You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Saat ini, pemenuhan kewajiban pajak bisa dilakukan secara online. Berbagai kemudahan dapat diterima Wajib Pajak (WP), antara lain proses yang lebih cepat karena bisa online 24 jam dan bisa dilakukan di mana saja, sehingga tidak harus antre di kantor pelayanan pajak. Selain itu, data yang diterima oleh Ditjen Pajak menjadi lebih akurat dan terjamin validitasnya karena dimasukkan sendiri oleh WP. Sistem online tersebut juga bersifat user friendly, yakni WP dibimbing secara bertahap dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disediakan secara online. Tanpa disadari, WP telah mengisi SPT secara otomatis. Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pemenuhan kewajiban pajak secara online merupakan metode...
Merupakan Chapter Pertama, yaitu Mudah dan Cepat Mengurus Pajak secara Online, dari buku ""Panduan Praktis Mengurus Pajak Secara Online; Daftar, Bayar, Lapor."" Saat ini, pemenuhan kewajiban pajak bisa dilakukan secara online. Berbagai kemudahan dapat diterima Wajib Pajak (WP), antara lain proses yang lebih cepat karena bisa online 24 jam dan bisa dilakukan di mana saja, sehingga tidak harus antre di kantor pelayanan pajak. Selain itu, data yang diterima oleh Ditjen Pajak menjadi lebih akurat dan terjamin validitasnya karena dimasukkan sendiri oleh WP. Sistem online tersebut juga bersifat user friendly, yakni WP dibimbing secara bertahap dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disediakan ...
Buku pedoman ini sudah cukup lengkap, dengan memuat tentang sejarah perkembangan FISIP UNDIP, nama-nama pimpinan fakultas, visi-misi fakultan dan program studi, struktur organisasi fakultas, mekanisme pendaftaran mata kuliah, kurikulum masing-masing program studi, jumlah program studi, daftar nama dosen dan karyawan dan lain-lain.
Merupakan Chapter Pertama, yaitu Perpajakan di Indonesia, dari buku ""E-Faktur; Mudah dan Cepat Penggunaan Faktur Pajak secara Online." Sejak pertengahan tahun 2015, Direktorat Jenderal Pajak telah memperkenalkan Faktur Pajak secara elektronik atau yang dikenal dengan nama e-Faktur. E-Faktur adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Perbedaan e-Faktur dengan Faktur Pajak kertas, yaitu pada kemudahan, kenyamanan, dan keamanan pengusaha kena pajak (PKP) dalam melaporkan faktur pajaknya. Dengan format aplikasi atau sistem elektronik, e-Faktur bisa meminimalisasi kasus penggunaan Faktur Pajak fiktif...
Banyak keuntungan bisa didapat oleh Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Tax Amnesty, antara lain berupa penghapusan pajak terutang, tidak dikenai sanksi administrasi atau pidana, maupun penghapusan PPh Final atas pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan serta saham. Terhadap WP juga tidak akan dilakukan proses pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana perpajakan, bahkan bisa dilakukan penghentian jika proses-proses tersebut sedang berlangsung. Data yang dilaporkan oleh WP tidak dapat dijadikan dasar pengenaan sanksi, penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan tindak pidana apa pun. Pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan bagi WP yang ikut Tax Amnest...
Dr. Nufransa Wira Sakti saat ini bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sebagai Chief of Change Management Officerpada Central Transformation Office di Kementerian Keuangan. Pendidikan sarjananya diselesaikan di STMIK Gunadarma, sedangkan pendidikan strata dua (S2) dari Yokohama National University di Jepang dan strata tiga (S3) dari Niigata University, Jepang. Aktif menulis di beberapa media, seperti Berita Pajak, Indonesia Tax Review, dan Harian Kontan. Penulis juga menulis beberapa buku, yaitu Belajar Sendiri Membuat SQL Plus, Buku Pintar Pajak E-Commerce, dan Panduan Praktis Mengurus Pajak secara Online. Asrul Hidayat, S.E., bekerja di Direktorat Transformasi Proses Bisnis, Direktorat Jenderal Pajak. Pendidikan perpajakan diperolehnya dengan menamatkan program Diploma Perpajakan di SEkolah TInggi Akuntansi Negara. Penulis memperoleh gelar sarjana ekonomi dari Universitas Indonesia. Penulis aktif menulis kajian perpajakan yang dimuat di beberapa jurnal. -VisiMedia-
Pelayananan publik dengan teknologi informasi menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan pelayananan. Kehadiran teknologi informasi diharapkan dapat menjadikan pelayananan publik menjadi cepat, mudah, dan tepat. Hal ini belum terlaksana dengan maksimal, karena masih terkendala dengan rendahnya kualitas jaringan, keamanan sistem, kualitas pelayananan dan belum adanya service level agreement. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjawab permasalahan pelayanan publik. Buku ini membahas tentang bagaimana kualitas pelayananan, bagaimana faktor pendukung dan penghambat dalam pelayananan tersebut, serta bagaimana model pelayananan yang berkualitas. Berangkat dari hasil riset yang ketat, semoga buku ini dapat menjadi salah satu referensi penting dalam ranah pelayananan publik dengan teknologi informasi.
Merupakan Chapter Pertama, yaitu Internet dan E-commerce, dari buku "Buku Pintar Pajak E-Commerce; Dari Mendaftar Sampai Membayar." Berkembangnya internet memunculkan industri baru yang disebut electronic commerce (e-commerce). Di lain sisi, e-commerce menimbulkan masalah dari aspek perpajakan. Apa saja yang dapat dikatagorikan e-commercer? Apakah e-commerce ini dikenakan pajak? Siapa sajakah yang terkena pajak e-commerce? Pajak apa saja yang dikenakan terhadap transaksi e-commerce? Bagaimana perhitungan pajak e-commerce? Apakah cara melapor dan membayar pajak e-commerce sama dengan pajak bukan e-commerce? Indonesia menerapkan sistem self-assessment, yakni Wajib Pajak diberi kepercayaan untu...
Setiap orang pasti senang jika bisa membayar pajak lebih murah tanpa melanggar aturan atau berbuat curang. Salah satu cara paling tepat dan mudah adalah menjadikan zakat dan sumbangan wajib keagamaan sebagai pengurang penghasilan bruto, sehingga nilai beban pajak yang harus dibayar lebih murah. Disebut tepat karena sesuai dengan UU Pajak Penghasilan dan peraturan perundang-undangan terkait. Disebut mudah karena prosedurnya tidak akan menemui hambatan atau birokrasi yang berbelit. Pembayaran zakat dan sumbangan keagamaan wajib dapat dilakukan di lembaga-lembaga yang telah dibentuk atau disahkan oleh pemerintah. Kemudian, Wajib Pajak pun hanya perlu melampirkan bukti pembayaran zakat dan sumbangan wajib keagamaan saat pelaporan SPT selama Tahun Pajak. Buku ini mencoba memberikan informasi mengenai cara yang tepat dan mudah dalam menerapkan ketentuan perpajakan terkait dengan zakat dan sumbangan keagamaan. Menjadi lebih lengkap karena disertai dengan penyelesaian kasus dan bonus CD menghitung pajak. Buku ini dapat menjadi referensi praktisi, akademisi, dan masyarakat pada umumnya. Mau bayar pajak lebih murah? Penuhi dulu zakat dan sumbangan keagamaan Anda! -VisiMedia-
Ide awal penulisan buku ini sebenarnya beranjak dari respon para pembaca ÒHow To Be a Smarter Taxpayer? Bagaimana Menjadi Wajib Pajak yang Lebih Cerdas?Ó Setelah buku itu sukses di pasar, banyak pembaca yang mengharapkan agar hadir pula buku serupa untuk kalangan fiskus: bagaimana membuat administrator pajak lebih cerdas. Buku ini berusaha memberikan jawabannya meskipun kemudian didapati bahwa membuat administrasi pajak lebih efektif tidak sesederhana mencerdaskan pebayar pajak. Pihak yang disebut terakhir memiliki tujuan yang spesifik: menuntaskan hak dan kewajiban pajak, atau kalau bisa meminimalkan beban pajak sepanjang dimungkinkan undang-undang. Pembenahan administrasi pajak, di sisi ...