You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
This is the first comprehensive picture of the nomadic and formerly nomadic hunting-gathering groups of the Borneo tropical rain forest, totaling about 20,000 people.
This volume brings together new scholarship by Indonesian and non-Indonesian scholars on Indonesia’s cultural history from 1950-1965. During the new nation’s first decade and a half, Indonesia’s links with the world and its sense of nationhood were vigorously negotiated on the cultural front. Indonesia used cultural networks of the time, including those of the Cold War, to announce itself on the world stage. International links, post-colonial aspirations and nationalistic fervour interacted to produce a thriving cultural and intellectual life at home. Essays discuss the exchange of artists, intellectuals, writing and ideas between Indonesia and various countries; the development of cultural networks; and ways these networks interacted with and influenced cultural expression and discourse in Indonesia. With contributions by Keith Foulcher, Liesbeth Dolk, Hairus Salim HS, Tony Day, Budiawan, Maya H.T. Liem, Jennifer Lindsay, Els Bogaerts, Melani Budianta, Choirotun Chisaan, I Nyoman Darma Putra, Barbara Hatley, Marije Plomp, Irawati Durban Ardjo, Rhoma Dwi Aria Yuliantri and Michael Bodden.
Selama beberapa dekade sebelum disahkannya peraturan perundang-undangan terkait penganggaran dan keuangan negara, Indonesia menggunakan sistem pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan yang dibuat oleh pemerintah kolonial. Dengan perkembangan pelaksanaan keuangan pemerintah di berbagai negara dan tuntutan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi pengelolaan keuangan negara dengan penyusunan landasan hukum pengelolaan keuangan negara. Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 merupakan komitmen bersama dalam memperbaiki sistem penganggaran negara. Pelaksanaan peraturan keuangan negara perlu...
Dini hari kehidupan sering kali datang tiba-tiap sebagai kenangan yang mengetuk pintu si pujangga. Apakah yang dibawanya dari kampung masa kecil? Apakah kearifan juga datang dari, misalnya, tangisan pertama atau periode cinta monyet? [Bentang, Novel, Indonesia]
Penatausahaan penerimaan negara perlu dilakukan secara cepat, tepat dan efisien agar dapat dihasilkan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini penatausahan penerimaan negara telah mengalami banyak perubahan. Meski telah mengalami perubahan yang signifikan dengan penyatuan database melalui pengelolaan MPN, namun disadari masih diperlukan penyempurnaan atas beberapa aspek penatausahaan penerimaan negara. Penyusunan naskah akademis ini dilaksanakan untuk memenuhi dua tujuan utama, yaitu untuk memetakan secara lengkap proses bisnis penatausahaan penerimaan Negara baik yang telah ada melalui KPPN, dan Bank Indonesia dan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan atas proses bisnis baik yan...
Buku ini disusun sebagai bahan masukan kepada unsur pimpinan pada Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Anggaran tentang pentingnya restrukturisasi manajemen keuangan pada satker luar negeri. Risiko kurs merupakan situasi nyata yang membayangi satker luar negeri. Ketidaksetaraan informasi (asymmetric information) dan perbedaan mata uang (currency mismatch) adalah dua faktor penyebab risiko kurs pada pengelolaan keuangan satker luar negeri. Penyempurnaan proses bisnis merupakan upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir risiko tersebut. Integrasi dan konsistensi arus informasi selama siklus anggaran dan optimalisasi RKUN valas yang dimiliki BUN merupakan pendekatan yang digunakan dalam restrukturisasi ini. Implementasi dari usulan pada buku ini akan membawa manfaat bagi banyak pihak yang terkait. Secara khusus, restrukturisasi ini akan memperkuat fungsi treasury pada Ditjen Perbendaharaan. Mengingat perubahan yang diusung akan mengubah mind set dan kebiasaan, dibutuhkan dukungan penuh dari unsur pimpinan termasuk dari stakeholder yang terkait.
Momentum reformasi di bidang keuangan negara di Indonesia ditandai terbitnya paket undang-undang bidang Keuangan Negara. Salah satu ketentuan pokok dalam paket undang-undang tersebut yaitu mengenai kedudukan Menteri Keuangan dan Menteri/ Pimpinan Lembaga dalam pengelolaan keuangan negara. Pada hakikatnya Menteri Keuangan bertindak sebagai Chief Financial Officer (CFO) sedangkan setiap Menteri/Pimpinan Lembaga bertindak sebagai Chief Operational Officer (COO). Sejalan dengan pemisahan tersebut, dalam pelaksanaan anggaran terdapat pemisahan yang tegas antara pemegang kewenangan kebendaharaan atau CFO yaitu Menteri Keuangan dan pemegang kewenangan administratif atau COO yaitu Menteri/ Pimpinan ...