You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Proceedings of the International Conference on Law, Social Science, Economics and Education 2022 Malapy 2022, 28 May 2022, Tegal, Indonesia. Malapy is an International Conference hosted by Universitas Pancasakti Tegal. This Conference is arranged to become an annual conference making room for scholars and practitioners in the area of economic, legal, educational, environmental aspects as well as a combination of all these aspects.
Victim precipitation menunjukkan bahwa korban melakukan kesalahan dan turut menyebabkan terjadinya suatu tindak pidana. Hakim hanya mempertimbangkan faktor sosiologis terdakwa dalam penentuan berat ringannya putusan pidana, namun seringkali tidak memperhitungkan faktor victim precipitation dalam penjatuhan putusan pidana. Kedudukan victim precipitation dalam penjatuhan putusan pidana secara tidak langsung termuat dalam Pasal 197 ayat 1 huruf d dan huruf f KUHAP yang memuat pada kenyataan-kenyataan yang terbukti dalam persidangan, serta dalam penuangannya masuk ke dalam hal yang meringankan hukuman bagi terdakwa. Victim precipitation sangat perlu dipertimbangkan oleh Hakim supaya ada keadilan serta pembagian pertanggungjawaban baik antara korban maupun terdakwa. Buku ini diharapkan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di bidang komputer kini melanda hampir seluruh belahan dunia baik di negara maju maupun negara berkembang, yang diakibatkan oleh pertumbuhan ekonomi yang tinggi di dunia. Atas dasar tersebut, seiring dengan pesatnya perkembangan di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang telah merubah paradigma dengan hadirnya cyber space yang merupakan imbas dari jaringan komputer global termasuk di dalam jaringan internet. Perkembangan teknologi di bidang informatika ini memunculkan suatu kejahatan yang sering disebut dengan kejahatan siber, yang berupa internet abuse, stalking, hacking, carding, penipuan, serta kasus pencemaran nama baik. Buku yang berjudul Hukum Siber (Perbandingan Indonesia dan Malaysia) ini berisi 6 (enam) bab pembahasan yang di antaranya membahas mengenai Perbandingan Hukum Pidana, Kejahatan Siber, Pencemaran Nama Baik dalam Hukum Siber di Indonesia dan Malaysia, serta Perbandingan Pengaturan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik dalam Hukum Siber di Indonesia dan Malaysia.
Kejahatan perkosaan terhadap anak digolongkan dalam kejahatan kesusilaan. Ketentuan pidana terhadap pemerkosa anak diatur dalam KUHP Pasal 287 ayat (1). Ada juga Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (semula PERPU), yang mengatur pemberatan pidana bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yaitu pidana mati, seumur hidup, maksimal 20 tahun penjara, pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, juga dapat dikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan pendeteksi elektronik. Sebagai tindak lanjut ada PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku P...
Baru-baru ini diberitakan bahwa di Thailand ganja dilegalisasi untuk kepentingan medis. Sedangkan di Indonesia tidak melegalkan penggunaan ganja karena beberapa alasan dan dampak negatifnya. Ganja di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana ganja dilarang penggunaannya termasuk untuk medis sekali pun. Indonesia tidak melegalkan ganja demi kepentingan medis karena belum ada penelitian yang membuktikan secara ilmiah terhadap pemanfaatan ganja untuk medis. Sedangkan di Thailand diatur dalam Naracotics Code B.E. 2564 Tahun 2021, di mana ganja diperbolehkan untuk medis. Alasan yang menjadi latar belakang legalisasi ganja di Thailand, di antaranya adalah alasan politik, alasan bisnis, dan alasan peninjauan ulang narkoba. Namun demikian tetap ada pembatasan penggunaan ganja. Misalnya merokok ganja di tempat umum serta penjualan ganja kepada orang-orang di bawah usia 20 tahun, serta wanita hamil dan ibu menyusui. Buku ini akan mengkaji perbandingan pengaturan maupun penggunaan ganja di Indonesia dan Thailand.
Ekosida yang semula merupakan kejahatan dalam konteks perang. Saat ini telah memiliki arti yang lebih luas lagi yaitu kejahatan bagi lingkungan hidup yang berdampak masif. Ekosida sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan yang memiliki dampak yang besar, harus dimintai pertanggungjawaban bagi siapa pun yang melakukannya termasuk korporasi. Ekosida memiliki dampak negatif yang begitu luas dan sulit untuk dipulihkan, contohnya menurunnya tingkat kualitas kesehatan masyarakat maupun lingkungan hidup di sekitarnya, berkurangnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ekosida, hilangnya tempat tinggal makhluk hidup baik manusia maupun hewan, hilangnya sumber mata pencaharian bagi warga sekitar, berkurangnya pendapatan negara. Pertanggungjawaban bagi korporasi atas ekosida di Indonesia mengalami beberapa hambatan salah satunya yaitu, belum tersebarnya informasi mengenai ekosida di kalangan penegak hukum dan masyarakat sehingga apabila kejahatan ekosida terjadi hanya bisa diberikan pidana yang relatif ringan padahal dampak dari ekosida sangat luas. Hal inilah yang selanjutnya dibahas secara lebih luas di buku ini.
Perkembangan dunia usaha di Indonesia saat ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini membawa konsekuensi logis berupa kompleksitas permasalahan hukum yang dihadapi oleh korporasi. Salah satu isu krusial yang perlu mendapat perhatian serius adalah terkait dengan harmonisasi pertanggungjawaban korporasi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kejahatan korporasi memiliki karakteristik khusus jika dibandingkan dengan jenis kejahatan lainnya. Kejahatan korporasi setidaknya memiliki dua karakteristik yang utama yaitu non violent (tanpa kekerasan) dan corrosive effect (merusak standar moral). Konsep pertanggungjawaban korporasi dalam hukum positif di Indonesia adalah ditemukan ...
Komunitas LGBT merupakan perkumpulan dari individu-individu yang memiliki penyimpangan seksual. Karena penyimpangan seksual yang dialami oleh para individu menjadikan para individu tersebut dipandang berbeda daripada individu yang normal atau heteroseksual. Hal ini menyebabkan para individu LGBT sering kali mengalami masalah hukum baik berurusan dengan hukum pidana atau dengan hukum yang hidup di masyarakat. Perilaku dari komunitas LGBT dapat melanggar norma yang hidup di masyarakat baik dari norma kesusilaan, norma kesopanan, sampai norma agama. Lebih lanjut dalam buku ini perilaku dari komunitas LGBT juga dapat dikategorikan sebagai sebuah tindak pidana sesuai dengan aturan pidana yang ber...
Hubungan diplomatik antarnegara merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia. Dalam menjalin hubungan diplomatik, negara-negara saling mengirim agen diplomatik untuk mewakili negaranya di negara lain. Agen diplomatik memiliki kekebalan dan keistimewaan tertentu yang diatur dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Namun, kekebalan dan keistimewaan tersebut tidak berarti bahwa agen diplomatik bebas dari tanggung jawab hukum. Jika agen diplomatik melakukan tindak pidana di negara penerima, maka muncul pertanyaan tentang bagaimana mekanisme pertanggungjawaban pidananya. Buku ini menjelaskan mekanisme pertanggungjawaban pidana pada agen diplomatik ...
Pembunuhan berencana merupakan salah satu tindak pidana yang paling serius dalam hukum pidana Indonesia. Pembuktian dalam kasus ini seringkali menjadi tantangan, karena sifatnya yang terencana dan rapi. Keterangan saksi menjadi salah satu alat bukti yang penting dalam mengungkap kasus ini. Namun, terdapat beberapa pertanyaan terkait dengan kekuatan pembuktian keterangan saksi yang memiliki hubungan perkawinan dengan terdakwa. Apakah keterangan mereka dapat dipercaya? Bagaimana hakim menilai kredibilitas dan objektivitas keterangan mereka? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi fokus utama buku ini. Buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi para penegak hukum, akademisi, dan masyarakat umum dalam memahami kompleksitas pembuktian dalam kasus pembunuhan berencana, khususnya terkait dengan keterangan saksi yang memiliki hubungan perkawinan dengan terdakwa.