You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Buku Agribisnis ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam tiga belas bab yang memuat tentang teori pengantar hukum agribisnis, peraturan dan kebijakan agribisnis, hak atas tanah dan kepemilikan, hukum kontrak dalam agribisnis, perlindungan rahasia dagang pada industri pangan di Indonesia, hukum lingkungan dan agribisnis, hukum pertanggungjawaban produk dan keamanan pangan, peraturan perdagangan agribisnis, hukum persaingan dan anti monopoli dalam agribisnis, hukum ketenagakerjaan sektor bidang agribisnis, hukum penyelesaian sengketa dalam agribisnis, hukum perusahaan agribisnis, dan hukum pembiayaan dan asuransi agribisnis.
Buku dengan judul Hukum Pidana dapat selesai disusun dan berhasil diterbitkan. Kehadiran Buku Hukum Pidana ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam enam belas bab yang memuat tentang pengenalan hukum pidana, asas-asas hukum pidana, subjek dan objek hukum pidana, perbuatan melawan hukum, pengertian dan bentuk-bentuk kesalahan pidana, hukuman pidana dan tujuan sanksi pidana, prosedur pidana, pertanggungjawaban pidana korporasi, kejahatan terorganisir, peraturan dan perundang-undangan pidana khusus, perlindungan korban dan saksi, alternative penyelesaian sengketa pidana melalui keadilan restorative dan mediasi panel, pengaruh teknologi dalam hukum pidana, reformasi hukum pidana, perkembangan kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga menurut uu nomor 23 tahun 2004, hukum pidana internasional (hpi) .
Buku Pengantar Ilmu Hukum ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam dua belas bab yang memuat tentang teori dan ruang lingkup hukum, sejarah perkembangan hukum, norma dan konsep hukum, sistem dan sumber hukum, tujuan fungsi dan peran hukum, peristiwa hukum, hukum dagang, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum tata negara, dan hukum agraria.
Buku dengan judul Hukum Tata Negara dapat selesai disusun dan berhasil diterbitkan. Kehadiran Buku Hukum Tata Negara ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam lima belas bab yang memuat tentang pengenalan hukum tata negara, prinsip-prinsip konstitusi, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, pemerintahan daerah dan otonomi, hak asasi manusia dalam konstitusi, perubahan konstitusi, meningkatkan partisipasi politik dengan Pendidikan politik bagi warga negara dalam pemilihan umum, sistem hukum tata negara di berbagai dunia, kebebasan berpendapat dan pers, hukum administrasi negara, konstitusi dan teknologi, konstitusi ekonomi, konstitusi lingkungan, dan konstitusi di era globalisasi
Buku dengan judul Hukum Perlindungan Konsumen dapat selesai disusun dan berhasil diterbitkan. Kehadiran Buku Hukum Perlindungan Konsumen ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam sebelas bab yang memuat tentang definisi dan ruang lingkup perlindungan konsumen, hak konsumen, tanggung jawab produsen dan distributor, praktik bisnis yang tidak sehat, labeling dan informasi produk, jaminan dan kualitas produk dan jasa, penyelesaian sengketa konsumen, organisasi perlindungan konsumen, pengawasan dan penegakan hukum, peran pemerintah dan swasta, dan kerjasama internasional.
Buku Varia Teori Hukum Kontemporer disusun oleh Dr. H. Firman Freaddy Busroh., S.H., M.Hum., C.T.L, Dr. Hj. Fatria Khairo, S.TP., S.H., M.H., C.T.L.. Walaupun jauh dar kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal ilmu Hukum terkait Hukum Kontemporer yang dibahas secara mendalam dengan berbagai kajian serta pengukuran dari berbagai sumber empiris dan teori mendalam terkait Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam dua puluh Sembilan bab yang membahas secara mendalam tentang Sejarah dan ilmu hukum secara detail lengkap dengan kajian-kajian yang mendalam, selanjutnya pembahas...
Buku Hukum Perdata ini disusun oleh para akademisi dan praktisi dalam bentuk buku kolaborasi. Walaupun jauh dari kesempurnaan, tetapi kami mengharapkan buku ini dapat dijadikan referensi atau bacaan serta rujukan bagi akademisi ataupun para profesional mengenal Ilmu Hukum. Sistematika penulisan buku ini diuraikan dalam dua belas bab yang memuat tentang pengantar hukum perdata, subjek hukum: orang dan badan, objek hukum perdata: harta dan hak, perkembangan hukum perjanjian dan kontrak di Indonesia, syarat-syarat sah perjanjian, akibat hukum perjanjian, wanprestasi dan tanggung jawab perdata, perbuatan melawan hukum, kepailitan dan penyelesaian kepailitan, putusan dan eksekusi putusan perdata, perjanjian khusus dalam hukum perdata, dan aspek internasional dalam hukum perdata: konvensi, pengakuan, dan pelaksanaan putusan forum asing.
Prinsip-prinsip Iḥyā’ al-Mawāt memiliki kesinambungan yang erat dengan Undang-Undang Pokok Agraria secara kontekstual dalam hal dapat memberikan dampak ekonomi pada tingkat kesejahteraan masyarakat miskin melalui berbagai pola hak penguasaan atas tanah yang diberikan oleh pemerintah secara legal. Terdapat banyak hadis yang sering menyebutkan kata al-Arḍ dengan makna yang dikonotasikan pada pengelolaan/penghidupan (Iḥyā’) dan yang dikaitkan dengan kepemilikan. Terma Iḥyā’ al-Mawāt terdiri dari dua kata penting yaitu Iḥyā’ dan al-Mawāt. Al-Ḥayy (hidup) identik dengan al-Mayyit (mati) sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah ayat 179. Adapun kata al-Mawāt secara bahasa adala...
Tujuan dan arah pembangunan nasional sebagaimana ditetapkan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) yakni, berusaha mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur, di mana masyarakat yang adil dan makmur itu akan diwujudkan melalui pembangunan di berbagai bidang, di antaranya bidang ekonomi. Pembangunan bidang ekonomi identik dengan pembangunan sektor-sektor ekonomi yang terdapat di Negara Indonesia, seperti pertanian, kehutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, industri, perdagangan, jasa-jasa, dan lain-lain.
Pada bagian pertama buku ini menguraikan relasi ekspansi perkebunan sawit dan deforestasi yang menjadi ancaman terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia. Pada bagian kedua diuraikan skema perlindungan keanekaragaman hayati baik dalam perspektif hukum Internasional, hukum Nasional, hingga secara spesifik pada perlindungan keanekaragaman hayati dalam perkebunan sawit. Pada bagian terakhir diuraikan secara singkat dampak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia.