You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Buku ini merupakan hasil karya yang dapat dijadikan sumber belajar bagi mahasiswa sebagai dasar dalam melakukan pembelajaran. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang akademisi sehingga menjadi buku yang signifikan. Untuk memudahkan pembaca dalam memahaminya, penulis menyusun buku ini dalam beberapa bagian bab. Dengan adanya buku ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan mereka untuk melakukan pengkajian pada bidang ilmu yang diperlukan.
Buku ini memaparkan secara mendasar pemahaman tentang ilmu pemerintahan. Secara garis besarnya ada tiga hal penting yang disuarakan buku ini. Pertama, memaparkan teori pemerintahan yang terdiri dari makna pemerintahan, tata kelola pemerintahan dan sistem pemerintahan secara luas, yakni sistem presidensial, parlemen, dan campuran. Kedua, menjelaskan asas-asas dalam penyelengaraan pemerintahan. Dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan secara universal terdapat asas desentralisasi, asas sentralisasi, asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Diantara asas tersebut, hanya asas desentralisasi dan sentralisasi yang paling familiar dan membumi dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. Hampir ...
Imam Anshori Saleh, putra seorang kepala desa di Jombang, Jawa Timur, sejak remaja merasakan langsung perlakuan tidak adil dari oknum penegak hukum kepadanya, keluarganya, dan masyarakat desanya. Sungguh nyata yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahwa hukum telah dijadikan komoditas jual-beli oleh oknum-oknum penegak hukum. Rekayasa hukum sering dilakukan oknum penegak hukum, putih jadi hitam dan sebaliknya. Keadilan begitu mahal harganya bagi warga desa. Kekecewaan warga desa terhadap penegak hukum selama puluhan tahun berakumulasi, lalu menimbulkan persepsi bahwa peradilan kita berada di lorong yang gelap. Perlakuan tidak adil oknum penegak hukum kepada warga desa membuka mata hati I...
Pascatumbangnya pemerintahan Orde Baru, telah terjadi perubahan konstitusi sebanyak 4 kali. Perubahan konstitusi tersebut, berimplikasi pada lahirnya sejumlah lembaga negara, misalnya Mahkamah konstitusi, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Yudisial, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Perlindungan Anak, Komisi Penyelenggara Pemilu, Komisi Ombudsman, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan masih banyak yang lain. Bahkan, menurut catatan pemerintah ada sebanyak 87 lembaga sampiran negara atau dalam bahasa buku ini disebut State Auxiliary agency (SAA). Kehadiran lembaga negara ini bisa dibaca dlam dua tafsir. Tafsir Pertama, lembaga baru ini muncul sebagai konsekuensi logis dari tuntutan reformasi politi...
Proses penegakan etik di Komisi Yudisial bersifat unik. Hal ini dikarenakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya mendudukkan Komisi Yudisial bertugas sebagai “polisi”, bertindak sebagai “jaksa”, dan atau berfungsi sebagai “hakim” dalam penegakan etik. Persidangan etik secara formil tidak menggunakan sistem pembuktian sebagaimana lazimnya di dalam hukum acara pidana ataupun perdata. Namun demikian, tetap berupaya melakukan pembuktian mendekati ketentuan-ketentuan pembuktian dalam persidangan hukum. Buku ini menggambarkan secara lugas sebuah tugas dan wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga harkat dan martabat hakim melalui pengawasan perilaku, sekaligus proses atau rangkaian penan...
Work performance and program of Judicial Commission of Indonesia.