You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Insya Allah, buku ini__sebagai salah satu sumbangsih penulis bagi reformasi hukum di Indonesia__akan sampai di hadapan para pembaca. Semula substansi buku ini berasal dari disertasi penulis, berjudul: Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Perlindungan Konsumen di Indonesia: Analisis tentang Perkara-perkara Tindak Pidana Perlindungan Konsumen. Disertasi ini telah dipertahankan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas Indonesia pada Sabtu, pukul 13.00—15.30 WIB, 19 Juni 2010 di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok. Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas segala izin dan karunia yang diberikan-Nya kepada penulis untuk menyelesaikan tugas akademik penelitia...
Berbagai kebijakan saat pandemi Covid-19 telah diterapkan sebagai upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19 serta untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa. Penerapan protokol kesehatan dengan ketat termasuk pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di banyak kota di Indonesia serta kebijakan work from home secara langsung menimbulkan perubahan dalam berbagai bidang kehidupan dalam masyarakat. Dunia bisnis dan perdagangan merupakan salah satu yang sangat terdampak dengan adanya berbagai kebijakan terkait pandemi Covid-19 ini. Berbagai bidang usaha dipaksa mengubah strategi dan model bisnisnya guna mencegah dan meminimalisir kerugian dan juga dampak lain y...
Dalam teori hukum, yang dimaksud dengan subjek hukum adalah yang berhak atas hak-hak subjektif yaitu orang atau manusia. Sehingga dalam ajaran pertanggungjawaban pidana, hanya orang atau manusia yang dapat dimintakan pertanggungjawaban atas tindak pidana. Sementara korporasi, dengan adanya asas universitas delinquere non potest (korporasi tidak dapat dipidana) tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam hal melakukan tindak pidana. Tetapi dengan adanya perluasan subjek hukum tindak pidana atau pergeseran pembuat tindak pidana dari “fysieke dader” ke “functionele dader” maka korporasi dapat dimintakan pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya.
buku ini mengandung beberapa pokok pemikiran, di antaranya yaitu: Pertama, penjelajahan historis perlindungan konsumen perspektif Islam, Barat dan Indonesia. Kedua, mendeskripsikan hak dan kewajiban konsumen dengan pendekatan hukum Islam. Ketiga, dinamika pergeseran prinsip pertanggungjawaban dalam perlindungan konsumen. Keempat, urgensi sertifikasi halal bagi konsumen dan produsen. Buku ini sejatinya mempertanyakan, kenapa kita membutuhkan hukum perlindungan konsumen? Buku Hukum Perlindungan Konsumen yang ada di tangan pembaca ini, merupakan edisi revisi dan cetakan kedua, ditulis sesuai dengan Silabus Mata Kuliah Hukum Perlindungaan Konsumen di perguruan tinggi. Dilengkapi dengan sasaran pengajaran, kesimpulan, soal diskusi, dan peraturan perundang-undangan terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga layak disebut sebagai buku ajar Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Sejatinya peran negara adalah untuk menciptakan kesejahteraan (welfare state) dan perlindungan (protection) termasuk kepada konsumen Muslim, maka sesungguhnya tujuan tersebut merupakan state interests/al-maṣlaḥah al-dauliyyah. Peran negara dalam perlindungan konsumen Muslim terhadap produk halal adalah control of misleading information. Peran tersebut merupakan wajib kafa’i (collective responsibility) terhadap massive and credential products dengan mandatory halal certification and labeling, karena kehalalannya tidak dapat divalidasi oleh konsumen Muslim. Jika tidak, akan mengancam terjadinya market failure yang disebabkan oleh information asymmetries, gagasan tersebut lahir dari public interests/al-maṣlaḥah. Dengan demikian dapat diformulasikan, analisis state interests/al-maṣlaḥah al-dauliyyah terhadap public interests/al-maṣlaḥah. ------ Sebuah buku tentang hukum perlindungan konsumen persembahan penerbit Kencana (PrenadamediaGroup)
Plea bargaining system sebagai sebuah sistem, melekat 2 (dua) karakteristik sistem peradilan, yaitu sistem peradilan pidana (criminal justice system) dan proses peradilan pidana (criminal justice process). Criminal justice process adalah setiap tahap dari suatu putusan yang menghadapkan seorang tersangka ke dalam proses yang membawanya kepada penentuan pidana baginya. Sedangkan criminal justice system adalah interkoneksi antara keputusan dari setiap instansi yang terlibat dalam proses peradilan pidana.
Buku Jaminan Produk Halal di Indonesia, Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen merupakan satu-satunya buku di Indonesia yang menganalisis secara sistematis dan komparatif tentang perlindungan konsumen baik menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maupun berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Buku ini dirinci atas 5 bab yakni Bab 1 tentang Pendahuluan, Bab 2 tentang Jaminan Produk Halal Menurut Hukum Perlindungan Konsumen, Bab 3 tentang Jaminan Produk Halal Menurut Hukum Pangan, Bab 4 tentang Jaminan Produk Halal dan Perlindungan Hukumnya, serta Bab 5 tentang Tantangan dan Prospek Penerapan Jaminan Produk Halal. Buku ini perlu dibaca oleh kalangan aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha serta kalangan mahasiswa.
None
Hukum dagang adalah ilmu yang mengatur hubungan antara suatu pihak dengan pihak lain yang berkaitan dengan urusan-urusan dagang. Hukum dagang masuk dalam kategori hukum perdata. Matakuliah Hukum Dagang membahas mengenai berbagai aspek di bidang kegiatan usaha perdagangan dan bisnis. Buku ini membahas mengenai teori- teori Hukum Dagang yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) dan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan ataupun bisnis yang tersebar di luar KUHD. Buku ini mendiskusikan teori-teori hukum dagang dan bisnis. Buku ini dapat memberikan informasi kepustakaan bagi mahasiswa Fakultas Hukum khususnya, dan peminat kajian hukum pada umumnya Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #PrenadaMedia