You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Perkembangan pemikiran keislaman dalam sejarahnya telah menunjukkan adanya corak yang khas sesuai dengan keadaan zamannya. Hal itu berupa semacam metode, visi, dan kerangka berpikir yang berbeda-beda antara satu pemikiran dengan pemikiran lainnya. Pada zaman modern ini, fiqh ditulis para ulama tidak lagi seperti pada zaman sebelum kebangkitan, masa taqlid kepada mazhab, dengan suatu kumpulan hukum Islam. Modernisasi tersebut melahirkan berbagai macam bentuk perubahan baik secara struktural maupun kultural. Begitu juga dengan Ilmu fiqh, sebagai pengatur hukum umat Islam dalam kehidupannya, yang akhirnya melahirkan fiqh kontemporer. Dalam buku Fiqh Kontemporer ini diuraikan perbab: Bab I. HAM ...
The place of Islamic law in Indonesian legal system, with reference to the Kompilasi hukum Islam, the Indonesia compendium of Islamic law containing marriage, inheritance, and waqf to be applied to Indonesian Muslims.
Judul : Harta Peninggalan Pewaris: Studi Tentang Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris Non-Muslim Penulis : Jum Anggriani, Annisa Nurjannah Irawan Ukuran : 14,5 x 21 cm Tebal : 126 Halaman Cover : Soft Cover No. ISBN : 978-623-505-040-9 No. E-ISBN : 978-623-505-042-3 (PDF) SINOPSIS Buku ini berjudul “Harta Peninggalan Pewaris: Studi Tentang Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris Non-Muslim”. Buku ini membahas tentang Harta Peninggalan Pewaris: Studi Tentang Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris Non-Muslim. Buku ini terdiri dari lima bab. Adapun pembahasan masing-masing bab sebagai berikut : Bab 1 Pengantar tentang Pentingnya Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris Non-Muslim Bab 2 Konsep Wasiat Bab 3 Konsep Wasiat Wajibah Bab 4 Studi Tentang Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris Non-Muslim Bab 5 Merangkum Kembali Tentang Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris Non-Muslim Semoga buku ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan pembaca tentang Harta Peninggalan Pewaris: Studi Tentang Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris Non-Muslim.
PELACURAN DI IBUKOTA SALAH SIAPA? Prostitution In Capital City, Whose Fault? PENULIS: Bening Samudra Bayu Wasono, MK Rahman Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-281-196-6 Terbit : Juni 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Mendeskripsikan bagaimana keluarga menjaga anggotanya dari gempuran pergaulan bebas yang semakin mengkhawatirkan akhir-akhir ini. Karena tidak semua keluarga berhasil mendidik anggotanya dikarenakan kurangnya memahami agama dan ketidakpedulian terhadap anak-anaknya, maka timbullah pergaulan bebas yang tidak terkontrol, pacaran, mabuk-mabukan, berani terhadap orangtuanya sehingga terjadilah seks bebas hingga terjerumus ke dalam pelacuran. Dengan sebab berbagai alasan yang telah dis...
TRANSFORMASI RELIGIUSITAS MODEL FULL DAY SCHOOL PENULIS: Dr. Bambang Supradi, M.Pd. EDITOR : Dr. NURHADI,S.Pd.I.,S.E.Sy.,S.H.,M.Sy.,MH.,M.Pd. Ukuran : 14 x 21 cm ISBN : 978-623-294-322-3 Terbit : Agustus 2020 www.guepedia.com Sinopsis: Model Full Day School dalam Pembinaan terdiri dari Pembinaan Aqidah, Pembinaan Ibadah dan Pembinaan Akhlak. Pembinaan Keagamaan dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler yang termuat dalam materi pelajaran K-13 menggunakan model webbed yang dipandu oleh silabus dan RPP. Pembinaan intrakurikuler dalam pembentukan Aqidah, dan ibadah dilakukan melalui proses pembelajaran dengan berbagai metode seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, lati...
Pokok-pokok pembahasannya meliputi: Pengertian Hukum Pidana Islam, Sumber dan Tujuan Hukum Pidana Islam, Unsur-unsur Perbuatan Pidana, Klasifikasi Tindak Pidana dalam Islam, Asas-asas Hukum Pidana Islam, Sanksi Hukum, Hukum Mati Menurut Fatwa MUI; Tindak Pidana yang Terkait dengan Harta; Pindak Pidana yang Terkait dengan Jiwa dan Anggota Badan; Tindak Pidana yang Terkait dengan Kesusilaan; Tindak Pidana yang terkait dengan Akal; serta Tindak Pidana Riddah dan al-Baghyu. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
Buku ini merupakan kompilasi yang kaya akan pemikiran-pemikiran mendalam dalam beragam cabang ilmu hukum. Dengan merangkai serangkaian gagasan, buku ini tidak hanya sekadar mencerminkan urgensi aspek hukum dalam menghadapi isu-isu kontemporer, tetapi juga menghadirkan suatu pandangan yang komprehensif. Melalui telaah yang mendalam dari berbagai bidang ilmu hukum, diharapkan buku ini mampu memberikan kontribusi berharga dan solusi yang relevan untuk menanggapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang muncul dalam konteks kontemporer. Selain itu, buku ini juga mengupas beragam perspektif dan pendekatan yang beragam dalam merespons dinamika hukum masa kini. Pemikiran-pemikiran ini tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga praktis, memberikan wawasan yang mendalam terhadap implementasi dan dampak hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Putusan Mahkamah Konstitusi tatkala diabaikan dan tidak dilaksanakan, justru putusan tersebut menjadi mengambang(floating execution) dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Dalam prespektif negara hukum yang demokratis, diimplementasikannya putusan Mahkamah Konstitusi merupakan suatu kewajiban hukum. Apalagi, jika berkaitan dengan pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh UUD NRI 1945 sebagai hukum tertimggi negara Indonesia. Hal menarik dalam buku ini adalah penulis mencoba mengajak pembaca untuk mengkaji sekaligus mengkritisi masalah-masalah aktual seputar problematika implementasi dari suatu putusan Mahkamah Kontitusi pasca pembacaan putusan(post factum) oleh Hakim Konstitusi. RAIH ASA SUKSES
Buku ini penulis sajikan untuk memberikan pandangan model modernisasi terhadap studi Hukum Keluarga Islam. Dengan pendekatan epistemologi hukum, epistemologi yang dimiliki KHI dan CLD-KHI adalah berbeda dari aspek paradigma, ideologi dan substansinya. KHI lebih bercorak ideologis dan menggunakan nalar teologis, sedangkan CLD-KHI lebih menggunakan nalar hukum dengan memasukkan prinsip-prinsip yang tidak dipakai dalam KHI, seperti prinsip demokrasi, pluralisme, HAM, dan sebagianya. Meskipun demikian, baik KHI maupun CLD-KHI tetap memiliki kesamaan semangat, yakni aspek modernisasi hukum Islam tertulis.
None