You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Buku yang berjudul “Hermeneutika Hukum (Sejarah, Filsafat & Metode Tafsir)” ini, berisi tentang ajaran filsafat, teori-teori, dan metode penemuan hukum alternatif kontemporer. Sebab, selama ini, setiap orang mengkaji tentang teori penemuan hukum (baik di kalangan akademisi dan praktisi, utamanya oleh para hakim), orientasi kajiannya hanya tertuju pada metode penafsiran hukum dan konstruksi hukum yang selama ini sudah lazim digunakan. Secara sistematis substansi buku ini diawali dengan informasi tentang sejarah hermeneutika pada umumnya (Bab Pertama), kemudian disusul dengan kajian mengenai pengertian dan ruang lingkup hermeneutika (Bab Kedua). Adapun Bab Ketiganya, membahas asal-usul kehadiran hermeneutika hukum, esensi dan urgensi mempelajari hermeneutika hukum. Tidak kalah menariknya pada bab ini juga membincangkan kelebihan dan kekurangan hermeneutika hukum sebagai alternatif metode penemuan hukum baru, serta dilengkapi dengan analisis atas beberapa putusan hakim di pengadilan dalam konteks penerapan hermeneutika hukumnya.
Bertitik pangkal pada niat dari hati yang paling dalam dan ihktiar yang sungguh kelahiran buku yang berjudul,”Teori dan Hukum Perancangan Perda (The Turning Point of Legal Paradigm on Sustainable Regulation)” telah diselesaikan dengan baik meskipun penulis sendiri berpandangan masih banyak celah kelemahan. Namun demikian celah sebagaimana dimaksud tiada lain adalah bentuk ikhtiar kami dalam mengembangkan gagasan pemikiran yang diharapkan mampu menjadi pencerahan dan lokomotif pembangunan di tengah arus pasang surut politik legislasi di daerah. Dalam naskah ini tim penulis mengangkat berbagai topik menarik tentang paradigma baru analisis dan pembacaan terhadap produk hukum daerah, perenca...
Buku bacaan tentang Manajemen Sumber Daya Manusia, Etika dan Standar Profesional Sektor Publik ini bertujuan mengungkap pemahaman-pemahaman dasar tentang manajemen sumberdaya manusia, etika dan standar profesional beserta latar belakangnya dikaitkan dengan kontek organisasi publik yakni birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu pengertian ”publik” dalam tulisan ini lebih diartikan sebagai bidang (birokrasi) pemerintahan, yakni menyangkut aspek-aspek pengelolaan bidang pemerintahan, ekonomi, sosial dan budaya yang secara teknis tidak dapat ditangani oleh sektor swasta (private), sekaligus sebagai artikulasi kepentingan masyarakat yang dirumuskan dalam kebijakan publik. Dengan sistematika pe...
Sebagaimana diketahui, persoalan pembangunan suatu masyarakat, baik di negara-negara berkembang maupun di negara-negara maju, hingga saat ini masih berada dalam suatu proses yang tak kunjung selesai dilalui. Di Indonesia, di kawasan negara Asia Tenggara, bahkan di Amerika Serikat-pun sebagai negara superpower yang saat ini dilanda krisis ekonomi global, masalah pembangunan menjadi suatu problem penting dan menarik. Krisis multidimensional yang secara tiba-tiba menyerbu dunia sejak tahun 1997 membuktikan kegagalan paradigma pembangunan yang selama ini dibangun dan diterapkan. Ketika itulah, secara umum orang-orang sering menghubungkan krisi yang melanda dunia sekarang ini dengan kegagalan pengelolaan sistem pemerintahan, untuk menggambarkan suatu pemerintah yang buruk. Buku yang ditulis oleh sdr. Agus Suryono ini nampaknya tidak hanya berusaha mengungkapkan bahwa ada sesuatu yang lebih dari sekedar kebobrokan pemerintah yang dinilai totaliter dan tidak demokratis, tetapi lebih dari itu yakni adanya kegagalan-kegagalan dari implementasi teori-teori pembangunan yang selama ni dianggap sakral dan monumental.
Perjalanan pendidikan Islam di Indonesia, ternyata tidak lepas dari praktik pendidikan di dua tanah suci, yakni Makkah al Mukarramah dan Madinah al Munawwarah. Keterhubungan intelektual antara ulama Nusantara dan ulama dua tanah haram dalam membangun kegiatan intelektual yang berbuah pada pendirian lembaga pendidikan. Makkah dan Madinah menjadi kiblat lahirnya pendidikan Islam yang tidak dapat dipisahkan dari transmisi keilmuan Islam yang disebarkan ke kawasan-kawasan lain di Nusantara. Di awal kemerdekaan RI, pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat pada umumnya berlatar agama. Khususnya Islam, lembaga yang menyelenggarakan pendidikan ini didominasi madrasah atau pesantren. Pendidika...
Buku yang berjudul “Kedaulatan Negara Di Ruang Udara Dan Perkembangan Angkutan Udara Internasional” ini merupakan buku wawasan umum tentang hukum udara internasional khususnya mengenai kedaulatan negara di ruang udara yang saat ini mendapatkan banyak tantangan di era globalisasi, sekaligus merupakan buku teks yang dapat menjadi pegangan mahasiswa mata kuliah Hukum Udara Internasional. Perkembangan ekonomi global dan regional memberikan situasi dimana konsep kedaulatan negara diartikan dalam perspektif yang berbeda. Hal ini karena pelaksanaan bentuk-bentuk baru dari kerjasama internasional membutuhkan persepsi yang lebih fleksibel dari kedaulatan negara. Secara khusus buku ini ingin mengkaji tantangan-tantangan bagi kedaulatan negara di wilayah udara. Bagaimana globalisasi, liberalisasi dan privatisasi, serta integrasi regional di bidang penerbangan internasional memunculkan tantangan bagi kedaulatan negara di wilayah udara, dan sejauh mana tantangan-tantangan tersebut mendorong lahirnya perspektif baru bagi kedaulatan negara yang penuh dan eksklusif di wilayah udara?
Perkembangan implementasi dan penegakan hukum di Indonesia dirasakan semakin jauh dari harapan dan keidealan, mulai dari fenomena kriminalisasi terhadap para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga penyelesaian kasus Bank Century yang berlarut-larut adalah bukti konkret yang tidak dapat diabaikan. Implementasi dan penegakan hukum masih jauh dari tujuan utama yaitu penegakan dan pemberian keadilan terhadap semua orang. Dalam hal ini penegakan hukum yang dilakukan kadangkala mencabik-cabik rasa keadilan para pencari keadilan atau masyarakat pada umumnya.
Buku ini terdiri dari enam bab, bab pertama berisi tentang mengapa dan apa teknologi hijau serta hubungannya tentang mengapa dan apa teknologi hijau serta hubungannya dengan sustainable agriculture area atau pertanian berlanjut. Bab kedua menjelaskan landasan dasar merancang teknologi hijau. Sesuai dengan judul buku ini maka perlu dijelaskan terlebih dahulu apa yang disebut dengan sistem produksi pertanian organik terpadu, yaitu di bab ketiga. Oleh karena dibahas teknologi hijau, maka pada bab keempat diulas apa itu bahan organik, macam dan manfaat secara keseluruhan. Pada bab kelima yang merupakan inti dari buku ini berisi tentang aplikasi teknologi hijau terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman. Buku ini ditutup dengan bab keenam yang menyajikan wawasan contoh dampak pertanian organik di dunia, terutama di lahan kering Afrika di dalam menghadapi pemanasan global dan perkembangan pemasaran produk organik di beberapa negara di dunia.
Buku ini membahas salah satu persoalan yang amat penting dalam kajian hukum tata negara dan hukum administrasi negara, yang hingga kini tetap aktual dan tetap menarik perhatian banyak sarjana hukum terkemuka di berbagai bagian dunia. Masalah tersebut ialah masalah pendelegasian wewenang perundang-undangan (the problem of delegation of legislative power). Peraturan delegasi (delegated legislation), dewasa ini memegang peranan yang sangat penting dan bahkan cenderung terus berkembang dalam praktik di hampir semua negara hukum modern. Meskipun demikian, legitimasi demokratis peraturan delegasi masih menjadi perdebatan yang menarik hingga kini. Mengapa masalah ini menarik? Satu pendapat menyatak...
Buku ini memuat tentang berbagai macam doa yang termaktub di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, yang mana doa-doa tersebut telah diamalkan oleh para Nabi, Rasul, serta orang-orang Shalih. Sehingga kita dapat mengamalkannya di dalam berbagai macam aktivitas dan kondisi yang kita alami, baik di masa sekarang, maupun di masa yang akan datang. Doa-doa tersebut penyusun kelompokkan dalam beberapa bab dengan tema yang sama. Penyusun telah berusaha sekuat tenaga untuk menelaah dan menyusun doa-doa tersebut, utamanya yang bersumber dari hadits-hadits yang memiliki derajat shahih, dan hasan. Namun ada beberapa doa dari hadits yang diperdebatkan tentang kekuatan sanadnya juga penyusun sertakan di dalamnya, karena penyusun berkeyakinan bahwa setiap ahli hadits memiliki kriteria sendiri-sendiri dalam mengoreksi sebuah hadits. Oleh karenanya jika ada sebuah hadits yang dilemahkan oleh sebagian ahli hadits, namun dishahihkan oleh sebagian yang lain, maka penyusun masih masukkan di buku ini, kecuali hadits yang telah dilemahkan oleh mayoritas ahli hadits, maka tidak dimasukkan.