You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Buku ini membahas Hukum Acara Sidang Etik Penyelangaara Pemilu meliputi latar belakang terbentuknya Dewan Kehormatan Penyelenggaara pemilu (DKPP) dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya; peranan serta wewenang DKPP dalam penegakan etika penyelenggara pemilu; Perbedaan lembaga peradilan etik DKPP dengan lembaga kode etik lainnya; Pedoman Mekanisme hukum Acara Sidang Etik; Pembuktian; dan Putusan DKPP. Buku ini diilhami oleh pengalaman penulis yang sering kali diminta menjadi kuasa hukum untuk mengajukan pengaduan di DKPP disertai dengan beberapa contoh kasus. Hal ini diperlukan mengingat hukum acara di Dewan kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang masih baru, belum dikenal oleh khalayak luas.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Saat ini, Jumlah BUMN mencapai angka yang cukup besar yaitu 118 BUMN, jenis BUMN Perusahaan Umum (Perum) berjumlah 14 BUMN, 20 BUMN Persero Tbk, dan 84 BUMN Persero. Pendirian BUMN bertujuan untuk peningkatan perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tujuan negara yang telah dicantumkan dalam alinea keempat UUD NRI Tahun 1945. Dalam rangka pencapaian tujuan negara memerlukan peran dan fungsi negara yang tidak hanya sebagai pengatur atau pengendali semata, tetapi juga fungsi ...
Perkembangan yang begitu pesat akibat dinamika IImu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) dewasa ini, perlu diimbangi dengan kebijakan (policy) di bidang hukum sebagai sarana menertibkan dan melindungi masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial. Munculnya kejahatan dengan dimensi baru (new dimension of crimes) sebagai dampak negatif dari dinamika sosial dan Iptek serta pembangunan, perlu adanya upaya penanggulangan kejahatan yang lebih efektif sehingga pembangunan yang sedang dilaksanakan tidak menjadi faktor kriminogen dan viktimogen. Buku ini memberikan informasi dan penjelasan yang mendalam mengenai pengertian kebijakan, politik hukum dan penerapannya, pengertian kebijakan kr...
Bagian pertama buku ini akan membahas mengenai Sistem Peradialan Pidana yang terdiri beberapa pokok bahasa sebagai berikut: Pengertian Sistem Peradialan Pidana dilihat dari Terminologinya, penegrtian Sistem Peradilan Pidana dan Sistem Peradialan Pidana Terpadu. Sejarah dan perkembangan Sistem Peradialan Pidana di Eropa Dan Amerika Serikat yang terdiri dari beberapa bentuk yakni: sistem inquisitoir dan accusatoir; adversary sytem dan non adversary system; baik sytem ( sistem jaminan/sistem uang tembusan) dan plea bargaining system serta meidasi dalam perkara pidana atau dikenal dengan istilah mediasi penal (penal mediation) sebagai bagian dari plea bargaining system. Buku ini juga akan membahas mengenai model-model Sistem peradilan yang terdiri dari beberapa bentuk misalnya: Crime Control Model, Model kekeluargaan (Family Model); Bureaucratic Model, Status Passage Model, Power Model, Model kekeluargaan (Family Model); Model Yuridis dan Model kemudian yang dianut oleh bangsa Indonesia dan Komponen-komponen yang membentunya (kepolisian, kejaksaan, pengadialan, lembaga pemasyarakata, dan advokat) Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Diketahui tujuan pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya, termasuk di dalamnya pembangunan hukum Indonesia. Sehingga keperluan atas adanya hukum memberikan perlindungan kepada konsumen merupakan sesuatu tidak dapat dielakkan. Kemudian implementasi perlindungan hukum konsumen dalam memilih, memakai dan menuntut ganti kerugian terhadap produk kosmetika pemutih kulit, konsumen memang memiliki pengetahuan, pemahaman dan sikap hukum yang tinggi, baik dalam memilih, memakai serta menuntut ganti kerugian, tetapi dalam implentasinya justru mereka tidak memilih, memakai dan menuntut ganti kerugian secara benar dengan kata lain mereka tahu, paham tetapi tidak berperilaku sesuai denga...
Pengertian Hukum Acara Pidana menurut penulis adalah serangkaian peraturan yang bertujuan membuktikan kebenaran materiel perkara pidana dengan proses (pengurangan hak individu) dan prosedur (perlindungan hak individu) menurut sistem yang telah ditentukan. Konsiderans huruf c KUHAP menegaskan, bahwa pembangunan hukum nasional di bidang Hukum Acara Pidana supaya masyarakat menghayati hak dan kewajibannya dan untuk meningkatkan pembinaan sikap para pelaksana penegak hukum sesuai fungsi dan wewenang masing-masing ke arah tegaknya hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia, ketertiban serta kepastian hukum demi terselenggaranya negara hukum sesuai Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi motivasi bagi penulis untuk memberi manfaat dalam proses pembangunan di bidang hukum acara pidana. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup
Buku Kapita Selekta Hukum Pidana Indonesia yang ada di tangan pembaca sekarang ini ditulis guna untuk menambah referensi dan pengetahuan semua lapisan masyarakat terutama bagi mahasiswa yang mempelajari Kapita Selekta Hukum Pidana. Oleh karena itu, buku ini ditulis terdiri dari XIV bab yang terdiri dari: BAB I Kapita Selekta Hukum Pidana; Bab II Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking); Bab III Kriminalisasi dan Deskriminalisasi dalam Hukum Pidana; Bab IV Pertanggungjawaban Pidana; Bab V Tujuan Hukum Pidana dan Dasar Hukum Pemidanaan; Bab VI Restorative Justice: Dalam R-KUHP dan Sistem Peradilan Pidana; Bab VII Distributive Justice dalam Hukum Pidana; Bab VIII Tindak Pidana Hak Asasi Manusia (HAM); Bab IX Tindak Pidana Korupsi; Bab X Tindak Pidana Narkotika; Bab XI Tindak Pidana Cyber (Cyber Crime); Bab XII Tindak Pidana Pencucian Uang; Bab XIII Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT); dan Bab XIV Tindak Pidana Perbankan. Buku persembahan penerbit PrenadaMedia #PrenadaMedia
Hukum bisnis” sebagai terjemahan dari istilah “business law” sangat banyak dipakai dewasa ini, baik di kalangan akademis maupun dikalangan praktisi. Hukum bisnis berperan penting dalam mengatur dan menjamin agar setiap kegiatan bisnis dapat berjalan dengan baik, fair, dan dapat saling menguntungkan semua pihak serta memfasilitasi solusi jika ada masalah dalam praktik bisnis. Buku Pengantar Hukum Bisnis ini terutama diperuntukkan bagi para pemula, baik mahasiswa maupun peminat masalah hukum bisnis. Buku ini memberikan wawasan tentang permasalahan bisnis dengan uraian yang singkat, jelas, dan mudah dipahami untuk menjadi referensi awal sebelum mempelajari buku-buku hukum bisnis pada tataran berikutnya. Karena itulah buku ini memberikan kontribusi yang berarti bagi para pembaca. Buku persembahan penerbit PrenadaMediaGroup #Kencana
Konferensi ini secara khusus mendorong interaksi antara para pakar terkemuka dalam Isu, Kebijakan, dan Isu Halal tidak hanya dari Asia Tenggara seperti Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand tetapi juga dari negara lain seperti Kanada, Turki, Bahrain, Mesir, Pakistan. Presentasi mereka telah memberikan kontribusi yang luar biasa pada pengetahuan paling ilmiah di bidang isu halal, kebijakan, dan keberlanjutan. Selain itu, konferensi ini diselenggarakan tidak hanya untuk berbagi penelitian dan temuan teoritis tetapi juga mendorong kolaborasi antara peneliti dari Indonesia dan peneliti dari negara lain. Konferensi ini dimaksudkan untuk menghasilkan dosen, pendidik dan peneliti yang berkualit...
Buku ini menjadi pedoman ajar bagi mahasiswa dalam matakuliah Pancasila. Setelah mengikuti perkuliahan Pancasila diharapkan mahasiswa mampu memahami, menjelaskan, dan menganalisis konsep ideologis Pancasila sebagai ideologi negara serta secara kreatif dan inovatif mengaplikasikannya pada berbagai keputusan-keputusan etis.