You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Technology is influenced by people’s social life, law enforcement, and economic activities with an e-commerce system. The progress of this era makes the law must be able to adapt to technological developments. Law enforcers are also required to adapt to technological advances, so that the law can provide benefits, justice, and legal certainty. Legal issues that occur from technological advances if there is no balance between the role of law and law enforcement, will lead to rampant legal cases that are not completed to be resolved, so that the law as a protector of justice will be far from expectations. The role of the state through legal policy in digital transformation is very important....
Penyalahgunaan narkotika tidak dapat dipisahkan dari hukum positif. Hukum positif telah mengatur tentang Narkotika melalui Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Dalam penanganan tindak pidana anak termasuk narkotika, setiap kasus diselesaikan melalui pengadilan dengan proses penyelesaian yang berbeda dari pengadilan pada umumnya. Anak-anak diberikan dorongan untuk mendapatkan pendidikan atau mengikuti pelayanan masyarakat, seperti halnya dalam Putusan Pengadilan Negeri Tegal Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Tgl Pertanggungjawaban yang diberikan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum sebagai pelaku tindak pidana narkotika dalam Putusan Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Tgl yaitu menggunakan Pasal 111 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pertanggungjawaban pidana pelaku penyebaran berita bohong (hoax) diatur di beberapa Undang-Undang antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada tahun 2021, Kominfo telah memblokir 565.449 konten hoax di media sosial yang beredar karena penyebaran hoax sulit dikendalikan. Saat ini hoax telah menjadi ancaman persatuan bangsa karena banyak orang yang sengaja menyebarkan hoax agar bisa mendongkrak kondisi perekonomian mereka. Buku ini bertujuan untuk mendeskripsikan penyebaran berita hoax di media sosial dan untuk mengkaji pertanggungjawaban pidana penyebaran berita hoax di media sosial dalam konstruksi hukum pidana Indonesia.
Dalam era globalisasi yang semakin terhubung, kejahatan keuangan seperti pencucian uang telah berevolusi menjadi ancaman serius yang melintasi batas-batas negara. Buku ini mengupas tuntas upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia dan Malaysia, dengan menyoroti perbedaan dan persamaan dalam pendekatan hukum mereka. Dalam buku ini akan dibahas secara mendalam tentang perbandingan komprehensif antara UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia dan Anti-Money Laundering, Anti-Terrorism Financing and Proceeds of Unlawful Activities Act di Malaysia. Selain itu, buku ini mengungkap persamaan dan perbedaan penting, serta tantangan unik yang dihadapi masing-masing negara dalam memerangi kejahatan finansial yang kompleks ini. Buku ini menjadi referensi berharga bagi praktisi hukum, penegak hukum, akademisi, serta siapa pun yang tertarik memahami dinamika pemberantasan pencucian uang di Indonesia dan Malaysia.
Plea bargaining merupakan kebijakan untuk melakukan proses tawar menawar antara penuntut umum yang dilakukan dengan terdakwa dan/atau pembelanya untuk melakukan negosiasi pengakuan bersalah. Indonesia menerapkan sistem hukum common law dan civil law, yang dikenal dengan Hukum Positif menggunakan kebijakan ini untuk mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Pada RKUHAP, hal ini telah dirancangkan pada Pasal 199 dengan model yang dikonsepkan pada “Jalur Khusus” plea bargaining dalam penegakan sistem hukum pidana Indonesia. Plea bargaining telah dirancangkan dalam RKUHAP Pasal 199 yang memiliki model penerapan melalui “jalur khusus” dan berbeda dengan bentuk kebijaka...
Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal telah lama menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Buku ini mengupas tuntas urgensi dan dampak dari kebijakan tersebut, terutama dalam konteks pencegahan tindak pidana pencucian uang. Membedah secara mendalam isi Rancangan Undang-Undang, termasuk batasan nominal, mekanisme pelaporan, serta sanksi bagi pelanggar. Buku ini merupakan bacaan esensial bagi akademisi, praktisi hukum, pengambil kebijakan, serta masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang upaya pemberantasan pencucian uang di Indonesia. Dengan bahasa yang lugas dan penyajian data yang kredibel, buku ini memberikan wawasan berharga tentang bagaimana kebijakan pembatasan transaksi uang kartal dapat menjadi instrumen kunci dalam mewujudkan sistem keuangan yang lebih bersih dan transparan.
Perkembangan dunia usaha di Indonesia saat ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini membawa konsekuensi logis berupa kompleksitas permasalahan hukum yang dihadapi oleh korporasi. Salah satu isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius adalah terkait dengan harmonisasi pertanggungjawaban korporasi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kejahatan korporasi memiliki karakteristik khusus jika dibandingkan dengan jenis kejahatan lainnya. Kejahatan korporasi setidaknya memiliki dua karakteristik yang utama yaitu non violent (tanpa kekerasan) dan corrosive effect (merusak standar moral). Konsep pertanggungjawaban korporasi dalam hukum positif di Indonesia adalah ditemukan ...
Buku berjudul Perkembangan Metode Penelitian Hukum yang ditulis oleh Sholahuddin Al Fatih merupakan salah satu bentuk “pencerahan” yang mencoba membawa metode penelitian hukum dari ruang gelap dikotomi antara satu jenis penelitian yang satu dengan yang lainnya (ex: normatif vs empiris) menjadi jenis penelitian yang juga fleksible dengan berbagai jenis penelitian hukum (ex: campuran). Buku Sholahuddin Al Fatih ini memotret berbagai dinamika perkembangan metode penelitian hukum dalam berbagai proses akademik dan penelitian yang dialami oleh berbagai peneliti hukum.
Provides support for advanced study of translation. Examines the theory and practice of translation from many angles, drawing on a wide range of languages and exploring a variety of sources. Concludes with readings from key figures.