You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Kisah pernikahan dini umumnya bukanlah kisah Cinderella yang berakhir bahagia. Cerita pernikahan dini banyak berakhir seperti kisah ratapan anak tiri. Namun, kisah ini seharusnya tidak berulang seperti sinetron berseri tanpa akhir. Semua kisah ini harus diakhiri. Melalui buku ini, semoga para pembaca memahami pernikahan dini dan segala akibat hukumnya agar tidak menyesal di kemudian hari.
Pembahasan dalam buku ini mencakup berbagai permasalahan hukum yang penting diketahui para mahasiswa yang ingin mempelajari hukum perikatan Islam, diupayakan semaksimal mungkin agar mudah dipahami oleh para mahasiswa dengan menggunakan istilah-istilah yang biasa digunakan pada sistem hukum lain yang telah lama dikembangkan sebagai matakuliah di Fakultas Hukum pada umumnya, seperti hukum perikatan perdata Barat (yang diambil dari Burgerlijk Wetboek) maupunhukum perikatan adat. Pada bagian akhir dari buku ini untuk mengikutiperkembangan pada era globalisasi, maka dibahas mengenai tinjauan terhadap berbagai macam transaksi bisnis yang ada di zaman modern ini dari sudut pandang hukum Islam. Buku Persembahan Penerbit PrenadaMedia
Dalam revisi buku ini telah ditambahkan sedikit banyak tentang ketentuan perubahan peraturan perundang-undangan terutama di bidang perbankan setelah dikeluarkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan di bidang asuransi setelah berlakunya UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian beserta peraturan pelaksanaannya hingga saat ini. Walaupun di sana sini masih banyak kekurangan dan terdapat kesalahan teknis pada beberapa bab awal (Bab II dan III) dikarenakan adanya kendala dalam pengiriman revisi ke penerbit. Mudah-mudahan dengan diberikannya suplemen dari ketentuan perundang-undangan terbaru khususnya setelah terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan kelemahan tersebut dapat teratasi. *** Persembahan penerbit Kencana (PrenadaMedia)
“Dengan menggunakan lensa geopolitik masa kini, Saudara Kris Wijoyo berupaya untuk memperkaya dan mempertajam khazanah Ilmu Negara dengan cara menempatkan Ilmu Negara dalam konteks kekinian, dan utamanya, keIndonesiaan, melalui 'pisau-bedah' sejarah modern bangsa-bangsa, dinamika geopolitik internasional, serta secara khusus, dan yang paling utama, sejarah Indonesia. Saya yakin, buku ini dapat memberikan andil dalam khazanah pengajaran dan pemahaman akan Ilmu Negara. Selain bagi mahasiswa hukum, buku ini juga sangat bermanfaat bagi kalangan masyarakat pada umumnya yang berminat terhadap masalah-masalah kenegaraan, khususnya negara Indonesia yang masih berusia muda. Akhir kata, saya menghar...
Legal aspects of Islamic banking and insurance in Indonesia.
Judul : Pengantar Hukum Asuransi Penulis : Dr. Siti Mariyam, S.H, M.H Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 92 Halaman ISBN : 978-623-497-650-2 SINOPSIS Buku pengantar hukum asuransi adalah sumber pengetahuan dan panduan penting bagi siapa saja yang ingin memahami lebih dalam tentang dunia asuransi. Dalam buku ini, Anda akan mendapatkan penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis asuransi, manfaat asuransi, serta cara memilih asuransi yang tepat sesuai kebutuhan Anda. Buku asuransi juga memberikan gambaran detail tentang risiko dan bagaimana asuransi dapat membantu melindungi aset dan kehidupan Anda dari risiko tersebut. Buku ini sangat cocok bagi mahasiswa, praktisi dan akademisi yang mendalami hukum asuransi Indonesia, karena didalam buku ini akan membahas konsep dasar asuransi hingga penyelesaian sengketa perasuransian di Indonesia. Di dalamnya, pembaca akan mempelajari perjanjian asuransi, asas-asas dalam penyelenggaraan dan perjanjian asuransi, serta reasuransi dan asuransi rangkap. Selain itu, buku ini juga mengupas tentang badan penyelenggara jaminan sosial yang sangat penting untuk keamanan finansial Pembaca di masa depan.
Sebenarnya di Indonesia wakaf sangat dikenal dan telah dilaksanakan oleh umat Islam sejak agama Islam masuk ke Indonesia yang juga menjadi salah satu penunjang pengembangan agama dan masyarakat Islam. Apabila wakaf dihubungkan dengan konsep tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah seiring sejalan yakni sama-sama untuk memajukan kesejahteraan umum. Salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umum, perlu meningkatkan peran wakaf. Namun praktik wakaf yang terjadi dalam kehidupan masyarakat belum sepenuhnya berjalan tertib dan efisien sehingga dalam berbagai kasus har...
Buku ini merupakan pengembangan dari disertasi Penulis saat meraih gelar doktor ilmu hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya. Buku ini fokus mengkaji teori dan praktik penafsiran kontrak, khususnya kontrak yang disengketakan di Pengadilan. Pembahasan diawali dengan mengkaji prinsip-prinsip penafsiran kontrak, dilanjutkan pembahasan secara lengkap mengenai metode penafsiran kontrak, dan telaah terhadap beragam penafsiran yang dilakukan hakim terhadap kontrak yang disengketakan. Pada akhir kajian ditutup dengan kesimpulan dan saran. Merumuskan perbedaan kepentingan para pihak dalam kontrak memang tidak mudah, apalagi menentukan perbedaan kepentingan para pihak yang telah dirumuskan dalam kontrak. Maka pemahaman terhadap prinsip-prinsip penafsiran kontrak dan metode penafsiran kontrak menjadi sangat penting, selain untuk meminimalisir perbedaan penafsiran yang akan muncul pasca kontrak disepakati, juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap kontrak yang disengketakan.
Buku ini menjelaskan bahwa fenomena equity crowdfunding muncul karena tiga hal penting, yakni berkembangnya teknologi informasi yang memungkinkan pengusaha untuk mengakses alternatif pembiayaan usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sulit mengakses pembiayaan melalui perbankan atau pun tidak dapat masuk ke pasar modal, dan masyarakat (pemodal) ingin memperleh untuk lebih daripada uangnya sekedar disimpan di bank. Artnya, meskipun kecil, sektor UMKM memiliki dampak sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, munculnya platform equit crowdfunding menjadikan UMKM dapat dengan mdah mengakses alternatif pendanaan untuk bisnisnya agar dapat berkembang (scale-up). Meskipun b...
Judul : Urgensi Pemberian Mut’ah Pasca Perceraian dalam Perspektif Hukum Islam dan Perundang-Undangan Di Indonesia Penulis : Titin Triana, SH., MH., Prof.Dr.H.Suhar,. AM., M.Ag., Dr. Ishaq, M.Hum. Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 342 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-162-633-2 SINOPSIS Perkawinan adalah hidup bersama antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 01 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa perkawinan itu adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga)