You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Collective biography of prominent people in Indonesia.
Mengapa pendidikan karakter antikorupsi penting bagi siswa SD/MI? Memangnya siswa SD/MI bisa korupsi? Apanya yang dikorupsi? Siswa SD/MI memang tidak korupsi, tetapi perilakunya kadang koruptif. Sekadar contoh, mencontek, berbohong, bolos sekolah, dan lain sebagainya. Jika baru menjadi siswa SD/MI saja sudah berani berbohong, ketika dewasa dan menjadi pejabat negara, besar kemungkinan akan korupsi. Oleh karena itu, siswa SD/MI harus bisa menjadi profil pelajar antikorupsi. Profil pelajar Pancasila adalah Profil Pelajar Antikorupsi. Sekolah yang menerapkan pendidikan antikorupsi adalah sekolah yang menyiapkan para siswanya menjadi calon pemimpin masa depan bangsa yang antikorupsi. Siswa yang belajar karakter antikorupsi adalah siswa yang sungguh-sungguh menyiapkan diri mengabdi pada negeri untuk kepentingan bangsa yang bersih dari korupsi.
This paper analyses the risks for corruption in REDD+ readiness activities in Indonesia and the conditions that may influence potential outcomes. REDD+ is a mechanism designed under the United Nations Framework Convention on Climate Change to enhance the role of forests in curbing climate change, which include forest conservation and activities that increase carbon stocks.
To the consternation of the haves, some humans continue to insist that they are entitled to live as humans. While it is perhaps a question of philosophy what constitutes a human right, it is more clear what constitutes an abuse of human rights. The world has never been short on abusers and is surely not now. Only the names and faces have changed over time. The powerful tend to be the abusers and the weak the abused. Being aware of the abuses can at least focus light on them and perhaps serve as a proactive response. This bibliography presents hundreds of citations of human right violations under the categories: Basic Human Rights; North America; Latin America; Europe; Asia; Middle East and Africa. Access is provided via Title, Author and Subject Indexes.
Naskah pemikiran yang tersusun sebagai “Negara Pancasila sebagai Darul 'Ahdi Wasy-Syahadah” dimaksudkan untuk menjadi rujukan dan orientasi pemikiran serta tindakan bagi seluruh warga persyarikatan da-lam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu harus paralel dan kon-tekstual dengan pandangan Islam. Negara Pancasila merupakan hasil konsesus nasional (dar al-ahdi) dan tempat pembuktian atau kesaksian (dar al syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar al-salam) menuju kehidupan yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dalam naungan ridla Allah swt (Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur).
Dalam beberapa dekade terakhir, khususnya sejak awal Reformasi, PDI Perjuangan memang mendapat sorotan dari beberapa kalangan masyarakat Muslim. Mereka beranggapan, partai ini tidak memberi respons secara sungguh-sungguh kepada kepentingan dan kebutuhan kalangan Muslim di Indonesia. PDI Perjuangan dipandang sebagai partai politik yang tidak peduli, dan bahkan menjauh dari kegiatan-kegiatan keagamaan, khususnya terkait dengan umat Islam. Fenomena politik ini menggambarkan bahwa PDI Perjuangan mengambil jarak dan posisi vis a vis dengan kalangan Muslim. Partai ini seakan menampakkan wajah yang “tidak paham” dan “tidak ramah” terhadap Islam dan masyarakat Muslim di Indonesia. Dalam buku persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group) ini Anda akan menemukan jawabannya, apakah benar hipotesis awal bahwa PDI Perjuangan “tidak ramah” terhadap Islam.
"Tidak dapat dipungkiri di era globalisasi saat ini pembuatan kontrak merupakan suatu keniscayaan dalam lalu lintas bisnis, baik antara individu ataupun antara badan hukum." Buku ini mengupas secara jelas dan tuntas teori dan asas perancangan kontrak, kekuatan meningkat Memorandum of Understanding (MoU) secara hukum, dan jenis akta sebagai tempat dituangkannya isi kontrak. Pengetahuan yang baik tentang kontrak & Memorandum of Understanding (MoU) tentunya dapat mencegah para pihak yang bersangkutan mencantumkan klausul-klausul dalam kontrak yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Buku ini tidak hanya ditunjukan untuk kalangan akademisi fakultas hukum, program pascasarjana kenotariata...
Karya tulis dalam buku ini merupakan suatu karya tulis ilmiah kontemporer dan aktual yang sangat inspiratif dalam artian membahas beberapa permasalahan tentang: Penerapan Asas Vicarious Liability Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat. Ada tiga isu utama permasalahan untuk dicarikan jawab-annya oleh penulis dengan menggunakan wacana-wacana teoritik dan praktik sebagai seorang Hakim Tinggi Senior sebagai berikut : 1. Bagaimanakah penerapan Asas Vicarious Liability terhadap korban pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat Kasus Tanjung Priok? 2. Bagaimana penerapan asas Lex Tallionis atau pembayaran ganti rugi terhadap korban pelanggaran ham berat sesuai peraturan pemerintah no. 3 tahun 2002 tentang kompensasi, restitusi dan rehabilitasi? 3. Apakah ke-3 instrumen Pengadilan HAM telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam 3 (tiga) perundang-undangan yang berlaku?
Secara substansi buku ini menggambarkan profesi harus berlandaskan etika. Etika profesi dimasukkan dalam disiplin pendidikan hukum pada program sarjana bidang hukum di Indonesia. Gagasan awal etika profesi masuk dalam kurikulum pendidikan bermula dari adanya gejala defisit etika di kalangan para profesional penegak hukum. Tiada pilihan, profesional hukum harus dibekali pengetahuan bidang hukum yang andal, sebagai penentu bobot kualitas pelayanan hukum secara profesional kepada masyarakat. Urgensi etika dalam profesi disebabkan karena profesi mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus, serta dijadikan sebagai sumber utama nafkah hidup. Profesi dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam antara pelaku profesi dan klien atau pencari keadilan. Dalam hal ini, terdapat kaidah atau standar moral yang ditetapkan oleh asosiasi profesi dan harus ditaati oleh anggota dalam mengemban profesi tersebut. Dengan buku ini diharapkan lahirlah sarjana hukum yang profesional dan beretika serta memiliki keahlian yang berkeilmuan dan mandiri yang mampu memenuhi kebutuhan warga masyarakat dalam pelayanan di bidang hukum.
"Korupsi adalah masalah yang sangat membahayakan bagi Indonesia baik di masa kini dan masa mendatang. Apresiasi yang tinggi diberikan pada setiap usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) karena memang seharusnya Indonesia bisa sedikit demi sedikit lepas dari KKN dan akhirnya terbebas darinya. Buku ini bukan sekadar bunga rampai atau kumpulan tulisan mengenai korupsi, melainkan ulasan komprehensif dari para pakar dan pejuang antikorupsi tentang berbagai aspek korupsi di Indonesia, sebagai akumulasi pengetahuan dan pengalaman 30-an pakar dari berbagai bidang yang berasal dari berbagai negara. Harapan para pakar, pejuang antikorupsi, dan kita semua adalah Indonesia yang bebas dari korupsi sehingga masyarakat luas bisa sejahtera karena terhindar dari dampak buruk KKN yang merusak tatanan perekonomian dan kesejahteraan yang berkeadilan."