You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
InCEESS is an international conference hosted by Pelita Bangsa University. This conference is arranged to become an annual conference making room for scholars and practitioners in the area of Engineering, ICT, Management, and all research in Social Science and Humanities to share their thoughts, knowledge, and recent researches in the field of study (https://inceess.pelitabangsa.ac.id/).
This book contains the Proceedings of Regional Seminar on Community Issues (SSIK) 2023. The conference is co-hosted by Universitas Halu Oleo (Indonesia), Institute for Social Science of Universiti Putra Malaysia (Malaysia), Universitas Teuku Umar (Indonesia), and Universitas Abulyatama (Indonesia). The event was held on September 20, 2023, in Kendari City, South East Sulawesi Province, Indonesia. The collaboration includes joint committees and support from keynote speakers from each university. This year’s conference provides an interdisciplinary forum for researchers, educators, practitioners, and policymakers to discuss the latest trends and issues on the theme and offer challenges and solutions within a given scope. Research articles, literature reviews, and position papers are welcome.
Zusammenfassung: This is an open access book. The position of Indonesia and most countries in IMF calculations, facing the same challenges. Each country requires the legal instruments of a good and reliable system of Government to guards against the worst possible economic turmoil. Good governance is an insistence of the constitution in the economic Article 33 paragraph (5), subsequently published Constitution Number: 30 Year of 2014 on Government Administration, contains 17 principles of a good governance. One of the important points of the principle is a government without corruption and manipulation of policy concepts in order to provide access to consolidation in politics and economy. Th...
Hukum waris Islam sangat berbeda dengan berbagai sistem hukum waris lainnya, misalnya hukum waris berdasarkan hukum adat dan hukum waris berdasarkan Burgelijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Menurut hukum waris Islam ada tiga golongan ahli waris, yaitu (1) ahli waris dzawil faraid atau dzul faraid, (2) ahli waris asabah, dan (3) ahli waris dzawil arham. Penggolongan ahli waris seperti hukum waris Islam tersebut tidak dijumpai di dalam sistem hukum waris lainnya. Burgelijk Wetboek mengenal pembagian ahli waris, tetapi konsekuensinya berbeda dengan pembagian ahli waris menurut hukum Islam. Konsep ahli waris dzawil faraid tidak dikenal dalam sistem hukum waris apa pun. Ahli waris dzawil faraid adalah ahli waris yang bagiannya atas harta warisan telah ditentukan, baik oleh Alquran, Sunnah, maupun Ijtihad.
Secara substansi buku ini menggambarkan profesi harus berlandaskan etika. Etika profesi dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum pada program sarjana bidang hukum di Indonesia. Gagasan awal etika profesi masuk dalam kurikulum pendidikan bermula dari adanya gejala defisit etika di kalangan para profesional penegak hukum. Tiada pilihan, profesional hukum harus dibekali pengetahuan bidang hukum yang andal, sebagai penentu bobot kualitas pelayanan hukum secara profesional kepada masyarakat. Urgensi etika dalam profesi disebabkan karena profesi mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus, serta dijadikan sebagai sumber utama nafkah hidup. Profesi dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam antara pelaku profesi dan klien atau pencari keadilan. Dalam hal ini, terdapat kaidah atau standar moral yang ditetapkan oleh asosiasi profesi dan harus ditaati oleh anggota dalam mengemban profesi tersebut. Dengan buku ini diharapkan lahirlah sarjana hukum yang profesional dan beretika serta memiliki keahlian yang berkeilmuan dan mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan warga masyarakat dalam pelayanan di bidang hukum.
Buku ini menggunakan tema Hukum Ekonomi Islam sebagai isu utama sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, dan meneliti permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami. Substansi utamanya berkaitan dengan kajian atas suatu atau kegiatan yang dilakukan orang perorang, kelompok orang, badan usaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah. Hukum Ekonomi Islam merangkum bahasan berkenaan isu-isu aktual atau kontemporer di bidang perusahaan pembiayaan seperti modal ventura, ijarah (leasing), kartu kredit, pegadaian, koperasi dan multi level marketing serta jual beli, broker,...
Profesi hukum adalah profesi yang mulia dan terhormat (officium nobile) karena bertujuan menegakan hukum dan keadilan dalam kehidupan masyarakat. Ironisnya, profesi yang semestinya dapat secaraadil menyelesaikan persoalan-persoalan hukum di negeri ini kerap mendapatkan sorotan negatif dari masyarakat. Hal itu disebabkan banyak profesional hukum yang kurang mendalami atau menjiwai secara sungguh-sungguh kode etik dari profesi hukum yang dijalankan. Buku ini mengkaji secara panjang lebar tentang sejumlah profesi hukum dan kode etik profesi hukum sebagai pedoman para profesional hukum berperilaku dan bertindak dalam menjalanjan profesinya. Pembahasan dilakukan secara seimbang antara profesi hukum dengan lembaga pengawas kode etik profesi hukum yang bersangkutan, seperti kejaksaan dengan komisi kejaksaan, kehakiman dengan komisi yudisial, maupun kepolisian dengan komisi kepolisian. Buku yang berkualitas ini patut dijadikan referensi bagi dosen dan mahasiswa hukum, aparat penegak huku, pengambil kebijakan hukum, serta profesional hukum di lembaga penegakan hukum di selurug pelosok tanah air. Selamat membaca!
Buku Dasar-dasar Hukum Acara Jinayah ini menjelaskan sangat sederhana mulai dari hal-hal yang sangat mendasar yaitu tentang pengertian dasar dan istilah-istilah dalam hukum jinayah, asas-asas hukum acara jinayah dilanjutkan kepada penerapan hukum acara jinayah, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di persidangan, dan eksekusi. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia
Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia, baik bank maupun nonbank, mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Perkembangan tersebut juga didukung dengan lahirnya beberapa regulasi yang terkait dengan keuangan syariah, baik dalam bentuk undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Mahkamah Agung, dan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Perkembangan LKS didukung juga dengan beberapa produk dan akad (kontrak) keuangan syariah yang berlaku di LKS. Dalam bertransaksi di LKS, maka nasabah harus memahami kontrak-kontrak keuangan syariah tersebut. Oleh karena itu, maka pembahasan hukum kontrak keuangan syariah merupaka...
Buku ini mencoba membawa kita para pembaca bertamasya ke alam filsafat. Buku ini mengenalkan ide-ide mengenai apa yang baik dan apa yang buruk, mengenalkan jati diri advokat dalam diri advokat advokat di dunia, termasuk Indonesia seperti Demosthenes, Cicero, Gerry Spence, Lee Tai-Young dan Yap Thiam Hien. Walaupun bahasannya filsafat, namun ringan untuk dicerna, karena seperti kata penulis, buku ini menggali bagaimana nilai keluhuran dari profesi advokat, hal ini tentunya sangat jarang dikupas oleh penulis lainnya.