You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
As an annual event, 1st Bukittinggi International Conference on Education (BICED) 2019 continued the agenda to bring together researcher, academics, experts and professionals in examining selected theme by applying multidisciplinary approaches. In 2019, IAIN Bukittinggi successfully held this event for the first time in 17-18 October at Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, West Sumatera, Indonesia. There were 64 papers presented during 2 days at the conference from any kind of stakeholders related with Education, Information Technology, and Mathemathics. Each contributed paper was refereed before being accepted for publication. The double-blind peer reviewed was used in the paper selection. From all papers submitted, there were 38 papers were accepted successfully for publication based on their area of interest, relevance, research by applying multidisciplinary.
Perjalanan pendidikan dalam mengawal kehidupan manusia agar sukses dalam menjalani kehidupannya sudah berlangsung sejak manusia ada di muka bumi. Perubahan zaman yang terjadi di mana manusia harus siap menghadapinya, telah pula direspons secara positif dan konkret oleh pendidikan. Sejak terjadinya revolusi pertama yang ditandai dengan ditemukannya mesin uap; revolusi kedua yang ditandai dengan ditemukannya listrik; revolusi ketiga yang ditandai dengan ditemukannya elektronik; dan revolusi keempat yang ditandai dengan ditemukannya teknologi informasi yang berbasis digital, pendidikan selalu hadir mendampingi manusia. Era teknologi informasi digital pada revolusi keempat ini telah menimbulkan tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan dengan tantangan yang ada pada era revolusi sebelumnya. Timbulnya disruption (kekacaubalauan), dislocation (ketidakjelasan tempat berpijak), disorientation (ketidakjelasan arah yang dituju), serta berbagai persaingan hidup lainnya yang berlangsung demikian cepat merupakan bagian dari persoalan yang harus dijawab oleh dunia pendidikan, tak terkecuali pendidikan islam. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Buku ini mengkaji tentang Fiqh Neurostorytelling, tradisi lisan pengajaran Fatḥ al-Mu‘īn di Banten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model pembelajaran dan pengajaran Kitab Fatḥ al-Mu‘īn di Pondok Pesantren Darul Ahkam Serang Banten dan menggali informasi pola tradisi lisan dan langkah-langkah pengajaran kitab Fatḥ al-Mu‘īn di Pondok Pesantren Darul Ahkam Serang Banten, serta menelusuri kelebihan dan kekurangannya. Penelitian ini membuktikan bahwa pengajaran kitab Fatḥ al-Mu‘īn dengan media kisah saintifik (surah/storytelling) terdapat sebuah transformasi pemaknaan teks ke dalam konteks melaluidaya imajinasi pengajar, karena setiap permasalahan dalam kitab diilustrasikan dan disususn secara kronologis menjadi sebuah cerita. Pengajaran dengan media ini akan efektif jika menggunakan pola komposisi teks, transmisi teks dan penampilan. Kisah penghantar teks dapat menguatkan daya imajinasi, dan dapat menyampaikan dengan mudah esensi teks melalui amanat cerita. Penelitian ini memunculkan istilah Kisah Saintifik Fikih (Neurostorytelling of Fikih) dalam pengajaran yang dapat diadopsi oleh kalangan pondok pesantren secara umum.
Honorarium dapat diterima advokat apabila ia bekerja berdasarkan kode etik dan moralitas ajaran agama. Seorang advokat harus membela yang benar dan memiliki tujuan untuk menegakkan keadilan. Sebaliknya, ia tidak berhak apabila hanya mementingkan honor, tanpa mengamati klien bersalah atau tidak. Honorarium yang diterima advokat merupakan hak atas jasa hukum yang diberikan dalam mendampingi klien. Proses pendampingan tersebut merupakan bagian dari profesi advokat. Oleh karena itu, honor yang diterima advokat terdakwa korupsi pada khususnya dan advokat para pihak pada umumnya memiliki posisi yuridis sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Hal tersebut menjadi hak yuridisn...
Penulisan buku ini merupakan hasil penelitian penulis untuk menyelesaikan jenjang pendidikan S2 di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan mengambil konsentrasi Agama dan Hukum. Adapun judul buku tersebut adalah “Hak Waris Anak di Luar Nikah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No.46/PUU-VIII/2010”. Maksud dari penulisan buku ini yaitu agar supaya mengetahui apakah anak di luar perkawinan mendapatkan harta warisan dari ayah biologisnya setelah ayah biologis tersebut meninggal. Selain itu, dalam rangka perlindungan anak yang terlahir di luar perkawinan, hakim dapat memberikan hak anak tersebut dengan ijtihad masing-masing. Pemberian tersebut merupakan bentuk kasih sayang anak, dan juga menjaga martabat anak yang terlahir dalam keadaan fitrah.
Di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, madrasah seperti halnya juga pondok pesantren memiliki peran yang tidak bisa diabaikan hingga kini. Secara historis, madrasah merupakan lembaga pendidikan formal pertama yang lahir dari kesadaran kritis kalangan umat Islam di awal abad ke-20M. Kesadaran kritis tentang ketertinggalan umat Islam Tanah Air di tengah cengkeraman kuat kolonialisme Belanda dan ketatnya penetrasi zending Kristen melahirkan madrasah sebagai lembaga penting pembangunan kehidupan umat Islam.ÊNamun dalam perkembangannya, madrasah menemukan beragam tantangan yang tidak sedikit. Mulai dari dinamika keilmuan yang menuntutnya mempertahankan sikap adaptif atas ...
Potensi penelitian di Indonesia menyebar di berbagai lembaga, baik di lembaga kementerian maupun nonkementerian. Dan, salah satu potensi yang paling menarik adalah perguruan tinggi, karena di sanalah tempat para dosen berkecimpung. Dosen, sejatinya adalah ilmuwan yang mengajar. Dengan demikian, tugas utama mereka, selain mengajar, adalah melahirkan dan mengembangkan teori-teori ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologinya. Tugas penelitian perguruan tinggi tidak sekadar menemukan teknologi baru, tetapi juga mempersiapkan berbagai institusi pendukung perubahan-perubahan sosial, seperti pengembangan sikap multikulturalisme, toleransi, dan sikap kreatif, inovatif, dan kolaboratif dalam rangka...
Hidup sehat merupakan interaksi empat faktor utama: lingkungan, perilaku individu dan masyarakat, pelayanan kesehatan, serta faktor bawaan (genetik). Bagaimana cara mencapai taraf hidup yang sehat melalui keseimbangan lingkungan dengan lingkungan hidup yang terencana, terorganisasi, dan yang dikelola secara baik dari semua faktor yang ada pada lingkungan fisik manusia. Dan, kajian ini telah menjadi studi otonom yang disebut Ilmu Kesehatan Lingkungan. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Buku ini meneliti bagaimana hubungan negara dan filantropi Islam dengan perhatian khusus terhadap undang-undang wakaf. Dengan temuan didalam Undang-undang wakaf, tidak ada upaya negara mengintervensi wakaf sehingga pengelolaan wakaf harus terpusat di tangan negara. Tidak ada bukti bahwa negara melalui Direktorat Kementerian Wakaf dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencoba mengambil alih pengelolaan wakaf. Hal ini dibuktikan dengan mulai di rancangnya Undang-undang wakaf. Dalam pembahasan tidak ditemukan keinginan negara untuk menguasai pengelolaan wakaf, yang selama ini sudah berjalan di masyarakat sipil muslim. Adanya perdebatan dalam pembahasan lebih kepada perbedaan persepsi dalam hal plural...
Prof. Dr. Dede Rosyada, MA: Islam telah menorehkan sejarah sebagai agama yang membawa perubahan sosial, dan diinspirasi justru oleh kitab sucinya sendiri, kendati secara empirik juga dipengaruhi oleh komunikasi kultural dengan bangsa-bangsa yang sudah terlebih dahulu mencapai kemajuan peradaban, Byzantium dan Persia. Umat Islam Indonesia, juga mengulang sejarah tersebut, dengan melakukan perubahan sosial setelah melakukan kontak peradaban dengan Timur Tengah, dan Eropa serta Amerika. Kalangan terpelajar Indonesia menimba ilmu di Eropa dan Amerika, lalu membawa gagasan serta gerakan pembaharuan di Indonesia, baik melalui lembaga pendidikan, maupun organisasi sosial. Gerakan perubahan yang dil...