You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
This book contains the proceedings of the First International Conference on law and human rights (ICLHR 2021). Where held on 14rd-15th April 2021 by virtually meeting in GMT+7 (Asia/Jakarta). This conference was held by Universitas Kristen Indonesia with the theme "ASEAN diversities and its principles toward ASEAN (Legal) Integration in Pandemic Era." The papers from this conference were collected in a proceedings book entitled: Proceedings of the First International Conference on law and human rights (ICLHR 2021). The presentation of such a multi-discipline conference will provide a lot of inspiring inputs and new knowledge on current trends in the fields of human rights, criminal law, civi...
Dr. Nufransa Wira Sakti saat ini bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sebagai Chief of Change Management Officerpada Central Transformation Office di Kementerian Keuangan. Pendidikan sarjananya diselesaikan di STMIK Gunadarma, sedangkan pendidikan strata dua (S2) dari Yokohama National University di Jepang dan strata tiga (S3) dari Niigata University, Jepang. Aktif menulis di beberapa media, seperti Berita Pajak, Indonesia Tax Review, dan Harian Kontan. Penulis juga menulis beberapa buku, yaitu Belajar Sendiri Membuat SQL Plus, Buku Pintar Pajak E-Commerce, dan Panduan Praktis Mengurus Pajak secara Online. Asrul Hidayat, S.E., bekerja di Direktorat Transformasi Proses Bisnis, Direktorat Jenderal Pajak. Pendidikan perpajakan diperolehnya dengan menamatkan program Diploma Perpajakan di SEkolah TInggi Akuntansi Negara. Penulis memperoleh gelar sarjana ekonomi dari Universitas Indonesia. Penulis aktif menulis kajian perpajakan yang dimuat di beberapa jurnal. -VisiMedia-
Saat ini, pemenuhan kewajiban pajak bisa dilakukan secara online. Berbagai kemudahan dapat diterima Wajib Pajak (WP), antara lain proses yang lebih cepat karena bisa online 24 jam dan bisa dilakukan di mana saja, sehingga tidak harus antre di kantor pelayanan pajak. Selain itu, data yang diterima oleh Ditjen Pajak menjadi lebih akurat dan terjamin validitasnya karena dimasukkan sendiri oleh WP. Sistem online tersebut juga bersifat user friendly, yakni WP dibimbing secara bertahap dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disediakan secara online. Tanpa disadari, WP telah mengisi SPT secara otomatis. Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pemenuhan kewajiban pajak secara online merupakan metode...
Merupakan Chapter Pertama, yaitu Perpajakan di Indonesia, dari buku ""E-Faktur; Mudah dan Cepat Penggunaan Faktur Pajak secara Online." Sejak pertengahan tahun 2015, Direktorat Jenderal Pajak telah memperkenalkan Faktur Pajak secara elektronik atau yang dikenal dengan nama e-Faktur. E-Faktur adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Perbedaan e-Faktur dengan Faktur Pajak kertas, yaitu pada kemudahan, kenyamanan, dan keamanan pengusaha kena pajak (PKP) dalam melaporkan faktur pajaknya. Dengan format aplikasi atau sistem elektronik, e-Faktur bisa meminimalisasi kasus penggunaan Faktur Pajak fiktif...
Merupakan Chapter Pertama, yaitu Mudah dan Cepat Mengurus Pajak secara Online, dari buku ""Panduan Praktis Mengurus Pajak Secara Online; Daftar, Bayar, Lapor."" Saat ini, pemenuhan kewajiban pajak bisa dilakukan secara online. Berbagai kemudahan dapat diterima Wajib Pajak (WP), antara lain proses yang lebih cepat karena bisa online 24 jam dan bisa dilakukan di mana saja, sehingga tidak harus antre di kantor pelayanan pajak. Selain itu, data yang diterima oleh Ditjen Pajak menjadi lebih akurat dan terjamin validitasnya karena dimasukkan sendiri oleh WP. Sistem online tersebut juga bersifat user friendly, yakni WP dibimbing secara bertahap dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disediakan ...
Pelayananan publik dengan teknologi informasi menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan pelayananan. Kehadiran teknologi informasi diharapkan dapat menjadikan pelayananan publik menjadi cepat, mudah, dan tepat. Hal ini belum terlaksana dengan maksimal, karena masih terkendala dengan rendahnya kualitas jaringan, keamanan sistem, kualitas pelayananan dan belum adanya service level agreement. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjawab permasalahan pelayanan publik. Buku ini membahas tentang bagaimana kualitas pelayananan, bagaimana faktor pendukung dan penghambat dalam pelayananan tersebut, serta bagaimana model pelayananan yang berkualitas. Berangkat dari hasil riset yang ketat, semoga buku ini dapat menjadi salah satu referensi penting dalam ranah pelayananan publik dengan teknologi informasi.
Merupakan Chapter Pertama, yaitu Internet dan E-commerce, dari buku "Buku Pintar Pajak E-Commerce; Dari Mendaftar Sampai Membayar." Berkembangnya internet memunculkan industri baru yang disebut electronic commerce (e-commerce). Di lain sisi, e-commerce menimbulkan masalah dari aspek perpajakan. Apa saja yang dapat dikatagorikan e-commercer? Apakah e-commerce ini dikenakan pajak? Siapa sajakah yang terkena pajak e-commerce? Pajak apa saja yang dikenakan terhadap transaksi e-commerce? Bagaimana perhitungan pajak e-commerce? Apakah cara melapor dan membayar pajak e-commerce sama dengan pajak bukan e-commerce? Indonesia menerapkan sistem self-assessment, yakni Wajib Pajak diberi kepercayaan untu...
Buku ini mengupas seluk beluk komunikasi publik di era dimana teknologi sedang berkembang dengan sangat pesat. Thanks to technology, komunikasi Pemerintah kepada khalayak kini dapat menggunakan aneka media sosial yang tersedia. Buku ini juga berusaha mengupas strategi Pemerintah utamanya Kementerian Keuangan dalam melakukan counter atas isu utang.
Biografi profesional "Marwanto Harjowiryono, Maestro Simfoni Perbendaharaan - Pengawal 'Die-Hard' APBN, Pendobrak Reformasi Birokrasi" mengisahkan perjalanan karier Marwanto Harjowiryono, tokoh pembaruan yang meninggalkan jejak banyak "legacy" di Kementerian Keuangan. Marwanto pernah menjadi Ketua Pelaksana Harian Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan; Direktur Eksekutif Asian Development Bank/ADB; Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan; dan Direktur Jenderal Perbendaharaan. Jauh sebelum itu, Marwanto adalah sosok di balik layar penyusunan APBN pada masa krisis Asia. Buku ini tidak sekadar memuat berbagai "legacy" Marwanto Harjowiryono dan aneka pengalamannya bertugas selama 36 tahun di Kemenkeu, tetapi juga testimoni puluhan narasumber yang menguatkan itu semua. Buku ini layak dibaca oleh generasi muda Kementerian Keuangan dan calon pemimpin di masa depan.
Banyak keuntungan bisa didapat oleh Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Tax Amnesty, antara lain berupa penghapusan pajak terutang, tidak dikenai sanksi administrasi atau pidana, maupun penghapusan PPh Final atas pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan serta saham. Terhadap WP juga tidak akan dilakukan proses pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana perpajakan, bahkan bisa dilakukan penghentian jika proses-proses tersebut sedang berlangsung. Data yang dilaporkan oleh WP tidak dapat dijadikan dasar pengenaan sanksi, penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan tindak pidana apa pun. Pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan bagi WP yang ikut Tax Amnest...