You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
"This is an excellent and rare exploration of a sensitive religious issue from many perspectives _ legal, cultural and political. The case studies from Indonesia, Malaysia, Singapore and Thailand portray the important and exciting, yet very difficult, negotiation of Islamic teachings in the changing realities of Southeast Asia, home to the majority of Muslims in the world. Interreligious marriage is an important indicator of good relations between communities in religiously diverse countries. This book will also be of great interest to students and scholars of religious pluralism in a Southeast Asian context, which has not been studied adequately." - Zainal Abidin Bagir, Executive Director, ...
This book examines Indonesian laws regulating state administration, in other words, the relationship between the Indonesian government and its citizens. This book uses public administration science to explain state administrative law. It covers the historical evolution of state administrative law in Indonesia, the political and legal acceptance of the Universal Declaration of Human Rights in Indonesia as well as the ratification of the 2020 Omnibus Law reforms. It evaluates both the benefits and drawbacks of establishing laws through the Omnibus Law model, and the challenges of its adoption by the Indonesian statutory system. The book also examines state administrative law in other Southeast Asian countries, to provide a more nuanced understanding of how human rights implementation occurs in the respective legal regimes. Covering the legal reforms and changes to state administrative law in Indonesia, this book will be of keen interest to scholars of state administrative law, public administration, and constitutional law.
Buku ini disusun dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai fiqh munakahat, mulai dari definisi, dasar-dasar hukum, hingga penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Penulis berusaha menyajikan materi dengan Bahasa yang mudah dipahami, disertai dengan contoh-contoh nyata yang relevan, sehingga dapat diikuti oleh berbagai kalangan, baik yang masih awam maupun yang telah memiliki pemahaman dasar tentang fiqh
Bila calon wisatawan akan berkunjung ke Indonesia, pertama, mereka akan mengurus dokumen perjalanan. Kemudian, memesan dan membeli tiket baik pesawat, kapal laut maupun transportasi darat. Setelah tiba di Indonesia, mereka harus berhubungan dengan keimigrasian. Lalu, perjalanan menuju hotel (akomodasi), restoran, mengunjungi berbagai daya tarik wisata, menukar uang mereka dengan rupiah, berbelanja, menggunakan berbagai fasilitas baik fasilitas umum maupun fasilitas pariwisata, berkomunikasi sampai dengan berinteraksi dengan masyarakat dan seterusnya haruslah mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Kepariwisataan bersifat multidimensi dan multidisiplin yang sarat dengan lalu lintas hukum. Artinya, banyak masalah hukum yang harus dapat dipahami agar pelaksanaan kepariwisataan dapat berjalan dengan lancar. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan adalah dasar hukum bagi pelaksanaan kepariwisataan di Indonesia. Untuk dapat mengimplementasikan hukum kepariwisataan tersebut, dibutuhkan metode atau cara yang mudah agar bisa dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang kepariwisataan.
Buku ini merupakan sebuah buku Pengantar Hukum Indonesia yang memperkenalkan secara umum dasar2 hukum yang berlaku sekarang ini di Indonesia kepada siapa saja yang ingin mengetahui dan mempelajari hukum Indonesia. Adapun Pengantar Hukum Indonesia merupakan mata kuliah dasar ( basis leervak) dan prasyarat untuk mempelajari cabang2 ilmu hukum yang lebih khusus dan l;ebih luas. Buku ini juga membahas Dasar Hukum di Indonesia.,Sejarah Hukum di Indonesia,Politik hukum Nasional, yang meliputi hukum perdata,Hukum acara Perdata,Hukum acara Pidana,Hukum Tata Negara,Hukum Dagang,Hukum agraria,Hukum Pajak,Hukum Ketenagakerjaan,Hukum Islam di Indonesia,Hukum Internasional,Hukum adat.
Buku ini merupakan karya kolaboratif antar dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Buku ini sebagai referensi di perguruan tinggi pada matakuliah hukum adat.
Buku "Politik Hukum Pemilu” merupakan sebuah eksplorasi komprehensif mengenai politik hukum pemilu, yang bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang berbagai aspek yang melibatkan pemilu, serta peranan hukum dalam menjaga integritas dan keadilan pemilihan umum. Pemilu menjadi fondasi utama dari sistem demokrasi modern, memungkinkan masyarakat untuk memilih pemimpin dan mewujudkan suara mereka dalam keputusan politik. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang politik hukum Pemilu, engulas poin-poin penting seperti kebijakan hukum pengaturan sistem pemilu, Ius Contitutum, Ius Constituendum, hak asasi manusia dan partisipasi politik, politik hukum Pilkada, pemilih...
Buku transformasi ibadah ritual dalam kehidupan sosial ini mencoba menjelaskan hubungan-hubungan ibadah mahdhah-muamalah atau ritual-sosial lebih luas lagi dengan uraian yang menarik. Semua kewajiban ibadah dalam Islam diuraikan hikmah-hikmahnya dalam kehidupan sosial oleh penulisnya. Syahadat misalnya. Kalimat kesaksian tauhid itu seperti hanya hubungan dengan Allah semata. Padahal refleksi dan implementasinya akan terlihat dalam kehidupan seharihari. Orang yang syahadatnya benar, akan kuat keyakinannya dalam kehidupan ketika menghadapi berbagai macam persoalan. Ia hanya akan menggantungkan hidupnya, rezekinya, dan nasibnya hanya kepada Allah Swt. Buku seperti ini sangat penting, karena tidak banyak buku-buku yang menjelaskan hubungan dan keterkaitan ini, apalagi dengan bahasa yang sederhana dan mudah dicerna. Semoga buku ini bermanfaat bagi khalayak pembaca untuk menambah keimanan serta keselamatan hidup di dunia dan akhirat kelak.
ANALISIS MAZHAB HANAFI DAN SYAFI’I DALAM NIKAH SYIGHAR