You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
None
“The Art of Medicine adalah paradigma yang unik dan menarik untuk memahami kompleksitas dunia kedokteran. Ada nuansa-sensasi tersendiri saat memahaminya. Saya merekomendasikan buku ini untuk dibaca dan dimiliki oleh masyarakat awam, pemerhati kesehatan, serta semua kalangan.” —KAK SETO, Psikolog-Pendidik Anak; Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak “The Art of Medicine ibarat untaian mutiara pengetahuan medis. Berproses selama lima tahun, bersumber dari banyak literatur tepercaya, menjadikan The Art of Medicine layak dibaca oleh siapa saja. Buku ini sebenarnya rahasia para dokter dan pakar kesehatan. Tak sembarang orang mengetahuinya. Tak percaya? Silakan baca buku ini...
Perkembangan teknologi di bidang kedokteran dewasa ini rupanya agak sulit untuk menentukan kriteria terhadap perbuatan malapraktik yang dilakukan oleh dokter, karena berbagai tindakan dokter dalam melakukan pelayanan kepada pasien tidak dilakukan lagi secara konvensional, melainkan dengan mempergunakan peralatan medis yang canggih dan mutakhir, meskipun harus pula diakui bahwa pengendali utama adalah manusia. Secara etimologis malapraktik berasal dari kata ‘mala’ yang artinya salah. Dengan demikian, malapraktik adalah salah melakukan prosedur yang berujung pada kerugian pasien atau bahkan sampai fatal. Salah satu contohnya adalah tindakan abortus provokatus. Di dalam Undang-Undang Nomor ...
Buku yang berjudul Hukum Kesehatan ini merupakan buku ajar bagi para mahasiswa hukum, khususnya dalam program sarjana untuk mata kuliah Hukum Kesehatan. Buku ini mencakup pembahasan mengenai Hukum Kesehatan secara menyeluruh, termasuk sejarah, pengertian, ruang lingkup, landasan hukum, asas-asas hukum kesehatan, dan fungsi dari hukum kesehatan. Di dalam buku ini, bab-bab selanjutnya membahas topik-topik terkait, seperti upaya kesehatan, termasuk pelayanan telemedicine, hak dan kewajiban dokter, hak dan kewajiban pasien, kontrak terapeutik, informed consent, dan rekam medis. Selain itu, juga dibahas mengenai tanggung jawab dokter secara hukum, aspek etikolegal, permasalahan hukum dalam bidang kesehatan (malapraktik, aborsi, penyalahgunaan narkotika, euthanasia, transplantasi organ, dan surrogate mother), visum et repertum, serta penyelesaian sengketa medis. Buku ini telah disesuaikan dengan UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP & UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Malapraktik adalah kesalahan atau kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam melaksanakan profesinya yang tidak sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional, akibat kesalahan atau kelalaian tersebut pasien menderita luka berat, cacat bahkan meninggal dunia. Masyarakat yang dirugikan atas adanya malapraktik kedokteran membutuhkan perlindungan hukum yang telah mengakibatkan kerugian atau penderitaan lebih lanjut pada pasien. Identifikasi masalahnya adalah: 1. Bagaimana pertanggungjawaban pidana seorang dokter yang melakukan malapraktik medik? 2. Bagaimana kebijakan hukum pidana dalam menangani tindak pidana malapraktik kedokteran yang dilakukan seorang dokter? Tuntu...
Dokter adalah profesi tertua di Indonesia bahkan di dunia. Sejarah mencatat Imhotep sebagai dokter pertama di dunia yang hidup di tahun 3500 Sebelum Masehi di Mesir. Dokter kuno lainnya yang paling terkenal adalah Hipokrates yang lahir tahun 460 Sebelum Masehi. Ia melakukan terobosan dengan mengubah kebiasaan tabib menjalankan praktek pengobatan termasuk menyusun tata karma bagi dokter yang dikenal dengan Sumpah Hipokrates. Oleh karena itu, Hipokrates disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran.
Menulis buku yang menggugah, mencerahkan, bermutu, serta punya nilai kompetensi merupakan salah satu karya pengabdian masyarakat. Dr. Tan menulis secara intensif pemahaman arti kesehatan secara utuh. Semoga buku ini menjadi contoh bagi para dokter Indonesia, untuk berkreasi dan berkarya mengabdi untuk bangsa. ÑDr. Zaenal Abidin, MH Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Dr. Tan Shot Yen adalah dokter masa depan yang sangat cerdas, konsisten, dan sangat memperhatikan kualitas hidup manusia, karena mempunyai konsep pencegahan sebagai dasar hidup sehat. Tulisan dalam buku ini membuktikan bahwa kesehatan bukanlah faktor kepandaian dokter, tetapi pilihan cerdas dari seseorang karena d...
Hubungan hukum pasien dengan rumah sakit diawali dengan adanya kontrak perawatan medis pada saat registrasi. Selanjutnya pasien mengadakan kesepakatan dengan tenaga kesehatan di rumah sakit untuk dilakukan serangkaian tindakan medis mulai dari upaya diagnostik, kuratif sampai rehabilitatif. Kesepakatan tersebut lazim disebut dengan inform consent. Pemilik, manajemen dan pelaksana tindakan medis mempunyai tanggung jawab sesuai kedudukan dan peran masing-masing terhadap pasien di rumah sakit. Beban tanggung jawab ini timbul akibat adanya hubungan hukum yang dirinci dalam hak dan kewajiban para pihak. Tindak pidana kelalaian medis terjadi apabila adanya pelanggaran terhadap kewajiban yang dilak...