You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Islam adalah agama yang rahmatan lil’alamiin. Rahmat sekaligus anugerah dari Allah SWT. untuk makhluk-Nya, khususnya manusia. Yang memberikan pedoman dalam mengarungi hidup dan kehidupan ini, sekaligus sebagai solusi bagi hidup manusia, hidup yang selamat baik di dunia maupun di akhirat. Islam mengatur semua kehidupan manusia dengan baik dan sempurna, dari perkara yang paling pribadi sampai perkara sosial budaya. Semua diatur oleh Islam dengan sangat indah dan mudah. Allah SWT berfirman, “KAmi tidak menurunkannya (Al-Qur’an) agar kamu terbebani.” (QS. Thaha: 2) Rasulullah SAW juga bersabda, “Agama Islam itu mudah.” Bahkan Rasulullah SAW selalu memilih yang paling mudah apabila di...
Bidang aqidah -- Bidang ibadah -- Bagian hukum keluarga -- Bagian mu'amalah dan masalah-masalah sosial.
Tahukah kamu bahwa Allah Swt. dan Rasulullah Saw. tidak hanya dapat mengabaikanmu di dunia, tetapi juga di akhirat? Salah satu bentuk pengabaian di akhirat ialah kamu tidak akan dilihat oleh-Nya maupun oleh rasul-Nya. Sungguh, yang demikian merupakan kerugian yang nyata. Karena yang bersangkutan tidak akan mendapatkan pertolongan: kekal di kerak neraka. Nah, buku ini membahas tuntas hal-hal yang dapat menyebabkanmu diabaikan di dunia dan akhirat. Dilengkapi dengan kiat-kiat yang bisa membantumu mendapatkan pertolongan Allah Swt. dan meraih syafaat Rasulullah Saw. Jadi, jangan ragu meluangkan waktu untuk membaca buku penting ini. Tabik!
Perbedaan aturan dalam Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam memutuskan perkara yang sama, sering kali menimbulkan dualisme. Hal ini sering kali membuat masyarakat muslim menjadi bingung harus memilih atau menggunakan aturan yang mana. Terutama dalam persoalan-persoalan yang diangkat dalam buku ini. Yang banyak terjadi di tengah masyarakat muslim, antara lain: status pernikahan wanita hamil karena zina, status nasab anak yang lahir dari pernikahan wanita hamil karena zina tersebut yang merupakan akibat hukum yang terjadi setelah pernikahan itu terjadi, dan status ucapan talak yang diucapkan oleh suami di luar sidang Pengadilan Agama. Dalam buku ini dijelaskan secara rinci tentang : 1. F...
Masyarakat abad global kebanyakan telah kehilangan visi keilahian, krisis spiritual, intelektual, sosial dan dekadensi moral, akibat pola hidup yang cenderung rasional, hedonis, pragmatis, materialis, sekuler dan individualis yang menjauhi nilai-nilai agama bahkan meninggalkan agama untuk mendewakan dunia, ilmu pengetahuan dan teknologi. Mereka beranggapan bahwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memenuhi segala kebutuhannya, dan dunia sebagai tempat untuk melampiaskan segala hasrat dan segala keinginan tak terkontrol. Sehingga lama-kelamaan mereka mengalami kekeringan spiritual, jiwa mereka gersang, rohani mereka layu dan hati mereka mati. Akibatnya, berdampak pada cara pikir (para...
Shalat merupakan ibadah mahdhah, yakni penghambaan diri murni kepada Allah Swt. Di dalam ibadah inilah, manusia menunjukkan dan membuktikan kemakhlukannya kepada Sang Khaliq yang berkuasa atas semua makhluk-Nya. Sebagai ibadah mahdhah, shalat bersifat sangat terikat dengan dasar ittiba' kepada yang telah dicontohkan dan diatur oleh Rasulullah Saw. Sehingga, mengurangi atau melebihi dari apa yang telah dicontohkan dan diatur oleh Rasulullah Saw., apalagi mengarang shalat model baru, hukumnya ialah bid'ah dhalālah. Buku ini mengurai seluruh bidang yang berkenaan dengan shalat. Mulai hakikat shalat, syarat dan rukun shalat, sunnah-sunnah shalat, hal-hal yang makruh dan membatalkan shalat, dzikir setelah shalat, serta berdoa setelah melaksanakan shalat. Dan, yang paling penting ialah, buku ini memberi tahu Anda tata cara shalat khusyuk sesuai sunnah Rasulullah Saw. Selamat membaca!
Pilih pacaran atau jomblo? hmmm, mau pilih yang mana, ya! Sebelum memutuskan pilih pacaran atau menjomblo, yuk simak dulu sisi positif dan negatif keduanya dalam buku ini. Pacaran sih jelas lebih banyak sisi negatifnya daripada menjomblo. Sisi negatif pacaran, misal; menyia-nyiakan masa muda, mendekatkan pada maksiat, rentan diperbudak setan, tidak direstui oleh agama, dll. Sisi negatif menjomblo, misal; malu, minder, galau, atau sedih. Jomblo membuatmu terhindar dari perbuatan yang dilarang agama (dosa). Jomblo itu pilihan. Pacaran pun pilihan. Dengan memilih menjomblo, berarti kamu telah menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya. Pacaran itu mengandung banyak sekali dosa. Memilih jomblo ada...
Buku ini mnegkaji secara utuh dan menyeluruh ruang lingkup keberadaan hak-hak atas tanah di Indonesia, baik hak-hak atas tanah yang bersumber pada hukum adat maupun yang bersumber dari peraturan-peraturan hukum perdata barat. Dikaji pula macam-macam pemindahakan hak atas tanah dan peralihan (konversi) hak atas tanah setelah Undang-Undang pokok Agraria (UUPA) diberlakukan. Di samping itu, dipelajari tentang lembaga hukum pendaftaran tanah terkait sistem pelaksanaan pendaftaran tanah di Indonesia, aturan-aturan pendaftaran tanah, pejabat pendaftaran tanah, dan berbagai permasalahan yang kerap timbul dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. Diulas pula perrbandingan pendaftaran tanah di berbagai negara, serta beberapa yurisrudensi seputar jual beli dan pendaftaran tanah yang dianalisis secara objektif dalam bingkai teori dan asas hukum pertahanan. Buku yang berkualitas ini patut dibaca oleh kalangan akademis, praktis hukum pertahanan, kalangan perbankan, aparat pemerintah, pihak pengembang, dan masyarakat umum yang ingin memahmi dengan baik eksistensi dan permasalahan hak atas tanah dan pendaftarannya di tanah air.
Sertifikat merupakan alat bukti yang kuat dan autentik. Kekuatan sertifikat merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat sebagai alat bukti yang sempurna sepanjang tidak ada pihak lawan yang membuktikan sebaliknya. Dalam praktik pemegang sertifikat tanpa jangka waktu tertentu dapat kehilangan haknya disebabkan gugatan pihak lain yang berakibat pembatalan setifikat disebabkan cacat hukum administrasi. Dengan adanya cacat hukum administrasi menumbulkan sertifikat ganda karena sertifikat tidak dipetakan dalam petaa pendaftaran rumah. Sengketa sertifikat ganda timbul karena adanya keberatan dari pihak yang dirugikan berupa tuntutan atas Keputusan Tata Usaha Negara yang diterapkan o...