You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Sebagaimana yang dipahami kebanyakan para pengkaji hukum yang lebih memahami filsafat hukum secara abstrak, kaku, dan memungkinkan terjadinya perdebatan cukup serius antar masing-masing penganut aliran kefilsafatan tertentu. Segala pertentangan itu ternyata tidak hanya menghadirkan perdebatan yang cukup tajam antar masing-masing pencetus, tetapi, ibarat bola salju, perdebatan tersebut menggelinding dan memantik para penganutnya untuk bereaksi keras dan bahkan tidak jarang berujung pada vonis kekeliruan terhadap aliran kefilsafatan tertentu. Fenomena tersebut juga tampak terhadap dinamika kefilsafatan hukum dewasa ini, dimana antar masing-masing kelompok justru lebih sibuk menghabiskan waktun...
engantar Ilmu Hukum merupakan salah satu mata kuliah dasar yang harus ditempuh bagi mahasiswa semester pertama (semester awal) pada Fakultas Hukum, fungsinya sebagai pengantar untuk mempelajari ilmu hukum lain yang lebih spesifik. Sehingga menguasai Pengantar Ilmu Hukum tentu sangat penting karena menjadi fondasi awal dalam mempelajari materi-materi hukum lanjutan yang sangat kompleks dan variatif bagi mahasiswa yang belajar ilmu hukum. Jika melihat pada bab-bab yang disajikan dalam buku ini maka para pembaca akan disuguhi menu materi pengantar ilmu hukum yang komprehensif, mulai dari aspek yang paling mendasar dan filosofis sampai aspek yang cukup sosiologisantropologis. Hal ini didasari pengalaman panjang penulis yang telah belasan dan puluhan tahun menjadi dosen pengajar ilmu ini di Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, sehingga mengetahui betul menu yang pas dan urutan sajian yang dihidangkan kepada para mahasiswa.
Catatan ini sebenarnya dibuat sebagai medium dan penanda saja terkait dengan apa yang saya alami, hadapi, temui dengan beragam dinamika yang muncul dalam perjalanan saya membantu Bapak Rektor Safi. Bisa jadi itu ekspresi sesaat saja untuk menjadi katalisator agar masalah tidak saya pendam sendiri. Saya jadikan tulisan agar bisa saya bagi kepada publik sehingga bisa menjadi agenda bersama, menemukan jalan perbaikan dan solusi bersama untuk perbaikan kampus tercinta. Siapa tahu sebagian ide itu akhirnya bisa menjadi jalan perubahan, perbaikan dan bisa diakomodasi dalam kebijakan dan diwujudkan. Catatan ini bisa jadi semacam catatan mingguan yang sempat saya bikin dan saya share di media social...
Tantangan membangun bidang kemahasiswaan kian kompleks. Kian besar ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang harus dihadapi ditengah perubahan yang berlangsung cepat dan cenderung unpredictable ini. Dalam situasi dan kondisi VUCA seperti ini, tidak ada lagi jurus ampuh yang bisa dipakai di dalam memandu aksi kecuali terus memperkuat rencana dengan penguatan basis data, ICT, dan tentu saja pertolongan Tuhan Yang Maha Esa. Kompetisi juga berlangsung sangat sengit antarperguruan tinggi yang membutuhkan upaya kesigapan dan kewaspadaan yang cermat dan presisi. Bidang Kemahasiswaan mencoba untuk terus membumikan prestasi melalui penciptaan iklim dan atmosfer yang kondusif bagi tumbuhny...
Mengenal Pengujian Norma Hukum Setelah Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, pengaturan pengujian terhadap peraturan perundang-undangan oleh lembaga peradilan atau yang populer dengan istilah judicial review menjadi sebuah kajian akademik yang menarik. Selain karena adanya pembentukan lembaga baru yang salah satu kewenangannya adalah menguji konstitusionalitas undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945, hal tersebut juga karena tidak lagi memusatnya kekuasaan negara hanya pada satu cabang kekuasaan negara, yaitu presiden atau eksekutif. Sehingga, norma hukum atau peraturan perundang-undangan di bawah UUD NRI Tahun 1945 saat ini banyak yang dimohonkan pengujian ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Keadaan ini memang positif dalam rangka memberikan jaminan perlindungan yang lebih terhadap hak-hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Sebab, sangat mungkin terjadi tidak sedikit materi/isi dari peraturan perundangundangan yang merugikan hak-hak warga negara yang dijamin dalam konstitusi.
Includes list of fellows.
Vols. for 1963- include as pt. 2 of the Jan. issue: Medical subject headings.
Islamic Thought is a fresh and contemporary introduction to the philosophies and doctrines of Islam. Abdullah Saeed, a distinguished Muslim scholar, traces the development of religious knowledge in Islam, from the pre-modern to the modern period. The book focuses on Muslim thought, as well as the development, production and transmission of religious knowledge, and the trends, schools and movements that have contributed to the production of this knowledge. Key topics in Islamic culture are explored, including the development of the Islamic intellectual tradition, the two foundation texts, the Qur’an and Hadith, legal thought, theological thought, mystical thought, Islamic Art, philosophical thought, political thought, and renewal, reform and rethinking today. Through this rich and varied discussion, Saeed presents a fascinating depiction of how Islam was lived in the past and how its adherents practise it in the present. Islamic Thought is essential reading for students beginning the study of Islam but will also interest anyone seeking to learn more about one of the world’s great religions.