You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Proceedings of the International Conference on Law, Social Science, Economics and Education 2022 Malapy 2022, 28 May 2022, Tegal, Indonesia. Malapy is an International Conference hosted by Universitas Pancasakti Tegal. This Conference is arranged to become an annual conference making room for scholars and practitioners in the area of economic, legal, educational, environmental aspects as well as a combination of all these aspects.
The 1st NICCT (International Conference on Creativity & Technology) 2019 was held in Universitas HKBP Nommensen Medan (UHN Medan), Indonesia on September 20-21, 2019. This conference was organized by Department of Music, Faculty of Language and Arts, UHN and the theme of this year conference was Empowering Culture, Nature and Technology for Social Well Being. This conference has facilitated a mutual exchange of ideas and information from various backgrounds of stakeholder (either domestic or international) related to the utilization of recent technologies. High enthusiasm coming from the participants of this conference was reflected by high number of good quality papers received. Our committ...
Inti pembahasan buku Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Hak Cipta ini, adalah sebagai salah satu upaya penegakan hukum pelindungan hak cipta. Telah sejak satu dekade yang lalu disadari perlunya pertanggungjawaban pidana korporasi sebagai subjek tindak pidana hak cipta. Diulas dalam buku ini, prinsip-prinsip hukum hak cipta yang dijadikan dasar pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana hak cipta; faktor-faktor yang menghambat terwujudnya pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana hak cipta serta solusinya untuk menentukan kebijakan kedepan dalam pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana hak cipta atas ciptaan multimedia sebagai sar...
This is an open access book.Changes in law either from the meaning of normative substance, institutional, and legal culture are inevitably in line with the dynamics within various sectors of life society. Therefore, it is necessary to thoroughly discuss and analyze which sectors may have a significant impact on the business world and society today. By discussing comprehensively, comparatively and collaboratively, it is hoped that legal issues can be seen from various perspectives in the legal and social fields by finding fundamental problems in depth related to several topics of discussion, including in the telematics legal sector, natural resource management law, business legal culture, as ...
Membaca buku ini akan nampak adanya kegalauan Penulis karya tulis buku ini antara harapan, optimisme dan kecemasan Penulis tentang ketidak pastian masa depan pertanggungjawaban korporasi, dan Korporasi sebagai subjek Hukum Pidana yang selama ini leluasa melakukan perbuatan melawan hukum, tetapi sulit dimintai pertanggungjawabannya di Psengadilan karena ketiadaan hukum acara yang mengatur. Masalah-masalah yang dibahas dalam buku ini, adalah 1. Bagaimana pelaksanaan pertanggung jawaban korporasi terkait tindak pidana korupsi? 2. Bagaimana implementasi pertanggung jawaban korporasi terkait tindak pidana korupsi dalam mewujudkan kepastian hukum?
Insya Allah, buku ini__sebagai salah satu sumbangsih penulis bagi reformasi hukum di Indonesia__akan sampai di hadapan para pembaca. Semula substansi buku ini berasal dari disertasi penulis, berjudul: Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Perlindungan Konsumen di Indonesia: Analisis tentang Perkara-perkara Tindak Pidana Perlindungan Konsumen. Disertasi ini telah dipertahankan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas Indonesia pada Sabtu, pukul 13.00—15.30 WIB, 19 Juni 2010 di Kampus Universitas Indonesia (UI), Depok. Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT atas segala izin dan karunia yang diberikan-Nya kepada penulis untuk menyelesaikan tugas akademik penelitia...
Buku yang berjudul Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dan Pemidanaan Korporasi ini mempelajari, bagaimana pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana, yang didasarkan pada doktrin serta peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam buku ini penulis memuat mengenai tinjauan umum subyek hukum pidana korporasi, tindak pidana korporasi, pertanggungjawaban pidana korporasi, serta teori-teori yang terkait dengan pertanggungjawaban pidana korporasi dan pemidanaan korporasi dengan terperinci. Tujuan diterbitkannya buku ini supaya para mahasiswa maupun para penegak hukum, dapat mempelajari dan memahami pertanggungjawaban pidana korporasi dan pemidanaan korporasi dalam pengembangan hukum pidana nasional di Indonesia. Semoga buku ini dapat bermanfaat, sekian dan terimakasih.
Buku berjudul Penegakan Hukum Pidana Perpajakan Di Indonesia (Tindak Pidana Pajak Wajib Pajak Badan dan Upaya Pengembalian Kerugian Pada Pendapatan Negara) adalah ingin memberi gagasan bagaimana pemidanaan dan pertanggungjawaban pidana Wajib Pajak Badan yang melakukan tindak pidana pajak, karena selama ini tindak pidana pajak dan tindak pidana lainya yang dilakukan oleh Wajib Pajak Badan sebagaimana diatur dalam Pasal 38, Pasal 39 dan 39A UU KUP yang telah diubah terakhir dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah menjadi tanggung jawab pengurus atau wakilnya secara pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) UU KUP yang telah diubah terakhir dalam UU HPP. Sa...
Tulisan dalam buku ini menjadi menarik karena konstruksi pertanggungjawaban pidananya dilakukan dengan pendekatan konsepsi ajaran dualistis dalam pertanggungjawaban pidana. Selain itu subjek hukum dalam tulisan ini merupakan sebuah paguyuban yaitu subjek hukum korporasi tidak berbadan hukum, sehingga memberi warna tersendiri dalam mengkonstruksikan pertanggungjawaban pidananya dengan dihubungkan pada teori-teori korporasi. Oleh karenanya, tulisan ini sangat direkomendasikan kepada penggiat hukum khususnya yang konsen kepada pertanggungjawaban pidana korporasi.
Pada dewasa yang ini, fenomena tindak pidana korupsi di Indonesia makin marak dan sekaligus merefleksikan bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak memuaskan jika tidak ingin dikatakan gagal. Meningkatnya tindak pidana korupsi ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti budaya, dan lemahnya penegakan hukum, bahkan dapat dikatakan cenderung tidak berdaya guna. Secara ekstrem fakta ini mengindikasikan fungsi penegakan hukum tidak berjalan sesuai dengan yang semestinya, dan seolah-olah tidak berdaya untuk melakukan tindakan nyata terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Buku ini membahas secara mendalam jam Kausa Mengapa fungsi penegakan hukum pemberantasan t...