You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Buku yang berjudul Time Book Covid-19 ini adalah penggambaran yang tepat karena dapat diketahui bahwa siklus virus ini akan hadir kembali karena adanya teori yang menyatakan bahwa Covid-19 merupakan siklus 100 tahunan.
Buku ini menguraikan mengenai substansi penting dalam Hukum Internasional, mulai dari sejarah hukum internasional, hubungan internasional, subyek hukum internasional, sumber hukum internasional, kedaulatan negara, yurisdiksi negara, tanggung jawab negara, hingga penyelesaian sengketa dalam konteks hukum internasional.
Buku yang berisi berbagai hal yang nge-hit di tahun 80-an dan 90-an. Materi buku diambil dari postingan atau thread yang ngehit di grup facebook 'Hits from The 80's & 90's'. Grup tersebut cukup fenomenal, belum genap sebulan sudah memiliki 100rb lebih member. Grup semakin terasa istimewa, karena dengan bergabung di grup facebook tersebut, member seperti kembali ke masa 90-an & 90-an, masa anak-anak dan masa remaja. Masa ketika penuh dengan bermacam permainan tradisional, jajanan yang murah meriah, belum banyak gadget canggih, serta segala sesuatu yang masih terasa murah harganya. Kita seperti masuk ke mesin waktu, diajak ke masa lalu. -MediaKita-
In this era of globalization, International Law plays a significant role in facing rapid development of various legal issues. Cultural preservation has emerged as an important legal issue that should be considered by States. This book consists of academic papers presented and discussed during the 9th International Conference of the Centre of International Law Studies (9th CILS Conference) held in Malang, Indonesia, 2-3 October 2018. The title of the book represents the major theme of the conference: "Culture and International Law." It is argued that along with globalization, cultural preservation is slowly ignored by States. Various papers presented in the book cover five topics: cultural he...
Perjanjian Internasional merupakan salah satu sumber hukum primer dari Hukum Internasional. Keberadaan Perjanjian Internasional merupakan hal yang sangat penting bagi eksistensi Hukum Internasional. Hubungan hukum antar negara yang ada di dunia didasarkan pada sebuah Perjanjian Internasional. Maka dari itu, buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pengertian Perjanjian Internasional, pentingnya eksistensi Perjanjian Internasional tersebut, cara pembuatannya, cara pelaksanaannya, hingga bagaimana cara mengakhiri keberlakuan Perjanjian Internasional.
Buku ini diharapkan dapat memantik pengembangan konsep-konsep baru dalam pelaksanaan kedaulatan negara di ruang udara. Buku ini mencoba menawarkan konsep baru dalam pelaksanaan kedaulatan negara di ruang udara, dengan mengintegrasikan aspek kepentingan nasional di bidang pertahanan dan keamanan negara, dengan kepentingan nasional lainnya seperti: pertukaran flight freedom, pelayanan navigasi udara, kemampuan manajemen lalu lintas udara dan penggunaan ruang udara untuk kepentingan nasional lainnya melalui Integrated Authority System. Konsepsi tersebut diharapkan dapat mengharmonisasi aspek security dan economy dengan mengelaborasi Teori Irisan Kepentingan Nasional di Ruang Udara. Konsepsi baru ini tidak akan menghilangkan atau semakin mengaburkan kedaulatan negara akan tetapi menjelaskan dan memperkuat posisi kedaulatan negara di tengah arus globalisasi dengan menciptakan keseimbangan antara aspek ekonomi dan keamanan pun sebaliknya.
Perdagangan internasional sudah menjadi tulang punggung bagi negara untuk menjadi makmur, sejahtera dan kuat. Besar dan jayanya negara-negara di dunia tidak terlepas dari keberhasilan dan aktivitasnya dalam perdagangan internasional. Esensi untuk bertransaksi dagang ini adalah dasar filosofinya. Telah dikemukakan bahwa perdagangan ini merupakan suatu “kebebasan fundamental” (fundamental freedom). Dengan kebebasan ini, siapa saja harus memiliki kebebasan untuk berdagang. Kebebasan ini tidak boleh dibatasi oleh adanya perbedaan agama, suku, kepercayaan, politik, sistem hukum dan lain-lain. Dengan demikian betapa pentingnya peran dari hukum perdagangan internasional, sebagai salah satu alas...