You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Jangan Anda bayangkan bahwa buku ini akan mengajarkan ilmu fikih yang kaku dan berat. Dalam buku ini, Nadirsyah Hosen atau akrab disapa Gus Nadir, menuturkan indahnya keilmuan fikih yang dipelajari langsung dari sang bapak, Prof. K.H. Ibrahim Hosen, L.M.L., Ketua Bidang Fatwa di Majelis Ulama Indonesia pada 1980-2000. Buku ini layaknya sebuah persembahan ilmu dari Abah dan anak, dalam mewarnai khazanah kajian fikih di Indonesia. Tak hanya membahas hukum-hukum agama yang sering diperdebatkan banyak pihak, tetapi juga memberikan solusi atas problematika masyarakat Islam zaman now. Melalui kitab-kitab fikih yang jarang diketahui publik, ia mengajak kita berkaca pada cara Rasulullah Saw. dan para sahabat dalam menyelesaikan masalah agama saat itu, yang disesuaikan dengan konteks saat ini. Mulai dari hukum Muslim masuk gereja, penggunaan vaksin, perbedaan mazhab, hingga jawaban soal ayat jilbab, semua dituturkan oleh Gus Nadir secara santai. Bertujuan agar kita tak terjebak dalam liang sesatnya berpikir instan, bahkan dengan mudah menghakimi seseorang berbekal sepenggal ayat maupun hadis saja. [Mizan, Bentang Pustaka, Agama, Religi, Pemahaman, Dewasa, Indonesia]
Jangan Anda bayangkan bahwa buku ini akan mengajarkan ilmu fikih yang kaku dan berat. Dalam buku ini, Nadirsyah Hosen atau akrab disapa Gus Nadir, menuturkan indahnya keilmuan fikih yang dipelajari langsung dari sang abah, Prof. K.H. Ibrahim Hosen, seorang Ketua Bidang Fatwa di Majelis Ulama Indonesia pada 1980—2000. Buku ini layaknya sebuah persembahan ilmu dari abah dan anak dalam mewarnai khazanah kajian fikih di Indonesia. Tak hanya membahas hukum-hukum agama yang sering diperdebatkan banyak pihak, tetapi juga memberikan solusi atas problematika masyarakat Islam zaman now. Melalui kitab-kitab sahih yang jarang diketahui publik, ia mengajak kita berkaca kepada cara Rasulullah Saw. dan para sahabat dalam menyelesaikan masalah agama saat itu, yang disesuaikan dengan konteks saat ini. Mulai dari hukum Muslim masuk gereja, penggunaan vaksin, perbedaan mazhab, hingga jawaban soal ayat jilbab, semua dituturkan oleh Gus Nadir secara santai. Bertujuan agar kita tak terjebak dalam liang sesatnya berpikir instan, bahkan dengan mudah menghakimi seseorang berbekal sepenggal ayat maupun hadis saja.
"Apakah boleh menjamak shalat karena terjebak macet saat pulang kantor? " Adakah pilihan lain dalam pelaksanaan kewajiban shalat Jumat? " Bolehkah perempuan Muslimah membuka aurat di depan perempuan non-Muslimah? " Bolehkah kita memakan hewan sembelihan yang pada saat disembelih tidak disebut nama Allah? " Apakah makanan yang tidak ada label halalnya dapat tergolong makanan halal? *** Sejak Gus Nadir-penulis buku ini-tinggal di Australia 18 tahun lalu, santri dan sarjana syariah ini sering mendapat pertanyaan keislaman. Selama belasan tahun itu, kiai muda dengan dua gelar Ph.D. ini sangat menikmati "dialog interaktif" dengan para kolega dan umatnya. Sebuah proses dialog yang mengasyikkan, karena tak jarang jawaban-jawaban yang diberikannya "disanggah" dan disusul dengan pertanyaan-pertanyaan lain. Jadilah, buku ini--yang merupakan rangkuman dialog tersebut--menjadi jawaban Islam yang relevan dan mewakili banyak tantangan serta peristiwa dalam kehidupan Muslim masa kini. [Mizan, Ibadah, Fiqih, Islam, Muda, Indonesia]
Perbedaan aturan dalam Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam memutuskan perkara yang sama, sering kali menimbulkan dualisme. Hal ini sering kali membuat masyarakat muslim menjadi bingung harus memilih atau menggunakan aturan yang mana. Terutama dalam persoalan-persoalan yang diangkat dalam buku ini. Yang banyak terjadi di tengah masyarakat muslim, antara lain: status pernikahan wanita hamil karena zina, status nasab anak yang lahir dari pernikahan wanita hamil karena zina tersebut yang merupakan akibat hukum yang terjadi setelah pernikahan itu terjadi, dan status ucapan talak yang diucapkan oleh suami di luar sidang Pengadilan Agama. Dalam buku ini dijelaskan secara rinci tentang : 1. F...
Bagaimana memahami Hadis Nabi sesuai konteks kehidupan Rasulullah Saw. dan menjadikannya aplikatif untuk zaman now? Buku ini ditulis oleh akademisi yang memiliki reputasi internasional, tetapi juga dianggap sebagai kiai muda kebanggaan para santri tradisional. Kisah interaksi Nabi dengan para sahabat dan juga dengan kalangan non-Muslim, cara Nabi memutuskan sebuah perkara, hingga dakwah beliau yang terkenal santun—lengkap dibahas dalam buku ini. Dengan merujuk ke literatur keislaman yang otoritatif, Gus Nadir (panggilan akrab Nadirsyah Hosen) mengurai problematika dan kontekstualisasi berbagai kisah Nabi dan riwayat hadis dengan cara yang unik. Kehati-hatian Gus Nadir dalam menjelajah berbagai referensi sungguh menggugah kesadaran kita untuk belajar memilah informasi dengan cara yang sama. Melalui buku Saring Sebelum Sharing, Gus Nadir mengajak kita untuk memahami teks melalui konteks, meninggalkan kebiasaan belajar instan, dan tidak mudah menghakimi yang lain hanya dari sepenggal ayat maupun hadis.
None
After the fall of President Soeharto, there have been heightened attempts by certain groups of Muslims to have sharia (Islamic law) implemented by the state. Even though this burning issue is not new, it has further divided Indonesian Muslims. The introduction of Islamic law would also affect the future of multi-cultural and multi-religious Indonesia. So far, however, the introduction of sharia nationwide has been opposed by the majority of Indonesian Muslims. This book gives an overview of sharia from post-Independence in 1945 to the most recent developments in Indonesia at the start of the new millennium.
If the Qur'an is the first written formulation of Islam in general, Malik's Muwatta' is arguably the first written formulation of the Islam-in-practice that becomes Islamic law. This book considers the methods used by Malik in the Muwatta' to derive the judgements of the law from the Qur'an and is thus concerned on one level with the finer details of Qur'anic interpretation. However, since any discussion of the Qur'an in this context must also include considerations of the other main source of Islamic law, namely the sunna, or normative practice, of the Prophet, this latter concept, especially its relationship to the terms of hadith and amal (traditions and living tradition), also receives c...
Just when the Walker kids thought they were safe, the Wind Witch blasts Kristoff House into a crazy world of battles, beasts and cyborgs.
'This book presents an invaluable contribution to the debate on the compatibility of Islam and modernity. It is full of arguments and examples showing how Islam can be understood in line with modern life, human rights, democracy, the rule of law, civil society and pluralism. The three authors come from different countries, represent different gender perspectives and have a Shia, a Sunni and a non-Muslim background respectively which makes the book a unique source of information and inspiration.' Irmgard Marboe, University of Vienna, Austria This well-informed book explains, reflects on and analyses Islamic law, not only in the classical legal tradition of Sharia, but also its modern, contemp...