You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Manipulation and poor law enforcement in Indonesia.
Hamba hukum menjadi hamba uang, semua berbicara atas nama uang. Anda punya uang, Anda melenggang. Anda tak punya uang, jangan harap hidup tenang. Polisi sudah tercemar, jaksa tidak berdaya, KPK tak bergigi, pemerintah pun loyo. Apakah ini akhir dari republik yang kita cintai? Sekarang waktunya kita berseru, “Berantas mafia hukum!“ RAIH ASA SUKSES
Lahirnya buku ini diyakini berangkat dari kegelisahan penulis dalam melihat kejahatan pada dunia maya. Kejahatan dalam bidang ini menarik untuk diteliti dan ditulis, sebab selain memiliki karakteristik tersendiri, kejahatan ini cenderung meningkat seiring dengan tingginya pertumbuhan teknologi informasi yang terhubung lewat komputer dan internet. Tingginya penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari, telah menyebabkan maraknya kejahatan di bidang teknologi informasi seperti pencurian data pribadi, pembobolan, penipuan, hoax, pencemaran nama baik, sampai kepada perbuatan penyebaran virus yang dapat mematikan sistem. Melihat banyaknya kejahatan dalam perkembangan teknologi informasi tersebut, maka saat ini yang diperlukan adalah hukum yang kuat untuk memberantas kejahatan tersebut. Kita perlu undang-undang dan para penegak hukum yang terus menghadirkan kepastian dan keadilan bagi semua pihak. Ini menjadi sangat penting karena pertumbuhan teknologi informasi jelas tidak akan mungkin dapat dicegah. Oleh sebab itu, hanya kejahatan yang dapat dicegah bahkan dihentikan.
Hubungan kerja dengan segala konsekuensi hukum yang ditimbulkannya di awali dari perjanjian kerja, dan objek yang diperjanjikan mencakup jenis pekerjaan, upah dan jangka waktu perjanjian kerja. Sejak itu para pihak telah melakukan perbuatan hukum, konsekuensi logis dan akibat hukum yang timbul merupakan kehendak para pihak, yeng berdimensi hukum perdata. Sama seperti halnya bentuk perjanjian lainnya, perjanjian kerja walaupun memiliki karakteristik tersendiri yaitu harus memuat adanya pekerjaan, perintah dan upah, tetapi secara umum tunduk pada Buku III KUH Perdata. Dengan adanya perjanjian kerja akan ada ikatan antara pengusaha dan pekerja. Demikian halnya dengan hak-hak lain yang sepenuhny...
Dosen penggerak adalah dosen yang menggeser perannya menjadi pendamping bagi para mahasiswa untuk menjelajahi kompetensi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Oleh sebab itu, dosen penggerak sangat dibutuhkan agar Indonesia dapat melahirkan sumber daya yang unggul, kreatif, inovatif, dan mempunyai kompetensi yang sesuai dengan dunia kerja. Untuk menghadapi Abad 21, diperlukan dosen penggerak yang kompeten dan memiliki kebiasaan untuk terus mencari ilmu baru dan mencari pihak-pihak lain yang mampu mendukung pembelajaran mahasiswa di kelasnya. Selain itu, juga memiliki kebiasaan mengerjakan penelitian dengan melibatkan mahasiswanya guna memberikan mereka pengalaman yang bisa dirasakan langsung.
Judul : Pemberantasan Korupsi Terhadap Pelaku Medepleger (Turut Serta) Penulis : Frandonal Lumban Gaol Ukuran : 15,5 x 23 cm Tebal : 125 Halaman No ISBN : 978-623-5314-63-1 Tahun Terbit : Juni 2022 SINOPSIS Korupsi hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang menghantui sistem kenegaraan di Indonesia. Pelaku tindak pidana korupsi tidak selalu bertindak seorang diri, mereka selalu bergerak secara sistematis dan teratur baik aktor utama maupun aktor pembantu atau pelaku turut serta. Institusi negara yang mengurus persoalan tindak pidana korupsi belum begitu berfungsi secara optimal dan efisien dalam mengurangi kejahatan tersebut, yang mana bahwa pidana korupsi di Indonesia malah semakin mas...
Globalisasi hak asasi manusia (HAM) yang telah berlangsung selama beberapa decade telah menyebabkan perdebatan universalisme versus relativisme dalam hak asasi manusia (HAM) semakin tajam di berbagai negara. Rejim HAM Internasional dan para pendukungprinsip universalisme HAM berusaha untuk mengimplementasikan norma2 HAM kesesama negara,melintasi batas2 norma2 lokal seperti agama dan budaya serta kepentingan nasional suatu negara.
Buku ini mengulas mengenai pengertian Politik Hukum yang dikemukanan oleh para ahli, Politik Hukum yang ada di dunia dan Indonesia, Dasar Pelaksanaan Politik Hukum di Indonesia serta penerapannya. Buku ini dapat membantu para mahasiswa, teoritis, dan praktisi yang berhubungan dengan ilmu hukum, ilmu politik maupun ilmu tatanegara agar dapat memahami mengenai Politik Hukum secara lebih baik.
Buku ini berjudul “Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia”. Tujuan penulis menulis buku ini adalah untuk menunjang referensi bacaan bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa jurusan ilmu hukum, dan umumnya bagi masyarakat yang membutuhkan sekadar informasi yang berhubungan dengan korupsi di negara ini. Saya sebagai penulis menyadari sepenuhnya bahwa buku ini masih jauh dari harapan banyak orang, oleh karenanya, penulis mohon maaf kepada semua pembaca, sekaligus sangat mengharapkan masukan-masukan yang sifatnya untuk perbaikan dan penyempurnaan selanjutnya. Bagi yang ingin memberikan sumbang sarannya, dapat dikirim melalui email faikilaode@gmail.com Akhir kata, Alhamdulillahi Robbil Alamin.
NON TIMBER FOREST PRODUCTS menawarkan solusi bagi negeri ini untuk memanfaatkan produk non-kayu yang diperoleh dari ekosistem alam. Pemerintah dapat berperan sebagai pemangku kepentingan dalam mendorong masyarakat lokal untuk menghasilkan produk yang berasal dari hasil hutan non-kayu. Urgensi kebijakan hasil hutan bukan kayu bagi pariwisata di daerah dan hubungannya dengan pemerintah daerah, yakni peran pemerintah daerah harus diperhatikan, sebab pengelolaan lingkungan hutan yang dimanfaatkan untuk pariwisata harus diperjelas, manakala hubungan ini merupakan bagian dari sistem pemerintahan Indonesia. Artinya, dalam hal pembagian kewenangan Pusat dan Daerah dalam bidang Kehutanan Berdasarkan ...