You may have to Search all our reviewed books and magazines, click the sign up button below to create a free account.
Planet bumi semakin tak layak ditinggali. Laju krisis sosial-ekologis semakin pesat, intensitasnya semakin tinggi, dan skalanya semakin meluas. Tak sedikit ilmuan memprediksi bahwa kepunahan spesies akan terjadi hanya dalam beberapa tahun lagi. Pada saat yang sama, konsep Konstitusi Hijau sebagai fondasi konstitusional yang sangat penting bagi pelestarian lingkungan saat ini umumnya masih berkarakter antroposentris, belum disertai dengan analisis radikal atas akar krisis ekologis, sehingga berhenti hanya pada level wacana. Situasi yang kurang lebih serupa juga dialami Ijtihad Ekologi. Istilah Konstitusi Hijau dan ljtihad Ekologis berasal dari sumber disiplin keilmuan yang berbeda, yakni huku...
Buku ini merupakan panduan komprehensif dalam pengembangan sumber dan media pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Dengan fokus terstruktur, pembaca diajak memahami pondasi pembelajaran, termasuk konsep belajar dan keragaman preferensi media. Dalam konteks era informasi dan teknologi, buku ini mengulas konsep, klasifikasi, pemilihan, penggunaan, serta evaluasi sumber dan media pembelajaran PAI. Mengintegrasikan teori-teori belajar relevan, buku ini membahas peran penting sumber dan media dalam mendukung proses belajar PAI. Selain membahas sumber belajar tradisional, seperti buku teks, buku ini juga menggali pengembangan produk media teknologi modern, seperti audio-visual dan video game, untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran PAI. Dengan pengetahuan konseptual dan panduan praktis, buku ini diharapkan memberikan kontribusi positif dalam menginspirasi pengembangan sumber dan media pembelajaran PAI yang inovatif dan efektif.
Dewasa ini dunia Barat dilanda gelombang populisme yang ditandai oleh penguatan partai sayap kanan, demikian juga di Indonesia, Islam-politik yang sebelumnya kurang mendapatkan ruang kini hadir menghiasi ruang-ruang publik dengan slogan formalisasi Syariah. Tak ayal mimpi untuk menghidupkan kembali cita-cita Indonesia sebagai Negara Islam (Islamic State) kembali menyeruak. Pemahaman masyarakat tentang konsepsi Negara Islam masihlah didominasi pengertian klasik (Khilafah, Daulah, Imamah, Pan-Islamisme, dll.) padahal sejatinya, pemahaman terhadap ide Negara Islam banyak dikembangkan oleh pemikir-pemikir kontemporer berhaluan revisionis yang menegoisasikan antara syariah dan negara sebagai wuju...
Secara etimologis, istilah politik hukum adalah kata terjemahan dari bahasa Belanda rechtpolitiek yang berasal dari dua kata, recht dan politiek. Recht berarti hukum. Kata politiek dalam kamus bahasa Belanda memiliki pengertian beleid. Kata beleid dalam bahasa Indonesia memiliki arti kebijakan (policy). Dengan demikian politik hukum bisa diartikan kebijakan hukum. Adapun kebijakan sendiri dalam bahasa Indonesia berarti rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak. Dalam hal ini politik hukum dapat diartikan rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak dalam bidang hukum.
Sejarah peradaban Islam selalu menjadi inspirasi yang tak pernah usang untuk peradaban umat manusia. Islam dalam sejarahnya telah melampaui berbagai kurun, yaitu mulai dari permulaan kejayaan sampai kepada runtuhnya kekhilafahan Islam. Perjalanan sejarah inilah yang menjadi sumber dan inspirasi yang lengkap untuk dijadikan rujukan dalam membangun peradaban manusia modern.
AI-Qur’an dan Hadis sebagai sumber Hukum Islam yang otoritatif telah banyak memberikan Isyarat tentang prinsip-prinsip umum pelestarian ekologis. Bahkan, tidak jarang keduanya juga kerap kali memberikan ancaman kepada manusia yang melakukan kerusakan ekologis. Minimnya literatur Hukum Islam klasik tentang persoalan lingkungan harus diakui bukan disebabkan absennya juris klasik dalam memberikan perspektifnya kala itu. Akan tetapi, persoalan ekologis pada waktu itu memang belum sekompleks sebagaimana yang terjadi pasca-revolusi industri hingga hari ini. Oleh karenanya, buku ini mencoba menawarkan perspektif juris kontemporer melalui ijtihad-ijtihad ekologisnya dalam merespon berbagai problem...
Buku ini mengupas makna simbolik Garuda Pancasila dan relief Garudeya di Candi Kidal dalam kajian budaya visual. Candi Kidal merupakan candi yang memiliki fragmen panil terlengkap yang memuat kisah Garudeya, serta secara khusus hanya memuat kisah Garudeya. Secara hukum, hasil kajian buku ini berpijak kuat kepada Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara yang menyebutkan bahwa burung Garuda yang digantungi perisai itu adalah lambang tenaga pembangun (creative vermogen) seperti dikenal pada peradaban Indonesia. Burung Garuda dari mitologi menurut perasaan Indonesia berdekatan dengan burung elang rajawali. Burung itu dilukiskan di berbagai candi di Indonesia, salah satunya adalah Candi Kidal.
Buku untuk menjawab kontroversi anomali ruilslag atau tukar-menukar aset/ harta kekayaan negara berupa benda tetap yang menimbulkan masalah hukum. Kontroversi yang dimaksud kebijakan yang menimbulkan kesimpangsiuran dan ketidakpastian hukum. Konsep tukar-menukar secara keperdataan diformat dengan mendudukkan negara sebagai salah satu aktor/pihak dalam perbuatan hukum yang berkolusi dengan investor berkarakter koruptif dengan pihak swasta sehingga “merekayasa” nilai aset benda asal lebih rendah dari benda penukar, sehingga seolah-olah negara untung. Padahal jika dilakukan audit forensik yang benar, sesungguhnya dalam kasus-kasus yang dianalisis negara dirugikan oleh kebijakan yang menyimp...
Bergesernya buadaya masyarakat modern ternyata tidak menyurutkan langkah pendukung poligini untuk mempertahankan ortodoksi produk penafsiran klasik. Sementara sistem masyarakat sudah mengubah wajahnya dari budaya patriafsiran menuju tatanan sosial yang egaliter, corak positivisme fiqih tersebut tetap saja yang mengemuka. Padahal, teks-teks keagamaan klasik seringkali justru dimanfaatkan oleh kelompok oportunis untuk melakukan semacam kejahatan atas nama agama (religion crime). Untuk itu, beberapa cendekiawan muslim kontemporer menawarkan banyak gagasan baru sekitar poligini. Buku ini menyingkap poligini perspektif cendekiawan muslim internasional seperti Muhammad Abduh (Mesir), Muhammad Syah...
Buku ini mengkaji bagaimana pola keberagamaan di basis multikultural, terkait dengan bagiamana sikap pemeluk agama mayoritas terhadap umat agama lain yang minoritas. Buku ini juga menunjukan bagaimana mimbar-minbar agama yang di isi para elit agama mempengaruhi relasi mayoritas-minoritas tersebut. Eksklusifisme maupun inklusifisme terbangaun memalui pesan-pesan teologis dari mimbar agama tersebut. Menariknya, kondisi berbeda ditunjukan saat era Pandemi Covid-19. Pandemi dengan segala tantanganya mengeser orientasi mimbar agama. Mimbar agama yang pada awalnya lebih banyak menyuarakan narasi rivalitas kebenaran, secara mengejutkan meninggalkan narasi-narasi rivalitas tersebut. Sebagai gantinya mereka bersatu dan bekerjasama untuk menghadapi musuh bersama, Covid 19. Lebih lanjut buku ini akan menghungkapkan bagaimana proses-proses dialektika dan perubahan itu terjadi.