dapat menghapuskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.