You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Buku ini adalah salah satu upaya Majelis Ulama Indonesia Kota Medan untuk memperkenalkan ulama perempuan kota Medan. Tentu saja pertanyaannya adalah, mengapa Ulama Perempuan? Jawabannya adalah, Ulama laki-laki sudah banyak ditulis orang sebagaimana yang terdapat di dalam buku-buku ataupun artikel ilmiah. Mereka umumnya lebih dikenal di masyarakat baik oleh kaum bapak ataupun kaum Ibu. Selanjutnya, sebagaimana yang dijelaskan Azyumardi Azra di dalam salah satu artikelnya, Ulama perempuan sangat jarang ditulis biografinya tidak saja di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. Dalam konteks mengisi kekosongan inilah buku ini lahir.
Perbincangan mengenai Spirit Doll di Indonesia, telah menyasar ke setiap lapisan masyarakat: Mulai dari masyarakat umum dan pemerintah sampai kalangan intelektual dan pengusaha. Ihwal “apa itu Spirit Doll”, juga dimaknai secara berbeda. Karena itu, dalam buku ini, penulis akan mengungkapkan “pemaknaan” terhadap Spirit Doll tersebut berdasarkan makna intersubjektif: deskripsi makna Spirit Doll juga akan ditinjau berdasarkan teologi emansipatif sebagai sudut pandang penulis. Setelah melakukan kajian secara mendalam, secara umum, telah terjadi pergeseran makna Spirit Doll di Indonesia. Semula, Spirit Doll dimaknai sebagai kepercayaan (beragama). Setelah ajaran agama datang ke Indonesia, Spirit Doll hanya dimaksudkan sebagai pelestarian budaya. Namun, akhir-akhir ini, Spirit Doll dijadikan sebagai komoditas bisnis. Dalam hal ini, tidak ada satupun doktrin agama yang ada di Indonesia, membenarkan pengadopsian Spirit Doll, karena bertentangan dengan aspek ketuhanan dan kemanusiaan. Dalam perspektif teologi emansipatif, kepercayaan terhadap kekuatan Spirit Doll, menunjukkan manusia “secara sukarela” memperbudak dirinya kepada sesama mahkluk.
Buku ini menunjukkan bahwa keberhasilan seorang dosen mencapai jabatan akademik tertinggi itu selalu dibayar dengan harga yang sangat mahal, berupa tetesan keringan dan air mata, kerja-kerja intelektual yang tak kenal lelah sampai pada hal-hal yang bersifat administrative yang terkadang menjengkelkan. Tidak kalah pentingnya, pengorbana keluarga seperti absennya waktu bersama, kurangnya perhatian karena semuanya tersedot untuk memenuhi tuntutan syarat menjadi guru besar tersebut.
Di Indonesia, sebagian besar umat Islam menganggap masjid hanya sebagai tempat ibadah (mahdah), akibatnya seluruh aktivitas yang dilakukan di dalam masjid pun terbatas pada nuansa spiritualistik yang bersifat ukhrowi. Padahal jika menoleh sejarah masa Rasulullah, masjid tidak hanya berfungsi di area ritual saja, tetapi lebih pada fungsi masjid sebagai lembaga masyarakat yang mampu menjadi pusat kegiatan yang berdimensi sosial (Social Dimension Activities). Masjid memiliki fungsi dan peran dalam pembinaan umat Islam secara holistik. Masjid bukan hanya digunakan untuk melaksanakan kegiatan ibadah ritual saja seperti shalat berjamaah, dzikir, membaca al-Quran, dan berdoa, tetapi dapat juga digunakan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial keagamaan dalam upaya mengembangkan masyarakat Islam (umat)
Buku ini menjelasakan tentang hukum perkawinan masyarakat Muslim Mandailing Natal. Bicara tentang perkawinan adat Mandailing Natal selalu menarik dibahas dikarenakan adat masyarakat Mandailing Natal sangat unik dan masyarakatnya sangat kuat terhadap hukum adatnya. Pada dasarnya, masyarakat Muslim Mandailing Natal sangat paham terhadap hukum Islam yang berlaku. Khususnya tentang perkawinan. Permasalahan perkawinan dalam masyarakat Muslim Mandailing yang sering muncul tentang perjodohan, mahar, kawin malangkahi, keperawanan sebagai kafaah, sikap terhadap harta peninggalan (harta bersama), dan hak asuh anak. Di dalam buku ini penulis sudah menjelaskan tentang permasalahan perkawinan adat masyarakat Mandailing Natal dan penulis sudah menganalisisnya dari hukum Islam. Dan penulis berharap jika ada persoalan tentang perkawinan di masyarakat Mandailing Natal, buku ini bisa jadi rujukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Sejatinya peran negara adalah untuk menciptakan kesejahteraan (welfare state) dan perlindungan (protection) termasuk kepada konsumen Muslim, maka sesungguhnya tujuan tersebut merupakan state interests/al-maṣlaḥah al-dauliyyah. Peran negara dalam perlindungan konsumen Muslim terhadap produk halal adalah control of misleading information. Peran tersebut merupakan wajib kafa’i (collective responsibility) terhadap massive and credential products dengan mandatory halal certification and labeling, karena kehalalannya tidak dapat divalidasi oleh konsumen Muslim. Jika tidak, akan mengancam terjadinya market failure yang disebabkan oleh information asymmetries, gagasan tersebut lahir dari public interests/al-maṣlaḥah. Dengan demikian dapat diformulasikan, analisis state interests/al-maṣlaḥah al-dauliyyah terhadap public interests/al-maṣlaḥah. ------ Sebuah buku tentang hukum perlindungan konsumen persembahan penerbit Kencana (PrenadamediaGroup)
Buku ini memuat materi tentang konsepsi remaja dalam diskursus generasi, indentitas keagamaan dan perilaku keberagaman remaja muslim generasi Z dan remaja muslim Gen Z dikota medan: realitas keagamaan dan keberagaman. Materi diberikan dengan penjabaran yang rinci dan bahasa yang sederhana untuk mempermudah para pembaca dalam memahami isi buku ini.
Judul : Reaktualisasi Konsep Radha’ah di Indonesia Penulis : Nurpah Sari, S.Sy., M.H Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 104 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-162-751-3 No. E-ISBN : 978-623-162-752-0 (PDF) SINOPSIS Tidak semua ibu menaruh perhatian besar terhadap anaknya pada masa golden period ini. Para ibu kini dengan mudah memberikan anaknya susu formula sebagai pengganti ASI ekslusif tanpa pertimbangan yang matang. Terlebih kini produsen produk susu formula semakin menjamur dengan berbagai merek dan iming-iming “susu kecerdasan”. Susu formula menjadi lahan bisnis yang mengiurkan dikalangan para pengusaha, sebanding dengan keengganan ibu dalam memberikan ASI eksklusifnya.
Sebagai sebuah buku modul, buku ini disusun tidak saja dengan pembahasan yang ringkas dan padat, menghindarkan diri sedapat dari masalah khilafiyah, juga dilengkapi dengan kesimpulan dan pertanyaanpertanyaan. Pertanyaan itu dimaksudkan sebagai evaluasi sejauh mana peserta dapat menguasai materi yang telah disajikan. Sifat buku ini tentu sementara. Setelah para muallaf memahami ajaran dasar dan ajaran pokok Islam, diharapkan para muallaf dapat mendalami ajaran Islam baik dengan upaya-upaya mandiri melalui pengajian, melihat youtube, atau membaca buku-buku lanjutan tentang Islam. Tentu menjadi lebih baik, jika yayasan Bina Muallaf dapat menyiapkan buku lanjutan untuk kelas intermediate muallaf.
Judul : Pembagian Harta Bersama Berdasarkan Konstribusi dalam Rumah Tangga Penulis : Dr. Efizal. A. SHI. MA Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 108 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-162-433-8 SINOPSIS Dalam buku ini membahas putusan hakim terhadap pembagian harta bersama pasca perceraian berdasarkan nilai-nilai keadilan, dengan menganalisis pertimbangan hakim, baik yang membagi sama rata maupun tidak sama rata. Hal ini hakim tidak hanya membagi harta bersama dengan sama rata sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam. Dalam pertimbangan dan penetapan hakim, ada yang membagi tidak setara karena menurut hakim keadilan tidak harus identik dengan sama rata. Hakim memberikan argumentasi secara kontekstual dan progresif serta menggali hukum terhadap perkara harta bersama. Dalam pembagian harta bersama harus mempertimbangkan kontribusi dan negosiasi dari para pihak, dengan cara melihat sejauhmana keikutsertaan para pihak dalam memperoleh harta bersama. Hal demikian dapat dilihat dari terealisasi atau tidaknya hak dan kewajiban sebagai sepasang suami istri selama ikatan perkawinan berlangsung.