You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Sesuai regulasi Bank Indonesia (BI), Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (USMR) yang bersifat wajib bagi ribuan bankir sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan telah dilaksanakan sejak 2005. USMR ini terdiri atas 5 tingkat (level), yaitu Tingkat I, II, III, IV, dan V. Buku Persiapan Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (USMR) Tingkat Satu hadir untuk membantu Anda dalam mempersiapkan diri menghadapi USMR Tingkat 1. Buku ini merupakan “jembatan” bagi setiap peserta ujian agar bisa lulus dengan nilai terbaik. Buku ini merupakan pelengkap Buku Indonesia Certificate in Banking Risk and Regulation, Workbook Tingkat 1 yang diterbitkan oleh Global Association of Risk Professionals (GARP) dan Ba...
Sesuai regulasi Bank Indonesia (BI), Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (USMR) yang bersifat wajib bagi ribuan bankir sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan telah dilaksanakan sejak 2005. USMR ini terdiri atas 5 tingkat (level), yaitu Tingkat I, II, III, IV, dan V. Buku Persiapan Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (USMR) Tingkat Dua hadir untuk membantu Anda dalam mempersiapkan diri menghadapi USMR Tingkat 2. Buku ini merupakan “jembatan” bagi setiap peserta ujian agar bisa lulus dengan nilai terbaik. Buku ini merupakan pelengkap Buku Indonesia Certificate in Banking Risk and Regulation, Workbook Tingkat 2 yang diterbitkan oleh Global Association of Risk Professionals (GARP) dan Bad...
Sebagaimana dimaklumi bahwa deadline kewajiban sertifikasi kepemilikan Sertifikat Manajemen Risiko bagi Pejabat dan Pengurus Bank Umum telah diundur menjadi paling lambat tanggal 3 Agustus 2011 sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor: 12/7/PBI/2010 Tanggal 19 April 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor: 11/19/PBI/2009 Tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus Dan Pejabat Bank Umum. Sesuai regulasi tersebut, sejak tahun 2005, Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (USMR) yang bersifat wajib bagi ribuan bankir sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan telah dilaksanakan. Buku Persiapan Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (USMR) Tingkat Tiga hadir bag...
Perkembangan industri perbankan syariah yang demikian masif di Indonesia telah mengantarkan industri ini pada kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya mengelola risiko yang muncul atau diantisipasi akan muncul. Kesadaran akan pentingnya implementasi manajemen risiko perbankan syariah di Indonesia didorong oleh beberapa alasan. Pertama, kegiatan usaha perbankan syariah tidak terlepas dari risiko yang dapat mengganggu kelangsungan usahanya sehari-hari. Risiko ini muncul karena secara fungsional dan operasionalnya, perbankan syariah mempunyai peranan sebagai lembaga keuangan yang tidak terlepas dari perkembangan internal dan eksternal perbankan syariah itu sendiri yang semakin pesat dan hal ...
Kajian yang penulis paparkan dalam buku ini merupakan problema perbankan syariah dalam penetapan jaminanpembiayaan untuk nasabah debiturnya. Pembahasan ini penting penulis paparkan untuk dipahami oleh masyarakat yang berhubungan dengan perbankan terutama perbankan syariah, dan juga mahasiswa Hukum Ekonomi Islam yang matakuliah tentang perbankan syariah. Buku ini disusun dengan bahasa yang mudah dicerna sehingga gampang dipahami para pembaca tentang konsep-konsep perbankan, terutama masalah jaminan dan yang penting untuk dipahami dengan baik tentang berbagai bentuk dan urgensinya. Pembahasan dalam buku ini berbeda dengan bukubuku tentang jaminan perbankan lainnya, yang cenderung melihat hanya dalam satu perspektif yaitu ketentuan hukum positif saja. Pembahasan tentang jaminan lebih komprehensif, mencakup pembahasan dalam perspektif Hukum Islam dengan menggunakan teori yang telah dibahas dalam fiqh muamalah dalam bentuk akad rahn dan kafalah, juga dalam Hukum Perdata dan ketentuan hukum yang mengatur tentang bank syariah.
Buku pembiayaan dalam perbankan ini merupakan buku yang berisikan model sederhana yang akan dijalankan oleh lembaga keuangan syariah dalam menyalurkan pembiayaan. pembahasannnya dimulai dengan konsep syariah tentang produk pembiayaan sampai pada penyelesaian pembiayaan bermasalah. Dimana pada BAB I membahas mengenai pembiayaan pada perbankan syariah, yang dimulai dari pengertian pembiayaan, Contoh Perhitungan Praktis Produk Pembiayaan Perbankan Syari’ah. BAB II membahas mengenai pembiayaan murabahah. BAB III membahas mengenai akad salam dan akad Istisna. BAB IV membahas mengenai pembiayaan Musyarakah dan Bagi Hasil. BAB V membahas mengenai pembiayaan Mudharabah dan pembiayaan modal kerja. BAB VI membahas mengenai Pembiayaan Muzara’ah dan Mukhabarah. BAB VII membahas mengenai Pembiayaan Ijarah dan IMBT. BAB VIII membahas mengenai Wakalah. BAB IX membahas mengenai Kafalah. BAB X membahas mengenai Hawalah. BAB XI membahas mengenai RAHN. BAB XII membahas mengenai QARD. BAB XIII membahas mengenai PENDANAAN. BAB XIV membahas mengenai PEMBIAYAAN.
Judul : HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN Penulis : Junaidi, S.H., M.H., C.L.A Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 180 Halaman No ISBN : 978-623-5687-82-7 HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN Perusahaan Pembiayaan yang sebelumnya dikenal dengan leasing merupakan bagian dari lembaga pembiayaan. Munculnya industri leasing di tanah air diawali dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Republik Indonesia yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan Nomor KEP-122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974 dan Nomor 30/Kpb/I/1974 pada tanggal 7 Februari 1974. Perusahaan pembiayaan pertama yang lahir pasca SKB tiga Menteri tersebut adalah PT PANN Persero yang didirikan pada tanggal 16...
Kajian Bank Islam atau di Indonesia lebih dikenal sebagai Bank Syariah yang menggunakan pendekatan prinsip-prinsip Syariah dan pendekatan praktis relatif sulit ditemukan khususnya dalam bentuk buku referensi. Padahal referensi dengan dua pendekatan kajian tersebut banyak dibutuhkan oleh para akademisi dan praktisi agar pemahaman dan praktek Perbankan Islam semakin kaffah dari waktu ke waktu. Kedua pendekatan kajian ini juga bertujuan untuk semakin meningkatkan pemahaman bahwa Bank Islam secara substansial berbeda dengan perbankan konvensional baik peran, fungsi, tujuan dan sistem operasionalnya. Dengan demikian Bank Islam dalam operasionalnya harus senantiasa mendasarkan pada ajaran Islam ya...
Murabahah pada bank syariah bertujuan membiayai jual beli pada harga asal dengan melakukan penambahan profit atau margin sesuai kesepakatan. Dalam transaksi jual beli tersebut, penjual harus mengetahui harga pokok pembelian barang dan menentukan tingkat tertentu sebagai tambahan dan harus menjelaskan kepada pembeli, yang tertuang dalam akad. Murabahah memiliki manfaat dan fasilitas untuk memenuhi pembiayaan konsumtif dan produktif dengan mengembalian angsuran sesuai kemampuan nasabah. Implementasi pembiayaan murabahah harus sesuai dengan syarat dan ketentuan syariah. Penyimpangan terjadi pada praktik akad murabahah menyebabkan batil secara syariah. Penyimpangan yang sering terjadi adalah pel...